Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan IPCC: Kenaikan Permukaan Air Laut Ancam Status Negara Kepulauan Indonesia

Reporter

image-gnews
Warga mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam banjir rob (limpasan air laut ke daratan) di Dukuh Timbulsloko, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia itu warga menyuarakan tuntutan penyelesaian serta solusi dari pemerintah mengenai masalah lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai dengan penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam banjir rob (limpasan air laut ke daratan) di Dukuh Timbulsloko, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia itu warga menyuarakan tuntutan penyelesaian serta solusi dari pemerintah mengenai masalah lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai dengan penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB (IPCC) baru-baru ini melaporkan bahwa permukaan air laut global telah meningkat semakin cepat. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 80 ribu kilometer garis pantai, Indonesia harus khawatir dengan temuan ini.

Dilansir dari phys.org, tahun lalu, BRIN memproyeksikan bahwa setidaknya 115 pulau di Indonesia akan berada di bawah air pada tahun 2100 akibat kombinasi kenaikan permukaan laut dan penurunan tanah. Sebuah penelitian terbaru bahkan menemukan bahwa 92 pulau terluar Indonesia berpotensi tenggelam akibat naiknya permukaan air laut.

Tren ini dapat menimbulkan ancaman terhadap status Indonesia sebagai “negara kepulauan”. Konsep itu diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada 1982 setelah beberapa dekade upaya diplomatik Indonesia dengan negara kepulauan lainnya.

Meskipun kebanyakan pulau terluar Indonesia tidak berpenghuni, daratan kecil tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi dasar dalam batas perairan Indonesia. Jika benar pulau-pulau terluar Indonesia akan tenggelam, dapatkah Indonesia mempertahankan integritas teritorialnya sebagai negara kepulauan?


Pentingnya Status Negara Kepulauan

Indonesia mendapat keuntungan besar sebagai negara kepulauan seperti yang diatur dalam UNCLOS. Dengan ketentuan tersebut, Indonesia dapat mengklaim kedaulatan atas semua perairan di antara pulau-pulau yang sebelumnya dianggap sebagai laut lepas. Indonesia juga memiliki hak eksklusif atas semua sumber daya di dalam perairan tersebut.

Indonesia mampu melingkupi kepulauannya dengan menarik garis khusus yang dikenal sebagai “garis pangkal kepulauan”. Garis ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan wilayah suatu negara kepulauan yang terdiri atas sejumlah “titik pangkal” di pulau-pulau terluar, termasuk karang yang mengering atau bahkan elevasi surut.

Namun, titik pangkal tersebut tidak dapat berupa fitur yang terendam secara permanen atau titik yang diletakkan di laut. Jarak antara titik pangkal pun tidak boleh lebih dari 100 mil laut dengan beberapa pengecualian.

Perairan di dalam garis pangkal kepulauan tersebut berada di bawah kedaulatan suatu negara kepulauan. Batas laut dari zona maritim negara (seperti perairan teritorial atau zona ekonomi eksklusif) juga diukur dari garis tersebut.

Jika permukaan laut naik, titik pangkal yang digunakan untuk menggambar garis pangkal kepulauan mungkin sebagian atau seluruhnya tertutup oleh air. Akibatnya, jarak antara satu titik pangkal dengan titik pangkal lainnya mungkin menjadi lebih jauh dari yang diperbolehkan menurut UNCLOS.

Lantas, jika beberapa titik pangkal Indonesia mundur ke arah darat karena naiknya permukaan air laut, pengukuran jarak yang diizinkan antara semua titik pangkal tersebut akan terpengaruh. Skenario terburuknya adalah ketika titik pangkal terendam penuh di bawah air sehingga Indonesia harus mencari titik pangkal alternatif atau membangun kembali garis pangkal kepulauan yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ekstrem, naiknya permukaan laut dapat menyebabkan kerugian teritorial total, termasuk hilangnya garis pangkal kepulauan dan zona maritim yang diukur berdasarkan garis tersebut. Contohnya, Negara Kiribati kini menghadapi ancaman eksistensial karena seluruhnya terdiri atas atol rendah yang berada hanya dua meter di atas permukaan laut.

Garis pangkal kepulauan Indonesia tidak diukur menggunakan elevasi air surut, melainkan terumbu karang (yang cenderung tidak mengikuti kenaikan permukaan laut) dan pulau-pulau kecil. Ketinggian di atas permukaan laut dari banyak titik pangkal itu masih belum diketahui. Belum jelas apa yang akan terjadi pada titik-titik tersebut berdasarkan proyeksi IPCC.

Komisi Hukum Internasional PBB tengah mempelajari beberapa masalah hukum yang sulit terkait dengan kenaikan permukaan laut. Sementara itu, Asosiasi Hukum Internasional (ILA) telah menyimpulkan bahwa garis pangkal akan bergeser karena pergerakan garis pantai. Jika pernyataan ILA itu diterima, kenaikan permukaan air laut benar-benar dapat mengancam status negara kepulauan Indonesia.


Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia?

Indonesia perlu mengkaji dampak kenaikan air laut terhadap titik terluar kepulauan serta mengeringnya terumbu karang. Butuh lebih banyak penelitian untuk mencatat ketinggian di atas permukaan laut dari titik-titik pangkal itu dan seberapa besar pengaruh kenaikan permukaan laut terhadap mereka.

Pada 2020, Indonesia sempat mendesak PBB untuk menegakkan stabilitas perjanjian batas, terlepas dari pergerakan garis pantai akibat kenaikan permukaan laut. Indonesia juga dapat mempertimbangkan untuk mendeklarasikan garis pangkal kepulauannya sebagai sesuatu yang final terlepas dari kenaikan permukaan laut.

Untuk melindungi integritas teritorial, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lain yang terancam oleh kenaikan permukaan laut dapat mengadopsi deklarasi regional yang mengakui stabilitas garis pangkal mereka. Dengan demikian, hak maritim negara pun bisa aman.

Langkah itu mirip dengan apa yang telah dilakukan negara-negara Pasifik. Pada 2015, tujuh pemimpin Polinesia mengeluarkan “Deklarasi Taputapuatea” tentang Perubahan Iklim yang menetapkan garis pangkal secara permanen tanpa memperhitungkan kenaikan permukaan laut. Sebagai ketua ASEAN tahun ini, Indonesia dapat mengambil langkah yang sama seperti negara-negara Pasifik sebagai respons kenaikan permukaan air laut.

NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

Konflik Iran-Israel menjadi sorotan sejumlah pengamat ekonomi di Tanah Air. Apa dampaknya bagi Indonesia menurut mereka?


10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

3 hari lalu

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama


Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia

4 hari lalu

Presiden Grup Bank Dunia David Malpass mengumumkan penunjukan Mari Elka Pangestu sebagai Direktur Pelaksana Kebijakan dan Pembangunan Bank Dunia. Pengumuman itu dirilis secara resmi di www.worldbank.org pada Jumat, 10 Januari 2020. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia

Ekonom Mari Elka Pangestu buka suara soal serangan Iran ke Israel yang nantinya bakal berdampak ke perekonomian dunia termasuk Indonesia. Hal itu akan berpengaruh terhadap terjadinya inflasi.


Indonesia Peringkat Ketiga dalam Daftar Negara Asia Paling Kompetitif

4 hari lalu

Pekerja menggunakan alat berat menyelesaikan proyek pembangunan tol Rangkasbitung-Panimbang seksi II di Lebak, Banten, Minggu, 26 Februari 2023. Proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 83,7 kilometer dengan nilai investasi Rp8,58 triliun ditargetkan dapat beroperasi tahun 2024 guna mendukung akses cepat menuju lokasi wisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Indonesia Peringkat Ketiga dalam Daftar Negara Asia Paling Kompetitif

Indonesia berada di peringkat ketiga dari 20 negara paling kompetitif dalam menarik investor di Asia berdasarkan riset yang dilakukan situs keuangan


Rekap Hasil Final Badminton Asia Championships 2024: Tuan Rumah Cina Raih 3 Gelar, Indonesia 1 Gelar Lewat Jonatan Christie

4 hari lalu

Jonatan Christie dalam tunggal putra Badminton Asia Championships 2024. Dok TIm Humas PBSI
Rekap Hasil Final Badminton Asia Championships 2024: Tuan Rumah Cina Raih 3 Gelar, Indonesia 1 Gelar Lewat Jonatan Christie

Indonesia meraih satu gelar sama dengan Korea Selatan di kejuaraan bulu tangkis Badminton Asia Championships 2024 yang berlangsung di Ningbo, Cina.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

6 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Dubes Zuhair Yakin RI Terus Dukung Palestina di Bawah Pemerintahan Prabowo

8 hari lalu

Presiden Jokowi bersalaman dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun dalam acara
Dubes Zuhair Yakin RI Terus Dukung Palestina di Bawah Pemerintahan Prabowo

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun meyakini Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk di era Prabowo


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

13 hari lalu

Ilustrasi bencana alam.
Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

Indonesia berada di urutan kedua dengan indeks risiko bencana sebesar 43,5 World Risk Report (WRR) 2023.


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

16 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.