TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 yang semula dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2023 ditunda.
Ketika membuka laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id, tertulis keterangan bahwa pengumuman hasil seleksi ditunda. Hal tersebut turut disampaikan oleh Pelaksan tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya @nunuksuryani.
Baca Juga:
Nunuk mengunggah sebuah foto yang merupakan screenshot dari ditundanya pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2022 pada laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id. “Bapak Ibu mohon perhatian,” katanya.
Unggahan Nunuk di Instagram tersebut sudah mendapat sebanyak 1.818 komentar dari masyarakat dengan mayoritas menanyakan alasan penundaan dan waktu pasti pengumuman dilakukan.
Baca juga: Kaji Teori Queer, Dekan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Raih Gelar Profesor
Senada dengan Nunuk, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu @BKNgoid turut mengonfirmasi bahwa pengumuman itu ditunda. Lantas kapan hasil seleksi diumukan? dari laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id, hasil seleksi menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Para peserta secara berkala dapat mengecek saluran-saluran resmi untuk informasi terkini.
Sebagai informasi, jadwal PPPK guru berdasarkan keterangan sebelumnya meliputi pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum pada 2 sampai 3 Februari 2023.
Kemudian untuk masa sanggah pada 4 sampai 6 Februari 2023, jawab sanggah pada 7 sampai 13 Februari 2023 dan pengumuman kelulusan pascasanggah pada 20-sampai 21 Februari 2023.
Selanjutnya untuk pengisian DRH NI PPPK guru pada 22 Februari sampai 13 Maret 2023 dan usul penetapan NI PPPK guru pada 7 sampai 31 Maret 2023.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.