TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Hari Ini, Selasa 10 Januari 2023, terdiri dari yang pertama peristiwa gempa berkekuatan M7,9--telah diperbarui menjadi M7,5--di Maluku. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami pascagempa tersebut.
Berita terpopuler kedua juga dari BMKG, tapi yang ini soal prakiraan cuaca. Isinya soal pantauan terhadap bibit Siklon Tropis 97W, potensi banjir rob, dan peringatan dini bencana hidrometeorologi yang hari ini diberikan kepada 6 provinsi.
Terakhir adalah berita kritik dari Walhi atas Perpu Cipta Kerja. Aturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu itu dikritik karena makna Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah direduksi. Walhi tunjukkan pasal-pasal yang bermasalah.
Berikut Top 3 Tekno Berita Hari Ini, Selasa 10 Januari 2023, selengkapnya,
1. Peringatan Dini Tsunami, Gempa M 7,9 Guncangan Terasa hingga Timika
Gempa dengan kekuatan Magnitudo 7,9 Guncang Maluku, pada hari Selasa, 10 Januari 2023 pada pukul 00.47 WIB.
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami. Berdasarkan data sementara, pusat gempa berada di laut, pada titik koordinat 7,25 LS,130,18 BT di kedalaman 131 kilometer.
Peringatan Dini Tsunami di MALUKU,SULTRA, Gempa Mag:7.9, 10-Jan-23 00:47:34WIB, Lok:7.25LS,130.18BT,Kdlmn:131Km::BMKG
2. Prakiraan Cuaca BMKG: Bibit Siklon Tropis 97W, Rob, Siaga Bencana 6 Provinsi
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memantau adanya bibit siklon tropis 97W di Filipina bagian selatan yang menginduksi peningkatan kecepatan angin >25 knot (low level jet) di Filipina dan dari Laut Sulawesi hingga perairan utara Halmahera.
Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan dan ketinggian gelombang laut di sekitar wilayah bibit siklon tropis dan di sepanjang low level jet tersebut.
Sirkulasi siklonik terpantau di sekitar Malaysia yang membentuk daerah konvergensi yang memanjang dari Teluk Thailand hingga Thailand dan dari Aceh hingga Sumatra Utara. Daerah konvergensi lain juga terpantau memanjang dari Kepulauan Nias hingga Riau, dari Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Timur, dari Kalimantan Utara hingga Laut Sulawesi, dari Gorontalo hingga Sulawesi Utara, dari Sulawesi Barat hingga Sulawesi Tengah dan di Maluku Utara.
3. Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah
Organisasi lingkungan hidup Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Aturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu itu dikritik karena makna Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah direduksi.
Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan penyusunan izin Amdal sudah tidak menjadi kewajiban bagi perusahaan.