Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Fakta Mengenai Pembunuhan, Salah Satunya Pembunuh Tak Harus Psikopat

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. theindianexpress.com
Ilustrasi pembunuhan. theindianexpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pembunuhan menjadi topik yang populer belakangan ini. Salah satunya pasca terungkapnya kasus pembunuhan berantai Wowon Serial Killer. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus satu keluarga meninggal keracunan di Bantargebang, Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023.

Lawrence R. Samuel, seorang peneliti dari Amerika, melihat kembali kasus-kasus kematian tidak wajar, salah satunya pembunuhan, di New York City, New Jersey, dan Long Island antara tahun 1920 dan 1970. Penelitiannya menggunakan surat kabar pada zaman yang sama.

Baca : Lima Mantan Polisi Memphis Didakwa dalam Kasus Pembunuhan Tyre Nichols

Dilansir dari Psychology Today, tujuan dari penelitiannya adalah mencoba menceritakan kembali kematian untuk membantu melihat kematian, meski tragis, sebagai hal yang normal dalam kehidupan. Selain itu, ia juga mencoba untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang mengapa orang-orang Amerika kegandrungan media dan hiburan yang berhubungan dengan kematian, seperti film, buku, dan lainnya.

Hasil dari Keserakahan Terhadap Uang

Menurut Samuel, pembunuhan sering kali merupakan hasil dari sebuah keserakahan. Keserakahan untuk mendapatkan uang dengan segala cara menjadikan kegiatan kriminal sebagai latar belakang yang umum.

Hal ini dapat terlihat selama “Prohibition Era” atau Era Larangan pada 1920–1930 di Amerika. Pada era ini perselisihan terkait bisnis ilegal terkadang mengakibatkan seseorang terkena kekerasan.

Emosi yang Kuat

Namun, kejahatan seperti tadi hanyalah sebagian dari alasan dari pembunuhan. Pembunuhan sering kali merupakan hasil dari emosi yang kuat terkait dengan peristiwa tertentu dan relasi yang dekat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samuel menemukan bahwa kecemburuan, kemarahan, balas dendam, cinta, benci, dan perasaan yang intens lainnya dapat membuat orang melakukan hal-hal buruk. Namun, terdapat hal-hal lain yang memicu pembunuhan terjadi, seperti dendam antara mitra bisnis, kekerasan dalam rumah tangga, alkohol, dan kepemilikan senjata.

Pembunuh Tak Harus Seorang Psikopat atau Sosiopat

Samuel menemukan bahwa sejumlah pembunuhan melibatkan orang-orang yang sepenuhnya biasa. Temuan ini menunjukkan bahwa seseorang tidak harus menjadi psikopat atau sosiopat untuk membunuh.

Temuan Samuel selaras dengan David Buss. Buss menemukan bahwa sebagian besar orang Amerika tidak hanya berpikir untuk melakukan pembunuhan, tetapi melangkah lebih jauh dengan merencanakannya. Survei yang dilakukan terhadap 5000 orang menunjukkan 91 persen pria dan 84 persen wanita pernah berpikir untuk membunuh seseorang.

Secara Biologis, Manusia Cenderung Melakukan Kekerasan di Situasi Tertentu

Masih dari Psychology Today, ahli saraf Douglas Fields, menyatakan bahwa manusia secara biologis cenderung melakukan kekerasan dalam situasi tertentu. Dalam hal ini, kekerasan dianggap sebagai mekanisme pertahanan alami terhadap ancaman yang dirasakannya. Penelitian Fields menunjukkan bahwa semua orang mampu melakukan kekerasan, termasuk melakukan pembunuhan, saat kelangsungan hidupnya terancam.

RYZAL CATUR ANANDA SANDHY SURYA

Baca juga : Mengapa Polisi Belum Bisa Umumkan Hasil Autopsi 2 Korban Wowon Serial Killer?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

1 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

6 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

6 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

6 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

6 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

12 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap anggota Paspampres cs pelaku pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.