Permasalahan lain yang dihadapi Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan KKS adalah pengentasan permukiman tidak layak huni di pinggir kali. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kota Samarinda di antaranya melakukan pembongkaran seperti yang dilakukan di pinggiran Sungai Karang Mumus.
Terkait hal ini, Forum Kota Sehat Samarinda bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, salah satunya TNI. Mereka yang kena gusur, pemilik tanah bersertifikat, di antaranya di relokasi ke Kecamatan Samboja. Diakui Maryam, sebelum pembongkaran memang ada penolakan dari warga yang tinggal di pinggir sungai, tetapi upaya pembongkaran tetap dijalankan. Ada pula sejumlah warga yang dengan sukarela pindah.
Untuk mewujudkan KKS, selain bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Kota Samarinda juga menggandeng PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat. Para stakeholder tersebut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab sehingga tidak sekadar memburu penghargaan sebagai Kota Sehat.
”Penghargaan itu hanya sebagai bukti kalau pemerintah berhasil. Mindset harus diubah,” kata Iwan.
Menurut Iwan, agar Ranperpres Kabupaten Kota Sehat ini tidak sekadar peraturan berlaka, maka perlu dilakukan evaluasi dan fokus pada peningkatan kerja sama lintas sektor hingga lintas program. Bukan hanya itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga harus banyak dilibatkan dalam membuat program dan evaluasi per program, supaya lebih bagus dan komprehensif.
Sedangkan terkait tantangan mengatasi segelintir warga yang masih buang air besar sembarangan, Iwan mengakui karakteristik masyarakat memang agak unik. Solusinya, bisa lewat edukasi. Untungnya, saat ini sarana dan prasarana di Samarinda sudah cukup bagus dari aspek drainase.
Prioritas lain dalam tatanan penyelenggaraan KKS adalah Pasar Sehat. Perihal ini, Maryam mengakui pasar-pasar di Kota Samarinda masih belum ada yang zero PKL (pedagang kaki lima) dan preman. Namun, sudah ada satu pasar yang mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan karena penataannya sudah bagus, meski ada PKL di sekitarnya. Setidaknya, ini menjadi secercah harapan.
Pasar yang mendapat penghargaan itu adalah Pasar Merdeka, yang terletak di Jalan Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam atau sekitar 5 menit dari jantung Kota Samarinda. Sampah di Pasar Merdeka sudah ada sistem pengolahannya yang dijadikan pupuk kompos. Program ini bekerja sama dengan karder yang mengambil sampah organik dan mengolahnya untuk menjadi pupuk.
”Dari sembilan tatanan yang ada (dalam KKS), setiap poin ada ujiannya tetapi kami berusaha meminimalkannya (tantangan)," kata Maryam sambil mencontohkan tatanan lainnya, antara lain, masalah anak jalanan, kami siapkan tempat bermain anak dan sanksi pada pelaku kekerasan terhadap anak.”
Pada 2023 ini, Maryam tak bisa mengesampingkan keinginan agar Samarinda bisa mendapatkan penghargaan Swasti Saba, tetapi dia menyadari mewujudkan kota sehat bukanlah perlombaan. "Evaluasi perlu terus dilakukan agar tahu di mana letak kekurangan."
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.