Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan IPCC: Kenaikan Permukaan Air Laut Ancam Status Negara Kepulauan Indonesia

Reporter

image-gnews
Warga mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam banjir rob (limpasan air laut ke daratan) di Dukuh Timbulsloko, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia itu warga menyuarakan tuntutan penyelesaian serta solusi dari pemerintah mengenai masalah lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai dengan penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam banjir rob (limpasan air laut ke daratan) di Dukuh Timbulsloko, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia itu warga menyuarakan tuntutan penyelesaian serta solusi dari pemerintah mengenai masalah lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai dengan penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB (IPCC) baru-baru ini melaporkan bahwa permukaan air laut global telah meningkat semakin cepat. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 80 ribu kilometer garis pantai, Indonesia harus khawatir dengan temuan ini.

Dilansir dari phys.org, tahun lalu, BRIN memproyeksikan bahwa setidaknya 115 pulau di Indonesia akan berada di bawah air pada tahun 2100 akibat kombinasi kenaikan permukaan laut dan penurunan tanah. Sebuah penelitian terbaru bahkan menemukan bahwa 92 pulau terluar Indonesia berpotensi tenggelam akibat naiknya permukaan air laut.

Tren ini dapat menimbulkan ancaman terhadap status Indonesia sebagai “negara kepulauan”. Konsep itu diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada 1982 setelah beberapa dekade upaya diplomatik Indonesia dengan negara kepulauan lainnya.

Meskipun kebanyakan pulau terluar Indonesia tidak berpenghuni, daratan kecil tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi dasar dalam batas perairan Indonesia. Jika benar pulau-pulau terluar Indonesia akan tenggelam, dapatkah Indonesia mempertahankan integritas teritorialnya sebagai negara kepulauan?


Pentingnya Status Negara Kepulauan

Indonesia mendapat keuntungan besar sebagai negara kepulauan seperti yang diatur dalam UNCLOS. Dengan ketentuan tersebut, Indonesia dapat mengklaim kedaulatan atas semua perairan di antara pulau-pulau yang sebelumnya dianggap sebagai laut lepas. Indonesia juga memiliki hak eksklusif atas semua sumber daya di dalam perairan tersebut.

Indonesia mampu melingkupi kepulauannya dengan menarik garis khusus yang dikenal sebagai “garis pangkal kepulauan”. Garis ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan wilayah suatu negara kepulauan yang terdiri atas sejumlah “titik pangkal” di pulau-pulau terluar, termasuk karang yang mengering atau bahkan elevasi surut.

Namun, titik pangkal tersebut tidak dapat berupa fitur yang terendam secara permanen atau titik yang diletakkan di laut. Jarak antara titik pangkal pun tidak boleh lebih dari 100 mil laut dengan beberapa pengecualian.

Perairan di dalam garis pangkal kepulauan tersebut berada di bawah kedaulatan suatu negara kepulauan. Batas laut dari zona maritim negara (seperti perairan teritorial atau zona ekonomi eksklusif) juga diukur dari garis tersebut.

Jika permukaan laut naik, titik pangkal yang digunakan untuk menggambar garis pangkal kepulauan mungkin sebagian atau seluruhnya tertutup oleh air. Akibatnya, jarak antara satu titik pangkal dengan titik pangkal lainnya mungkin menjadi lebih jauh dari yang diperbolehkan menurut UNCLOS.

Lantas, jika beberapa titik pangkal Indonesia mundur ke arah darat karena naiknya permukaan air laut, pengukuran jarak yang diizinkan antara semua titik pangkal tersebut akan terpengaruh. Skenario terburuknya adalah ketika titik pangkal terendam penuh di bawah air sehingga Indonesia harus mencari titik pangkal alternatif atau membangun kembali garis pangkal kepulauan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ekstrem, naiknya permukaan laut dapat menyebabkan kerugian teritorial total, termasuk hilangnya garis pangkal kepulauan dan zona maritim yang diukur berdasarkan garis tersebut. Contohnya, Negara Kiribati kini menghadapi ancaman eksistensial karena seluruhnya terdiri atas atol rendah yang berada hanya dua meter di atas permukaan laut.

Garis pangkal kepulauan Indonesia tidak diukur menggunakan elevasi air surut, melainkan terumbu karang (yang cenderung tidak mengikuti kenaikan permukaan laut) dan pulau-pulau kecil. Ketinggian di atas permukaan laut dari banyak titik pangkal itu masih belum diketahui. Belum jelas apa yang akan terjadi pada titik-titik tersebut berdasarkan proyeksi IPCC.

Komisi Hukum Internasional PBB tengah mempelajari beberapa masalah hukum yang sulit terkait dengan kenaikan permukaan laut. Sementara itu, Asosiasi Hukum Internasional (ILA) telah menyimpulkan bahwa garis pangkal akan bergeser karena pergerakan garis pantai. Jika pernyataan ILA itu diterima, kenaikan permukaan air laut benar-benar dapat mengancam status negara kepulauan Indonesia.


Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia?

Indonesia perlu mengkaji dampak kenaikan air laut terhadap titik terluar kepulauan serta mengeringnya terumbu karang. Butuh lebih banyak penelitian untuk mencatat ketinggian di atas permukaan laut dari titik-titik pangkal itu dan seberapa besar pengaruh kenaikan permukaan laut terhadap mereka.

Pada 2020, Indonesia sempat mendesak PBB untuk menegakkan stabilitas perjanjian batas, terlepas dari pergerakan garis pantai akibat kenaikan permukaan laut. Indonesia juga dapat mempertimbangkan untuk mendeklarasikan garis pangkal kepulauannya sebagai sesuatu yang final terlepas dari kenaikan permukaan laut.

Untuk melindungi integritas teritorial, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lain yang terancam oleh kenaikan permukaan laut dapat mengadopsi deklarasi regional yang mengakui stabilitas garis pangkal mereka. Dengan demikian, hak maritim negara pun bisa aman.

Langkah itu mirip dengan apa yang telah dilakukan negara-negara Pasifik. Pada 2015, tujuh pemimpin Polinesia mengeluarkan “Deklarasi Taputapuatea” tentang Perubahan Iklim yang menetapkan garis pangkal secara permanen tanpa memperhitungkan kenaikan permukaan laut. Sebagai ketua ASEAN tahun ini, Indonesia dapat mengambil langkah yang sama seperti negara-negara Pasifik sebagai respons kenaikan permukaan air laut.

NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

5 jam lalu

Kapal Motor (KM) Gunung Dempo bersiap untuk bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 14 April 2023.Sebanyak 3.667 penumpang KM Gunung Dempo turun di pelabuhan Tanjung Perak dan diprediksi puncak arus mudik moda angkutan laut di pelabuhan tersebut terjadi pada H-3 Lebaran 2023 atau 19 April 2023. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Indonesia berhasil terpilih kembali menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024 - 2025.


Tak Permasalahkan Infrastruktur, Volvo Siap Jual Mobil Listrik di Indonesia

1 hari lalu

Volvo C40 EV menjadi pilihan mobil listrik dari Volvo Indonesia untuk konsumen di Tanah Air. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Tak Permasalahkan Infrastruktur, Volvo Siap Jual Mobil Listrik di Indonesia

Volvo Cars memastikan bahwa mereka sudah siap memasarkan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia, meskipun masih terkendala dengan infrastruktur.


Indonesia Dinilai Bisa Adopsi 100 Juta Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Indonesia Dinilai Bisa Adopsi 100 Juta Kendaraan Listrik

Indonesia dinilai berpotensi mengadopsi 100 juta unit kendaraan listrik di masa mendatang. Simak informasi lengkapnya di sini:


Ini Alasan Pemerintah Jepang Tahun Depan Wajibkan Turis Asal Indonesia Tes TBC

1 hari lalu

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Ini Alasan Pemerintah Jepang Tahun Depan Wajibkan Turis Asal Indonesia Tes TBC

Kebijakan itu diambil karena pasien TBC baru di Jepang berasal dari Indonesia, satu dari enam negara dengan kasus TBC tertinggi di dunia.


Mahfud Md Nilai Hukum di Indonesia Masih Mengecewakan

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Nilai Hukum di Indonesia Masih Mengecewakan

Mahfud Md mengatakan pekerjaan rumah Indonesia saat ini adalah memastikan seluruh masyarakatnya tidak hanya taat pada hukum, tapi taat pada norma.


Nasionalisme: Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Contoh Sikapnya

3 hari lalu

Ilustrasi upacara bendera. ANTARA
Nasionalisme: Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Contoh Sikapnya

Nasionalisme adalah suatu sikap yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi seseorang kepada negara.


Saber Industries Racing Team Tak Maksimal di Sepang 1.000 Km Endurance

3 hari lalu

Tim balap mobil asal Indonesia Saber Industries Racing Team tampil di Enduraces S1K kelas SP2G. (Dok Saber)
Saber Industries Racing Team Tak Maksimal di Sepang 1.000 Km Endurance

Saber Industries Racing Team telah menyelesaikan kejuaraan endure bertajuk Enduraces S1K (Sepang 1.000 Km), Malaysia.


Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

4 hari lalu

Ilustrasi motor Kanzen. (TEMPO/Nugroho Adi)
Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

Motor hybrid tersebut adalah Kanzen Hybrid yang dibuat oleh PT Inti Kanzen Motor (IKM), dan pertama kali diperkenalkan dalam ajang JMS 2008.


Suzuki Jimny 5 Pintu Diam-diam Sudah Hadir di Indonesia?

6 hari lalu

Suzuki Jimny 5 pintu disebut-sebut ada di Indonesia. (Instagram/@jimny.id)
Suzuki Jimny 5 Pintu Diam-diam Sudah Hadir di Indonesia?

Baru-baru ini di laman Instagram @jimny.id, terdapat sebuah postingan yang menunjukkan sebuah Jimny 5 pintu berada di atas mobil towing.


Subaru Belum Pikirkan Rencana Bangun Pabrik di Indonesia

6 hari lalu

Dealer Subaru. (Foto: Subaru Indonesia)
Subaru Belum Pikirkan Rencana Bangun Pabrik di Indonesia

Subaru Indonesia mengaku belum terpikiran membangun pabrik di Indonesia untuk memproduksi mobil di dalam negeri.