Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Demo, Kuasa Hukum MWA UNS Buka Suara tentang Somasi ke Dekan FKor

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Kuasa Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), M. Taufik. TEMPO/Septhia Ryanthie)
Kuasa Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), M. Taufik. TEMPO/Septhia Ryanthie)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kuasa Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), M. Taufik, buka suara tentang somasi yang dilayangkan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKor) UNS, Sapta Kunta Purnama. Langkah itu diambil MWA UNS tak lepas dari isi chat Dekan FKor di grup WhatsApp silaturahmi dosen. 

Sebagaimana diketahui, pelayangan somasi kepada Dekan FKor UNS berbuntut turunnya ratusan mahasiswa FKor UNS dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UNS, Kamis, 2 Februari 2023.

Taufiq membenarkan MWA telah melayangkan hingga dua kali somasi kepada Kunta. Ia mengklaim pelayangan surat itu sudah diketahui oleh semua anggota MWA UNS, termasuk Ketua MWA UNS Hadi Tjahjanto dan Rektor UNS Jamal Wiwoho yang merupakan salah satu anggota MWA. 

"Semula dari Dekan FKor yang menurut hemat kami melakukan pencemaran nama baik MWA melalui WhatsApp grup silaturahmi dosen," ucap Taufik dalam konferensi pers di Solo, Jumat, 3 Februari 2023. 

Menurut Taufik tidak ada yang salah dengan pelayangan somasi itu. Ia menjelaskan somasi merupakan peringatan atau teguran terhadap pihak yang dituju. "Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang dituju untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak yang mengirim somasi," katanya.

Taufik menilai cara itu efektif untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan sebelum perkara diajukan ke pengadilan. "Somasi merupakan hak setiap warga negara siapapun boleh melayangkan somasi dan itu bukan merupakan proses hukum dan somasi adalah perbuatan yang sangat kooperatif karena bertujuan menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara kekeluargaan," ujarnya.

"Bukan sebagaimana yang dipahami oleh massa yang berdemo di depan Gedung Rektorat UNS, yang menganggap bahwa somasi merupakan tindakan untuk mengkriminalisasi Dekan mereka," tambahnya. 

Ia juga menyoroti kehadiran Jamal Wiwoho yang kala itu menemui para pengunjuk rasa namun tanpa memberikan penjelasan, melainkan sebatas janji menyampaikan yang menjadi tuntutan para mahasiswa yang berunjuk rasa. Menurutnya, tindakan itu tidak menunjukkan ketegasan Jamal sebagai Rektor UNS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rektor jelas memiliki kewajiban mutlak untuk segera menghentikan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya tindakan yang menjurus ke anarkisme, kualitas pendidikan yang mungkin akan menurun karena kejadian ini, dan tentunya hubungan antar-jajaran pengelola UNS akan menjadi tidak baik," katanya. 

"Tentu saja potensi seperti itu bisa terjadi apabila Rektor tidak secara tegas mengambil tindakan," tuturnya menambahkan. 

Lebih lanjut Taufik mengatakan, Rektor UNS merupakan guru besar bidang hukum UNS, tetapi dalam memberikan tanggapan terkait dengan adanya demo di gedung Rektorat UNS tidak menjelaskan kepada pendemo mengenai definisi, maksud, dan tujuan dari somasi. 

"Hal ini sangat disayangkan mengingat Rektor UNS juga merupakan anggota dari MWA yang mana tertuang dalam pasal 27 PP No. 56 Tahun 2020, yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga marwah daripada MWA itu sendiri," tuturnya. 

Baca:
Mahasiswa UNS Segel Kantor MWA, Buntut Kecewa Dekan FKOR Disomasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

16 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.


14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

16 hari lalu

 Tim mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat aplikasi Narajiwa. Dok: UNS.
14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

Daftar jalur masuk UNS yang terdiri dari 2 seleksi nasional (SNBP dan UTBK SNBT) serta 12 seleksi mandiri. Ini informasi lengkapnya.


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

21 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

23 hari lalu

Chatarina Muliana Girsang. ANTARA/Indriani
UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengumumkan jumlah pendaftar SNBP 2024 yang dinyatakan lolos masuk ke UNS sebanyak 2.042 orang.


Berikut 6 Anggota MWA UI Terpilih Periode 2024-2029 dari Unsur Masyarakat, Ada Ketum PBNU dan Dirut Garuda

24 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Berikut 6 Anggota MWA UI Terpilih Periode 2024-2029 dari Unsur Masyarakat, Ada Ketum PBNU dan Dirut Garuda

UI telah melengkapi anggota MWA UI daei unsur dosen dan masyarakat.


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

28 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

28 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

34 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

38 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

51 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.