"

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Profesor di Unsoed: Aneh

Reporter

Direktur Lalu Lintas lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat 27 Maret 2023. Kasus ini menyita perhatian karena polisi menetapkan mahasiswa UI tersangka dan membebaskan pengemudi mobil yang adalah pensiunan anggota Polri. (ANTARA/Ilham Kausar)
Direktur Lalu Lintas lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat 27 Maret 2023. Kasus ini menyita perhatian karena polisi menetapkan mahasiswa UI tersangka dan membebaskan pengemudi mobil yang adalah pensiunan anggota Polri. (ANTARA/Ilham Kausar)

TEMPO.CO, Purwokerto - Profesor bidang hukum pidana di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, urun pendapat terhadap kasus mahasiswa UI yang tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas namun dijadikan tersangka. Korban terlindas kendaraan SUV Mitsubishi Pajero yang dikendarai seorang pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Oktober lalu dan belakangan kepolisian memutuskan penghentian perkaranya.

Menurut Hibnu, Polri perlu melakukan pendekatan progresif dalam penanganan kasus tersebut. Dia menilai aneh penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang menjadi korban tewas kecelakaan itu.

Dia menyatakan mengetahui penyidik telah menentukan HAS sebagai tersangka, namun kemudian penyidikannya dihentikan karena mahasiswa tersebut meninggal. Tapi, menurutnya, bukan masalah penyeidikan dihentikan atau tidak. Melainkan, analisis penentuan tersangka itu yang perlu dievaluasi.

Hibnu menegaskan bahwa melihat suatu permasalahan hukum memang dari sudut sebab akibat, "Tapi kalau tersangka untuk dirinya sendiri, itu agak aneh, karena tersangka itu berarti orang lain."

Guru Besar ini menerangkan, tersangka merujuk kepada orang lain yang menyebabkan, bukan diri sendiri. "Kalau dirinya sendiri, berarti bukan merupakan suatu peristiwa pidana, itu yang harus digarisbawahi," kata Hibnu yang diwawancarai Jumat, 27 Januari 2023. 

Dalam hal ini, dia menambahkan, tidak mungkin seseorang meninggal karena tersangkanya adalah dirinya sendiri. "Itu saya kira perlu diluruskan, seharusnya tersangka itu orang lain," katanya menegaskan.


Saran untuk Keluarga Mahasiswa UI dan Polri

Terkait dengan dihentikannya perkara tersebut, Profesor Hibnu menuturkan, hal itu berarti bahwa secara formal sudah selesai, tetapi secara materiil belum selesai. Secara stigma, keluarga tentunya masih tidak terima karena anaknya menjadi tersangka untuk dirinya sendiri.

Tetapi, kalaupun keluarga hendak menempuh jalur praperadilan, hal ini tidak mungkin dilakukan. Sebabnya, korban yang dijadikan tersangka oleh kepolisian telah meninggal. "Cuma yang jadi masalah, status tersangkanya menjadikan keluarga tidak terima karena (korban) menjadi tersangka atas dirinya sendiri," ujarnya lagi.

Dengan demikian ketika secara materiil belum selesai, Hibnu menyarankan, Polri lebih baik bersilaturahmi dengan keluarga untuk menyampaikan belasungkawa dan sebagainya. Ini disebutnya membantu penyelesaian formal dan nonformal. 

"Polri harus melalukan pendekatan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata sang profesor.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

3 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah akan Pecat 5 Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara

Kelima anggota Polda Jawa Tengah tersebut juga akan menjalani penyidikan pidana.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


Guru Besar UNS Ungkap Soal Eliminasi TB dan Infeksi Latennya

5 hari lalu

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Guru Besar UNS Ungkap Soal Eliminasi TB dan Infeksi Latennya

Dari pasien terinfeksi TB, sekitar 5 persen akan berkembang menjadi TB aktif dalam setahun pertama dan 95 persen mengalami infeksi TB


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa

5 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa

Topik tentang anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, menjadi guru besar Universitas Negeri Surabaya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Upaya Polri Dukung Kebijakan Jokowi Larang Thrifting atau Impor Pakaian Bekas

Polri turut mendukung kebijakan Jokowi larang thrifting melalui pengawalan hingga pemusnahan pakaian bekas


Universitas Jember Kukuhkan Guru Besar Termuda Profesor Bayu Taruna

6 hari lalu

Rektor Universitas Jember Iwan Taruna (kiri) bersama tiga guru besar yang dikukuhkan dan Ketua Senat Unej Andang S. (kanan) di Auditorium Unej, Sabtu, 18 Maret 2023. (ANTARA/HO-Humas Unej)
Universitas Jember Kukuhkan Guru Besar Termuda Profesor Bayu Taruna

Prof. Bayu Taruna mencatat rekor sebagai guru besar termuda di Unej yang meraih gelar profesor di usia 38 tahun dan 1 bulan.


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

6 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


Anak Wapres Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unesa, Ini Hasil Risetnya

8 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kiri) saat menghadiri prosesi pengukuhan guru besar putri keempat Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum., di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis, 16 Maret 2023. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)
Anak Wapres Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unesa, Ini Hasil Risetnya

Jadi guru besar, Siti Nur Azizah menyampaikan hasil risetnya yang berjudul "Jaminan Produk Halal melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal".


Guru Besar IPB Riset Bioteknologi Seluler Untuk Konservasi Tanaman Buah Lokal

8 hari lalu

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Guru Besar IPB Riset Bioteknologi Seluler Untuk Konservasi Tanaman Buah Lokal

Peneliti IPB gunakan bioteknologi seluler atau pengunaan kultur jaringan pada tumbuhan untuk konservasi buah lokal.