TEMPO.CO, Solo - Kuasa Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, M. Taufik, mengakui pelayangan somasi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik MWA UNS ternyata tidak hanya ditujukan kepada Dekan Fakultas Keolahragaan (FKor), Sapta Kunta Purnama.
Taufik menyebut MWA UNS juga pernah melayangkan somasi serupa kepada Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Reviono. Somasi itu juga dilatarbelakangi permasalahan serupa dengan Dekan FKor, yaitu karena lewat chatnya di grup WhatsApp silaturahmi dosen, Reviono dianggap telah mencemarkan nama baik MWA UNS.
Berbeda dengan somasi yang dilayangkan untuk Kunta hingga sebanyak dua kali, somasi kepada Reviono hanya dilakukan sekali.
Menurut Taufik, pelayangan somasi kepada Dekan FK UNS itu sebanyak satu kali karena yang bersangkutan sudah menemui Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, setelah surat somasi dikirimkan.
"Dari pihak Prof. Reviono, tidak lama setelah somasi dilayangkan, kemudian langsung menemui MWA UNS untuk klarifikasi dan meminta maaf. Jadi itu sudah memenuhi isi somasi kami," ujar Taufik.
Ditemui terpisah di ruang kerjanya di Dekanat FK UNS, Reviono mengakui adanya somasi yang pernah dilayangkan MWA UNS kepadanya.
Tak lama setelah ia menerima somasi, Reviono mengatakan memang telah bertemu dengan MWA UNS. Namun, dia tidak merasa meminta maaf atau menguasakan (memberikan kuasa) kepada orang lain untuk menyampaikan permintaan maaf kepada MWA UNS.
"Memang benar kami bertemu dengan MWA saat itu, saya sudah janjian dengan Prof. Hasan Fawzi untuk silaturahmi. Dia itu bisa bertemu tetapi hanya silaturahmi, tidak bicara terkait substansi hukum, kalau substansi hukum itu dengan lawyer Pak Doktor Taufik," tutur Reviono.
"Meminta maaf ini berarti kan substansi hukum, karena kan dari somasi itu kan permohonan maaf, jadi saya diskusi dengan MWA itu kan sama sekali tidak menyangkut somasi hukum, otomatis saya tidak menyampaikan permintaan maaf itu, tidak ada sama sekali," katanya menambahkan.
Reviono mengaku ia juga merasa heran somasi yang menyebutkan dirinya dianggap telah mencemarkan nama baik MWA UNS terkait pemilihan rektor UNS yang belakangan ramai disebut ada aroma kecurangan.
“Saya tidak pernah di WhatsApp group silaturahmi dosen itu menyampaikan kalau pemilihan rektor UNS curang, itu tidak pernah. Saya juga tidak pernah menggunakan buzzer,” ujarnya.
Reviono menambahkan justru ia meminta Hasal Fauzi selaku Wakil Ketua MWA UNS agar melaporkan adanya 40 akun buzzer yang dituding menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait kecurangan pemilihan rektor. Menurutnya, jika dilaporkan ke pihak berwajib maka itu akan bisa di-take down.
"Jadi UNS tidak terus-menerus diberitakan sesuatu yang negatif tentang kabar kecurangan pemilihan rektor. Justru itu usulan saya ke Prof Hasan melalui WA frup,” tuturnya.
Sebab, menurut Reviono, grup WA yang dimaksudkan dalam somasi berisi para dosen aktif UNS sebagai wadah berdiskusi masalah apapun, mulai dari perkembangan kampus hingga prestasi UNS, tidak terkecuali pemilihan rektor.
“Kalaupun kami menyampaikan sesuatu yang salah dan negatif, mestinya ada respons dari anggotanya (WA group), dan itu tidak ada yang merespons kami negatif. Jadi itu diskusi biasa saja. Mencari solusi jalan keluar permasalahan yang kami diskusikan itu,” katanya.
Baca:
Buntut Demo, Kuasa Hukum MWA UNS Buka Suara tentang Somasi ke Dekan FKor
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.