Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Sniffing, Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah hingga Kurir Paket

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kasus penipuan online melalui aplikasi pesan WhatsApp. Modusnya, penipu berpura-pura sebagai pengantar undangan nikah hingga kurir paket dengan mengirim file format Android Package Kit (APK). 

Usut punya usut, file di dalam ekstensi APK adalah aplikasi berbahaya yang mampu mencuri isi data pribadi di ponsel. Ketika korban membuka tautan file APK tersebut, maka pelaku bakal mengambil alih akses dan seluruh isi saldo rekening korban bakal dicuri. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resmi Instagramnya, @ojkindonesia, menjelaskan, modus penipuan online berkedok undangan nikah hingga kurir paket ini disebut dengan istilah “Sniffing”. Lalu, apa itu sniffing? 

Apa Itu Sniffing?

Dilansir dari eccouncil.org, sniffing adalah salah satu tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan lewat pemanfaatan jaringan internet. Tujuan dari kejahatan online ini yaitu untuk mengambil data dan informasi korban secara ilegal. 

Sniffing bekerja dengan menangkap paket data yang dikirim ketika korban terhubung ke jaringan publik atau WiFi publik. Misalnya, saat korban melakukan proses transfer data antara client dan server. 

Data yang diterima dan dikirim antara kedua pihak tersebut bersifat bolak-balik. Dengan begitu, sniffing dapat mengambil informasi paket data dengan menggunakan berbagai tools atau alat bantu yang tidak sah. 

Beberapa alat yang dapat bantu yang digunakan untuk sniffing meliputi Wireshark, Capsa Network Analyzer, Omnipeek Network Analyzer, Smac, Ettercap, Cain & Abel, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel A. Pangerapan, pelaku bakal meretas perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. 

“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertransaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfaatkannya,” kata Samuel dikutip dari kominfo.go.id. 

Dalam usaha mencari, memantau, dan mendapatkan data penting korban tersebut, pelaku membelokkan paket data atau informasi pada sistem komputer miliknya. Adapun beberapa data penting yang bisa diakses, antara lain email, kata sandi FTP dan telnet, hingga data sensitif lainnya. 

Samuel menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan online. Salah satunya sniffing yang kini sedang ramai terjadi, dengan modus berkedok undangan nikah hingga kurir paket. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: 6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WhatsApp Mengizinkan Penerusan Pesan ke Saluran dalam Pembaruan Mendatang

8 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Mengizinkan Penerusan Pesan ke Saluran dalam Pembaruan Mendatang

WhatsApp bakal memungkinkan penerusan pesan ke berbagai saluran pada pembaruan mendatang.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

10 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Ketentuan Utama Mendirikan Bank Umum dan BPR, Berapa Minimal Syarat Modal?

16 jam lalu

Teller menghitung uang di Bank Indonesia, Jakarta, (10/12). Terhitung 31 Desember 2008, BI mencabut dan menarik uang pecahan uang kertas dari peredaran, yaitu pecahan Rp. 10.000 (bergambar :Cut Nyak dien), 20.000 (bergambar: Ki Hajar Dewantara), 50.0
Ketentuan Utama Mendirikan Bank Umum dan BPR, Berapa Minimal Syarat Modal?

Begini aturan Undang-undang dan Peraturan OJK untuk mendirikan bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Segini minimal syarat modalnya.


OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora

16 jam lalu

OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

17 jam lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

17 jam lalu

Kartu kredit MasterCard Bank Danamon edisi Manchester United. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

Bank Danamon mengingatkan generasi milenial dan Z agar bijak menggunakan kredit sehingga credit score tetap positif.


OJK Bakal Pangkas 600 BPR, Pendiri Hasamitra: Bisa jadi Lebih Besar, Kuat dan Sehat

19 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Bakal Pangkas 600 BPR, Pendiri Hasamitra: Bisa jadi Lebih Besar, Kuat dan Sehat

Pendiri BPR Hasamitra, Yonggris Lao, angkat bicara menanggapi rencana OJK memangkas jumlah Bank Perekonomian Rakyat di Tanah Air.


Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

20 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan seiring pertumbuhan perekonomian nasional.


Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari rencana Prabowo Subianto yang berencana membangun kota metaverse.


OJK Cabut Izin Bank-bank Sepanjang Tahun Ini, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Bank-bank Sepanjang Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 4 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2023, apa saja?