Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah hingga Kurir Paket

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kasus penipuan online melalui aplikasi pesan WhatsApp. Modusnya, penipu berpura-pura sebagai pengantar undangan nikah hingga kurir paket dengan mengirim file format Android Package Kit (APK). 

Usut punya usut, file di dalam ekstensi APK adalah aplikasi berbahaya yang mampu mencuri isi data pribadi di ponsel. Ketika korban membuka tautan file APK tersebut, maka pelaku bakal mengambil alih akses dan seluruh isi saldo rekening korban bakal dicuri. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi Instagramnya, @ojkindonesia, menjelaskan, modus penipuan online berkedok undangan nikah hingga kurir paket ini disebut dengan istilah “Sniffing”. Lalu, apa itu sniffing? 

Apa Itu Sniffing?

Dilansir dari eccouncil.org, sniffing adalah salah satu tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan lewat pemanfaatan jaringan internet. Tujuan dari kejahatan online ini yaitu untuk mengambil data dan informasi korban secara ilegal. 

Sniffing bekerja dengan menangkap paket data yang dikirim ketika korban terhubung ke jaringan publik atau WiFi publik. Misalnya, saat korban melakukan proses transfer data antara client dan server. 

Data yang diterima dan dikirim antara kedua pihak tersebut bersifat bolak-balik. Dengan begitu, sniffing dapat mengambil informasi paket data dengan menggunakan berbagai tools atau alat bantu yang tidak sah. 

Beberapa alat yang dapat bantu yang digunakan untuk sniffing meliputi Wireshark, Capsa Network Analyzer, Omnipeek Network Analyzer, Smac, Ettercap, Cain & Abel, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel A. Pangerapan, pelaku bakal meretas perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. 

“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertransaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfaatkannya,” kata Samuel dikutip dari kominfo.go.id. 

Dalam usaha mencari, memantau, dan mendapatkan data penting korban tersebut, pelaku membelokkan paket data atau informasi pada sistem komputer miliknya. Adapun beberapa data penting yang bisa diakses, antara lain email, kata sandi FTP dan telnet, hingga data sensitif lainnya. 

Samuel menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan online. Salah satunya sniffing yang kini sedang ramai terjadi, dengan modus berkedok undangan nikah hingga kurir paket. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: 6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

12 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

13 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

15 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

16 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

16 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

17 jam lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

21 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

21 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp Terlambat Muncul

Untuk mengatasi notifikasi WhatsApp terlambat muncul, berikut beberapa langkah yang bisa dicoba.


Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

1 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu HP Secara Mudah

Ketahui cara pakai dua nomor WhatsApp di satu HP tanpa aplikasi tambahan untuk perangkat Android. Caranya cukup mudah dan praktis.