TEMPO Interaktif, Jakarta: India dikabarkan berencana memutus sambungan telepon seluler yang tidak dilengkapi dengan kode International Mobile Equipment Identity (IMEI), karena penggunaan telepon seperti itu tidak dapat dilacak.
Rencananya mulai akhir April, lebih dari 30 juta atau 8 persen dari 375 juta pengguna telepon seluler di India akan terputus dari jaringan komunikasi.
India menyatakan peraturan itu diterapkan untuk menghindari penggunaan jaringan telekomunikasi oleh teroris. Peraturan itu adalah salah satu dari beberapa tahap peningkatan keamanan setelah serangan teroris di Mumbai bulan November lalu.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Seluruh telepon yang akan diputus dari jaringan komunikasi adalah telepon-telepon buatan Cina yang tidak dilengkapi kode identifikasi yang masuk ke India sebanyak 800.000 unit per bulan dengan harga murah. Tahun lalu dilaporkan jumlah telepon yang masuk mencapai 1,5 juta unit per bulan.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Xiaomi Resmikan Gerai Pertama di Tunjungan Plaza Surabaya
29 Juli 2018
Xiaomi Resmikan Gerai Pertama di Tunjungan Plaza Surabaya
Xiaomi berencana menambah 40 gerai lagi di Indonesia.
Libur Tahun Baru, Lonjakan Trafik XL Axiata Berasal dari...
4 Januari 2018
Libur Tahun Baru, Lonjakan Trafik XL Axiata Berasal dari...
Lonjakan trafik komunikasi seluler di perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata Tbk tak lagi berasal dari dominasi trafik suara atau pesan singkat.
Sinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI
15 September 2017
Sinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI
BRTI membantah dua tahun ke depan sinyal HP makin kecil, namun membenarkan jika migrasi tv dari analog ke digital lancar, bandwith akan luas.
Dua Tahun Lagi Sinyal Ponsel Bakal Kian Sulit Didapat
14 September 2017
Dua Tahun Lagi Sinyal Ponsel Bakal Kian Sulit Didapat
Telepon, berkirim pesan atau berselancar kian sulit karena broadband telah digunakan oleh TV analog.
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel
28 Agustus 2017
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel
Aturan registrasi nomer telepon seluler: setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya
Aturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel
28 Agustus 2017
Aturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel
Setiap pemilik telepon seluler harus mendaftarkan nomor induk kependudukan sesuai data dukcapil.