Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Kewajiban dan Sanksi Jika Alumni LPDP Ogah Kembali ke Indonesia

image-gnews
LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan kembali ke Indonesia kerap menjadi perbincangan di media sosial, bahkan sempat menjadi trending nomor satu di Twitter.

Sejumlah masyarakat mengkritik penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia. Lalu, apa sanksi dan kewajiban penerima beasiswa LPDP?

Dilansir dari website resmi LPDP, berikut beberapa kewajiban dan sanksi bagi yang tidak mau kembali ke Indonesia.

1. Pada aturan yang berlaku, alumni LPDP yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut. Menurut aturannya, alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa, berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal penerima beasiswa yang memberikan tugas belajar.

2. Wajib pulang 90 hari setelah kelulusan
Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal penerima beasiswa yang memberikan tugas belajar.

3. Alasan harus disetujui direktur yang membidangi beasiswa
Penundaan kembali ke Indonesia, bisa dilakukan oleh penerima beasiswa yang mengajukan permohonan penundaan kepulangan dengan alasan yang disetujui oleh direktur yang membidangi beasiswa.

4.  Alumni wajib berkontribusi di Indonesia 2 kali masa studi
Alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi di Indonesia, sekurang-kurangnya 2 kali masa studi sebagaimana tercantum dalam keputusan Direktur Utama LPDP ditambah satu tahun secara berturut-turut sejak tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri, lalu tiba di Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Ada pengecualian kembali ke Indonesia khusus bagi PNS yang ditugaskan di luar negeri.Pagi PNS dan pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri dan pegawai Lembaga internasional seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, ada pengecualian terhadap sanksi dan kewajiban yang tercantum.

6.  Penerima yang mendapat izin tertulis
Bagi penerima beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi, kewajiban berkontribusi dilaksanakan sejak penerima beasiswamenyelesaikan studi dan kewajiban berkontribusi yang telah dilaksanakan oleh penerima beasiswa dihitung secara akumulatif.

7. Penerima beasiswa dokter
Penerima Beasiswa Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Baca juga: 10 Kampus Dalam dan Luar Negeri Terfavorit di Beasiswa LPDP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka? Ini Jadwalnya

1 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Kapan Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka? Ini Jadwalnya

Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 akan dibuka sebentar lagi, ini jadwal lengkap dan tahapan seleksinya, serta persyaratan yang harus dipenuhi.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

5 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


UI Luncurkan Aplikasi Shallow Water Mapper Bersama Sejumlah Mitra, Solusi Pemetaan Batimetri untuk Pesisir Laut

10 hari lalu

Profil batimetri 3 dimensi temuan gunung bawah laut di perairan selatan Pacitan, Jawa Timur. (Dok. BIG)
UI Luncurkan Aplikasi Shallow Water Mapper Bersama Sejumlah Mitra, Solusi Pemetaan Batimetri untuk Pesisir Laut

UI, lembaga geospasial, dan entitas swasta menciptakan alat khusus batimetri atau pengukuran kedalaman laut berbasis satelit.


9 Negara Tujuan Favorit Penerima Beasiswa LPDP Perempuan

18 hari lalu

Nisa Sri Wahyuni, awardee LPDP di Imperial College London. Dok. Pribadi
9 Negara Tujuan Favorit Penerima Beasiswa LPDP Perempuan

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mencatat, hingga 2024, penerima beasiswa LPDP didominasi oleh perempuan dengan total Awardee LPDP sebanyak 24.370 orang.


Apa Bedanya Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Pondok Pesantren?

50 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Apa Bedanya Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Pondok Pesantren?

Dana abadi berbagai bidang menjadi janji capres-cawapres. Apa bedanya Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Pondok Pesantren?


Prabowo-Gibran Sebut Soal Dana Abadi, Ini Penjelasan Mengenai Dana Abadi Pendidikan

51 hari lalu

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar (SD). (Foto: Dok. Kemdikbud)
Prabowo-Gibran Sebut Soal Dana Abadi, Ini Penjelasan Mengenai Dana Abadi Pendidikan

Prabowo-Gibran sebut soal Dana Abadi Pesantren dan Dana Abadi Kebudayaan. Ternyata, ada juga Dana Abadi Pendidikan. Apa itu?


BRIN Minta Hampir Rp 700 Miliar untuk Dana Riset di Indonesia Tahun Ini

51 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Minta Hampir Rp 700 Miliar untuk Dana Riset di Indonesia Tahun Ini

BRIN ubah skema pencairan dana riset, klaim akomodasi keluhan para periset selama ini.


Lebih Baik Student Loan LPDP daripada Pinjol, Ini Penjelasan Ketua IA-ITB Jawa Barat

56 hari lalu

Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Lebih Baik Student Loan LPDP daripada Pinjol, Ini Penjelasan Ketua IA-ITB Jawa Barat

Student loan LPDP dinilai bisa mengatasi masalah tunggakan biaya pendidikan seperti yang mencuat di ITB. Sedangkan pinjol hanya jerumuskan mahasiswa.


Kata Wakil Rektor ITB Soal Student Loan

57 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024.  ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Kata Wakil Rektor ITB Soal Student Loan

Dana pinjaman untuk studi pendidikan tinggi atau student loan di Indonesia saat ini dinilai belum bisa diakses semua kalangan. Menurut Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh, banyak student loan yang sudah berjalan saat ini baru untuk program pasca sarjana. "Kalau S1 belum ada sama sekali," katanya di acara konferensi pers tentang tunggakan uang kuliah di ITB, Rabu 31 Januari 2024.


Sri Mulyani Waspadai Student Loan Bisa Timbulkan Masalah, Kemendikbudristek: Sedang Jadi Kajian

58 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Sri Mulyani Waspadai Student Loan Bisa Timbulkan Masalah, Kemendikbudristek: Sedang Jadi Kajian

Kemendikbudristek mengatakan tengah mengkaji student loan tanpa bunga. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pinjaman kuliah ini harus disiapkan agar tak menimbulkan masalah seperti di AS.