"

Google Digugat Pemerintah Federal dan Negara Bagian di Amerika, Soal Pasar Iklan

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Google tengah menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan delapan negara bagian atas dugaan monopoli di pasar periklanan digital. Google dituduh menyalahgunakan kekuatan monopoli yang merugikan situs web dan pengiklan yang menggunakan alat periklanan lain.

Gugatan yang diajukan pada Selasa, 24 Januari 2023, itu menyatakan kalau perilaku anti persaingan Google telah meningkatkan hambatan untuk masuk ke tingkat tinggi yang dibuat-buat, memaksa pesaing utama untuk meninggalkan pasar untuk alat teknologi iklan. Selain itu, menghalangi pesaing potensial untuk bergabung dengan pasar, dan membuat beberapa pesaing Google yang tersisa terpinggirkan dan dirugikan secara tidak adil.

Baca juga: Setahun lalu, Google Digugat di Amerika Soal Data Lokasi Pengguna

Selanjutnya menuduh bahwa berbagai akuisisi Google memungkinkannya untuk menetralkan atau menghilangkan pesaing, dan tindakannya itu telah memaksa (secara halus) perusahaan lain untuk menggunakan alatnya. Menurut pengacara pemerintah, “Tindakan yang saling terkait dan saling bergantung ini memiliki efek kumulatif dan sinergis yang merusak persaingan dan proses persaingan.” 

Selain itu, Departemen Kehakiman mengatakan Google “mengantongi rata-rata lebih dari 30 persen dari dolar periklanan yang mengalir melalui produk teknologi periklanan digitalnya.”

Google menanggapi gugatan tersebut dalam sebuah posting di blog. Perusahaan raksasa mesin pencari ini berpendapat bahwa permintaan Departemen Kehakiman untuk Google melepaskan dua akuisisi sebelumnya, yang telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu, adalah upaya untuk menulis ulang sejarah dengan mengorbankan penerbit, pengiklan, dan pengguna internet.  

Google juga mengatakan bahwa penggugat telah salah menggambarkan mengenai cara kerja produk periklanannya. Menurut anak perusahaan Alphabet ini, mereka tidak memaksa pelanggan untuk menggunakan produknya, "Tapi orang memilih untuk menggunakannya karena efektif."

Google menyoroti perusahaan lain yang juga bergerak di industri periklanan, termasuk Microsoft, Amazon, Apple, dan TikTok. “Gugatan hari ini dari Departeman Kehakiman mencoba untuk memilih pemenang dan pecundang di sektor teknologi periklanan yang sangat kompetitif,” tulis Dan Taylor, Wakil Presiden Iklan Global Google.

Taylor bahkan menduga sebagian besar menduplikasi gugatan tidak berdasar oleh Jaksa Agung Texas, yang sebagian besar telah dibatalkan oleh pengadilan federal. "Departemen Kehakiman menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikkan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit," katanya lagi.

Google tampaknya tahu akan ada tuntutan di masa datang. Tahun lalu, perusahaan berusaha menghindari potensi tuntutan hukum dari Departeman Kehakiman dengan menawarkan memisahkan bisnis lelang iklannya, yang menjual dan memasang iklan di situs web pelanggan, dari cabang iklan digital Google. Namun, bukannya menjadikannya perusahaan terpisah, langkah tersebut akan menempatkan divisi tersebut di bawah payung perusahaan induk Google, Alphabet.

Baca juga: Saingi Google, Microsoft Guyur Miliaran Dolar Kembangkan ChatGPT Open AI

Selain itu, konsesi lain yang dilaporkan Google masih tidak cukup untuk meyakinkan Pemerintah AS bahwa usaha yang dilakukan tidak terlibat dalam praktik anti-persaingan. Gugatan meminta pengadilan untuk memaksa Google melepaskan bisnis periklanannya. Sebanyak delapan negara bagian, termasuk New York, California, Connecticut, dan Virginia, juga menandatangani gugatan tersebut.

THE VERGE


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

2 jam lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

2 jam lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kasus Ferdy Sambo: Diberitakan Media Asing hingga Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Kasus Ferdy Sambo sudah sampai mancanegara. Setelah ikut diberitakan media asing, kini kasus Ferdy Sambo juga masuk dalam laporan HAM tahunaan


Harga Minyak Diprediksi Menguat hingga US$ 73,84 per Barel, Didorong Peningkatan Permintaan dari China

8 jam lalu

Ilustrasi kilang minyak dunia. REUTERS/Shannon Stapleton
Harga Minyak Diprediksi Menguat hingga US$ 73,84 per Barel, Didorong Peningkatan Permintaan dari China

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan harga minyak dunia menguat di rentang US$ 66,69 hingga US$ 73,84 per barel.


Didekati AS, Vietnam Khawatir Pembalasan China

14 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Vietnam Bui Thanh Son di sela-sela KTT APEC, di Bangkok, Thailand 17 November 2022. REUTERS/Chalinee Thirasupa/Pool
Didekati AS, Vietnam Khawatir Pembalasan China

Amerika Serikat mencoba meningkatkan hubungan dengan Vietnam, namun Hanoi khawatir China melihatnya sebagai tindakan permusuhan


Hurun Global Rich 2023: Bos Louis Vuitton Terkaya, 229 Miliarder China Tergusur

20 jam lalu

Bernard Arnault, bos LVMH dengan merek andalan antara lain Louis Vuitton, menegaskan dirinya segera hengkang dari Prancis. Kepindahannya ditengarai terkait dengan aturan pajak baru di Prancis yang mengutip hingga 75 persen atas pendapatan orang kaya. Sueddeutsche.de
Hurun Global Rich 2023: Bos Louis Vuitton Terkaya, 229 Miliarder China Tergusur

Sebanyak 229 miliarder China tergusur dari daftar Hurun Global Rich 2023 dengan bos LVMH menjadi orang terkaya di dunia


TikTok Terancam Dilarang, Kreator Konten dan Tiga Anggota DPR AS Protes

1 hari lalu

CEO TikTok, Shou Zi Chew.(Twitter@shouchew)
TikTok Terancam Dilarang, Kreator Konten dan Tiga Anggota DPR AS Protes

Kreator konten TikTok dan tiga anggota parlemen dari Partai Demokrat AS menentang segala potensi larangan pada aplikasi berbagi video pendek asal Cina.


Rusia Sebut Risiko Perang Nuklir Meningkat ke Level Tertinggi

1 hari lalu

Presiden Putin sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran ketika mengaktifkan Komando Strategis Nuklirnya sebagai tanggapan atas sanksi yang melumpuhkan yang dijatuhkan oleh Barat. Rudal Kalibr telah digunakan dalam perang saat ini untuk menargetkan Ukraina. Foto : Twitter
Rusia Sebut Risiko Perang Nuklir Meningkat ke Level Tertinggi

Rusia mengingatkan potensi konflik nuklir mencapai ke level tertinggi. Akibat perang dengan Ukraina, Rusia berhadapan dengan AS.


Versi Beta Aplikasi Google Messages Ungkap Integrasi Chatbot AI Bard

1 hari lalu

Versi Beta Google Messages menunjukkan bahwa Bard atau platform Google AI lainnya akan diintegrasikan dengan Google Messages. (Phone Arena)
Versi Beta Aplikasi Google Messages Ungkap Integrasi Chatbot AI Bard

Google tampaknya akan mengizinkan pengguna untuk menanggapi pesan menggunakan respons yang dihasilkan AI.


PBB Ingatkan Jangan Konsumsi Air Berlebihan: Bisa Kuras Dunia

1 hari lalu

Potret kanal yang mengering di Venesia, Italia, 17 Februari 2023. Italia secara keseluruhan tengah menghadapi kekeringan. REUTERS/Manuel Silvestri
PBB Ingatkan Jangan Konsumsi Air Berlebihan: Bisa Kuras Dunia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintahan di seluruh dunia supaya mengelola air dengan lebih baik.


Kirim Jet Tempur ke Ukraina, Slovakia Dapat Tawaran Helikopter Tempur dari AS

1 hari lalu

Helikopter AH-1Z Viper merupakan helikopter serang Marinir Amerika Serikat. Heli buatan Bell ini dipersenjatai dengan kanon 20 mm dengan 750 putran, rudal anti tank AGM-114A/B/C Hellfire, rudal anti kapal AGM-114F Hellfire, rudal udara ke udara AIM-9. Heli AH-1Z Viper mampu melaju hingga kecepatan maksimum 337 km/jam. Viper memiliki kecepatan jelajah 296 km/jam, daya jelajah 425 km, dan terbang setinggi 6,1 km lebih. wikipedia.org
Kirim Jet Tempur ke Ukraina, Slovakia Dapat Tawaran Helikopter Tempur dari AS

Slovakia menjadi negara NATO kedua setelah Polandia yang menyatakan kesediaannya mengirim jet tempur MiG-29 kepada Ukraina