"

Cara Keluar Grup WhatsApp tanpa Ketahuan Anggota Lain

Editor

Erwin Prima

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com

TEMPO.CO, JakartaWhatsApp merupakan aplikasi pengiriman pesan yang populer di berbagai negara. Saat ini, aplikasi tersebut memiliki lebih dari dua miliar pengguna aktif. Seiring berkembangnya kebutuhan, WhatsApp terus melakukan pembaharuan fitur dan kebijakan demi kenyamanan pengguna.

Agustus 2022 lalu, WhatsApp memperbarui beberapa kebijakan privasi pada aplikasinya. Salah satu fitur privasi yang baru mereka terapkan adalah keluar dari sebuah grup tanpa diketahui oleh anggota lain dalam grup tersebut. Upaya ini menjadi bagian dari cara WhatsApp bekerja untuk menjaga keamanan aktivitas pengguna.

Beberapa orang mungkin segan ketika harus keluar dari suatu grup WhatsApp yang tidak mereka inginkan. Dengan demikian, pengguna WhatsApp tak perlu lagi khawatir kalau harus keluar dari grup secara diam-diam.

Jika sebelumnya akan muncul notifikasi “Anda keluar” atau “(Nama kontak atau nomor) keluar”, WhatsApp kini telah menghilangkan pemberitahuan tersebut. Namun perlu diketahui, admin grup akan tetap mendapatkan notifikasi itu.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur WhatsApp satu ini? Pada dasarnya, pengguna WhatsApp tinggal menerapkan langkah-langkah keluar dari grup seperti biasa. Silakan simak langkah-langkah keluar dari grup WhatsApp tanpa ketahuan berikut ini.

Android

  1. Buka WhatsApp.
  2. Ketuk dan tahan nama grup di menu chat.
  3. Ketuk opsi lainnya (simbol titik tiga di pojok kanan atas) > Keluar dari grup > Keluar.

iPhone

  1. Buka WhatsApp.
  2. Ketuk dan tahan nama grup di menu chat.
  3. Ketuk “Keluar Grup” > Keluar Grup.

WhatsApp Web dan Desktop

  1. Buka WhatsApp.
  2. Klik grup, arahkan kursor ke bagian kanan bawah grup di menu chat, lalu klik simbol panah ke bawah.
  3. Klik “Keluar dari grup” > KELUAR DARI GRUP.

NIA HEPPY LESTARI | SYAHDI MUHARRAM (CW) 

Baca:
Cara Buat Link WhatsApp Call Mirip Link GMeet dan Zoom tanpa Aplikasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

8 jam lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

Perusahaan keamanan siber Kaspersky mendeteksi aktivitas trojan perbankan. Bagaimana dampak dan cara menghadapinya?


Begini Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

1 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Begini Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

Ada beberapa cara yang ditawarkan WhatsApp untuk mengambilikan chat pengguna yang terhapus.


Meriahkan Ramadan 2023 Bersama Kerabat dengan Pesan WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Meriahkan Ramadan 2023 Bersama Kerabat dengan Pesan WhatsApp

Berikut beberapa tips menggunakan WhatsApp secara efektif untuk menciptakan kenangan baru bersama orang-orang terkasih selama Ramadan 2023.


Menelisik HP dengan Kapasitas Penyimpanan Besar

3 hari lalu

Pengunjung mencoba ponsel terbaru LG G6 yang diperkenalkan sebelum acara Mobile World Congress di Barcelona, Spanyol, 25 Februari 2017. LG G6 mengadopsi Snapdragon 821, RAM 4GB, dan memori internal 32GB. AP/Emilio Morenatti
Menelisik HP dengan Kapasitas Penyimpanan Besar

Semakin besar kapasitas penyimpanan di suatu ponsel, maka makin banyak data dan aplikasi yang dapat disimpan oleh pengguna.


Uang Baru untuk Lebaran, Penukaran Tiap Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta

4 hari lalu

Petugas menunjukkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada  Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Tempo/Tony Hartawan
Uang Baru untuk Lebaran, Penukaran Tiap Orang Dibatasi Rp 3,8 Juta

Bank Indonesia menyiapkan 5.066 titik penukaran uang baru menjelang Idul Fitri. Setiap orang nantinya bisa menukarkan uangnya hingga Rp 3,8 juta.


Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

4 hari lalu

Warga melihat aplikasi BTN Properti saat mencari rumah di Jakarta, 7 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sepanjang tahun 2023 sekitar 182.250 unit. TEMPO/Fajar Januarta
Pengguna Aktif BTN Mobile Tumbuh 58 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN melaporkan pengguna aktif BTN Mobile tumbuh hingga 58 persen dibandingkan aplikasi sebelumnya.


Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi hujan es. euronews.com
Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

Akhir pekan lalu, Sukabumi gempar karena adanya hujan es di Kampung Pesawahan, Simpenan. Apa yang menjadi penyebabnya?


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

5 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

Selain soal WhatsApp dan pesawat van Temanggung, ada juga pernyataan dari guru yang kritik Ridwan Kamil.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

5 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


3 Cara Menghubungi Orang yang Memblokir Anda di WhatsApp

6 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
3 Cara Menghubungi Orang yang Memblokir Anda di WhatsApp

Diblokir di WhatsApp membuat kita tidak bisa mengobrol dengan orang yang memblokir. Lalu bagaimana caranya jika kita memiliki kepentingan untuk menghubungi orang tersebut?