Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Google Digugat Pemerintah Federal dan Negara Bagian di Amerika, Soal Pasar Iklan

image-gnews
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Google tengah menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan delapan negara bagian atas dugaan monopoli di pasar periklanan digital. Google dituduh menyalahgunakan kekuatan monopoli yang merugikan situs web dan pengiklan yang menggunakan alat periklanan lain.

Gugatan yang diajukan pada Selasa, 24 Januari 2023, itu menyatakan kalau perilaku anti persaingan Google telah meningkatkan hambatan untuk masuk ke tingkat tinggi yang dibuat-buat, memaksa pesaing utama untuk meninggalkan pasar untuk alat teknologi iklan. Selain itu, menghalangi pesaing potensial untuk bergabung dengan pasar, dan membuat beberapa pesaing Google yang tersisa terpinggirkan dan dirugikan secara tidak adil.

Baca juga: Setahun lalu, Google Digugat di Amerika Soal Data Lokasi Pengguna

Selanjutnya menuduh bahwa berbagai akuisisi Google memungkinkannya untuk menetralkan atau menghilangkan pesaing, dan tindakannya itu telah memaksa (secara halus) perusahaan lain untuk menggunakan alatnya. Menurut pengacara pemerintah, “Tindakan yang saling terkait dan saling bergantung ini memiliki efek kumulatif dan sinergis yang merusak persaingan dan proses persaingan.” 

Selain itu, Departemen Kehakiman mengatakan Google “mengantongi rata-rata lebih dari 30 persen dari dolar periklanan yang mengalir melalui produk teknologi periklanan digitalnya.”

Google menanggapi gugatan tersebut dalam sebuah posting di blog. Perusahaan raksasa mesin pencari ini berpendapat bahwa permintaan Departemen Kehakiman untuk Google melepaskan dua akuisisi sebelumnya, yang telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu, adalah upaya untuk menulis ulang sejarah dengan mengorbankan penerbit, pengiklan, dan pengguna internet.  

Google juga mengatakan bahwa penggugat telah salah menggambarkan mengenai cara kerja produk periklanannya. Menurut anak perusahaan Alphabet ini, mereka tidak memaksa pelanggan untuk menggunakan produknya, "Tapi orang memilih untuk menggunakannya karena efektif."

Google menyoroti perusahaan lain yang juga bergerak di industri periklanan, termasuk Microsoft, Amazon, Apple, dan TikTok. “Gugatan hari ini dari Departeman Kehakiman mencoba untuk memilih pemenang dan pecundang di sektor teknologi periklanan yang sangat kompetitif,” tulis Dan Taylor, Wakil Presiden Iklan Global Google.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taylor bahkan menduga sebagian besar menduplikasi gugatan tidak berdasar oleh Jaksa Agung Texas, yang sebagian besar telah dibatalkan oleh pengadilan federal. "Departemen Kehakiman menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikkan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit," katanya lagi.

Google tampaknya tahu akan ada tuntutan di masa datang. Tahun lalu, perusahaan berusaha menghindari potensi tuntutan hukum dari Departeman Kehakiman dengan menawarkan memisahkan bisnis lelang iklannya, yang menjual dan memasang iklan di situs web pelanggan, dari cabang iklan digital Google. Namun, bukannya menjadikannya perusahaan terpisah, langkah tersebut akan menempatkan divisi tersebut di bawah payung perusahaan induk Google, Alphabet.

Baca juga: Saingi Google, Microsoft Guyur Miliaran Dolar Kembangkan ChatGPT Open AI

Selain itu, konsesi lain yang dilaporkan Google masih tidak cukup untuk meyakinkan Pemerintah AS bahwa usaha yang dilakukan tidak terlibat dalam praktik anti-persaingan. Gugatan meminta pengadilan untuk memaksa Google melepaskan bisnis periklanannya. Sebanyak delapan negara bagian, termasuk New York, California, Connecticut, dan Virginia, juga menandatangani gugatan tersebut.

THE VERGE


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walau Sudah Kehabisan Pendanaan, Amerika Serikat Pastikan Tetap Dukung Ukraina

11 menit lalu

Menteri Pertahanan A.S. Lloyd Austin menghadiri Sesi Pleno Pertama Dialog Shangri-La IISS ke-20 di Singapura, 3 Juni 2023. REUTERS/Caroline Chia
Walau Sudah Kehabisan Pendanaan, Amerika Serikat Pastikan Tetap Dukung Ukraina

Amerika Serikat tetap mendukung Ukraina walau sulit untuk mengucurkan lebih banyak bantuan militer ke Ukraina karena pendanaan menipis


Update HyperOS Bikin Aplikasi Microsoft Crash, Xiaomi Belum Bisa Tangani

18 jam lalu

Xiaomi Hyperos. Foto : GSM China
Update HyperOS Bikin Aplikasi Microsoft Crash, Xiaomi Belum Bisa Tangani

Xiaomi belum bisa menangani perangkat yang crash akibat pembaharuan HyperOS. Salah satu seri yang terdampak adalah 11 Lite NE 5G.


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

20 jam lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.


Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

22 jam lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong bersama putrinya menyaksikan peluncuran rudal balistik antarbenua Hwasong-18 saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara telah menembakkan ICBM dengan jangkauan yang dapat menyerang di mana saja di Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik di Tengah Kunjungan Menlu AS ke Seoul

Aksi Korea Utara menembakkan rudal balistik dilakukan di tengah kunjungan Antony Blinken ke Korea Selatan.


Israel Tolak Tunduk pada Tekanan Internasional untuk Hentikan Serangan ke Rafah

22 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
Israel Tolak Tunduk pada Tekanan Internasional untuk Hentikan Serangan ke Rafah

PM Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan internasional untuk menghentikan serangan di Jalur Gaza, termasuk Rafah.


Android 15 Bakal Bisa Temukan Ponsel Hilang Meski Kondisi Mati

1 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Android 15 Bakal Bisa Temukan Ponsel Hilang Meski Kondisi Mati

Nilai lebih dari fitur teranyar di sistem operasi Android 15 terletak pada keakuratan dan ketepatan pelacakannya.


Joe Biden Meledek Mental Donald Trump Tak Cocok Jadi Presiden

1 hari lalu

Pendukung Presiden AS Donald Trump berunjuk rasa menjelang pelantikan Presiden terpilih Joe Biden, di tengah wabah penyakit virus corona (Covid-19), di Tokyo, Jepang 20 Januari 2021. [REUTERS / Issei Kato]
Joe Biden Meledek Mental Donald Trump Tak Cocok Jadi Presiden

Joe Biden meledek Donald Trump dengan menyebutnya sudah tua dan tak cocok mentalnya untuk menjadi presiden Amerika Serikat


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

1 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Makin Disukai sekaligus Tambah Dibenci di Amerika Serikat

TikTok untuk kembali jadi objek perdebatan petinggi Amerika Serikat dan China setelah DPR AS meloloskan RUU pemblokirannya.


75 tahun Hubungan Diplomatik Amerika-Indonesia, Sutradara Razi Jafri Bikin Lokakarya

2 hari lalu

Razi Jafri, pembuat dan produser film dokumenter yang berbasis di Detroit, Amerika Serikat. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
75 tahun Hubungan Diplomatik Amerika-Indonesia, Sutradara Razi Jafri Bikin Lokakarya

Bagian dari perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Amerika-Indonesia, Razi Jafri, seorang sutradara dari Detroit didapuk memberi lokakarya.