TEMPO.CO, Jakarta - Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang cukup sering menggemparkan Indonesia. Bencana alam ini dikhawatirkan oleh banyak orang karena akibat yang ditimbulkannya, yaitu runtuhnya bangunan-bangunan rumah, sekolah, perkantoran, dan lain lain yang tentunya dapat menyebabken kerugian.
Tak sedikit saat ini rancangan rumah tahan gempa guna meminimalisir kerugian yang disebabkan gempa. Tidak hanya untuk meminimalisir kerugian materi tetapi tentunya juga untuk keselamatan orang-orang didalamnya sehingga mengurangi korban jiwa. Lalu apa saja syarat agar bangunan dapat tahan gempa?
Syarat RumahTahan Gempa
Melansir VOI dari situs blog UMY, membangun rumah atau gedung harusnya memenuhi syarat bangunan tahan gempa. Rumah tahan gempa yang dimaksud yaitu bangunan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Saat diguncang gempa ringan, tak ada kerusakan apapun pada bangunan
2. Saat diguncang gempa sedang, bangunan mengalami kerusakan hanya pada elemen non struktural saja
3. Saat diguncang gempa besar, bangunan mengalami kerusakan di elemen non struktural dan struktural. Akan tetapi, bangunan harus tetap berdiri alias tak ada keruntuhan apapun.
Beberapa perancang memiliki cara yang berbeda-beda dalam upaya membangun sebuah bangunan yang tahan gempa. Namun, ada beberapa syarat umum yang harus selalu ada dalam pembangunan bangunan anti gempa, antara lain adalah memerhatikan pondasi, denah, hingga kuda-kuda bangunan.
Adapaun pondasi yang baik untuk menahan gempa adalah pondasi yang memiliki struktur yang bersinggungan langsung dengan tanah. Selain itu, pondasi harus berdiri di tanah yang padat dan keras; Pondasi wajib memiliki penampang melintang yang simetris.
Selain pondasi, lokasi denah bangunan juga sangat penting dalam upaya membangun bangunan yang tahan gempa. Denah bangunan agar dapat menahan guncangan gempa sebaiknya mempunyai bentuk yang simetris. Sebab bentuk ini bisa menghilangkan pengaruh puntiran, seperti bujursangkar dan empat persegi panjang
Ketika mendirikan bangunan tahan gempa sangat disarankan menggunakan kuda-kuda papan paku. Kuda-kuda jenis ini memiliki beberapa keunggulan contohnya seperti memiliki bobot ringan dan cara pembuatannya juga sederhana dan tidak rumit.
Selanjutnya, harus memperhatikan atap bangunan. Bentuk atap yang terlalu besar dan berat bisa membahayakan keamanan struktur mengakibatkan beban gempa yang lebih besar. Pemakaian atap bangunan dianjurkan untuk dengan bahan-bahan atap yang ringan, seperti seng, asbes gelombang, atau aluminium.
Bahan Bangunan untuk Rumah Tahan Gempa
Untuk bahan bangunan yang digunakan agar bisa tahan gempa harus memenuhi syarat berikut:
1. Pasir tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5 persen.
2. Pasir harus memiliki butiran halus, sedang, dan kasar.
3. Pasir harus terasa tajam bila diremas dan tidak lembut seperti pasir pantai.
4. Semen tidak menggumpal, membatu, atau mengeras.
5. Semen tidak terasa tajam bila digosok antara ibu jari dan telunjuk.
6. Jika dicampur air, semen harus tercampur merata.
7. Menggunakan batako yang tidak luruh bila ditekan.
8. Menggunakan batako yang permukaannya rata dan tidak cacat.
9. Batako tidak terkena hujan sebelum dipakai.
Itulah beberapa syarat-syarat bangunan tahan gempa. Di Indonesia sendiri, sudah ada beberapa rumah tahan gempa antara lain Rumah Teletubbies di Yogya dan rumah gempa di Aceh.
Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Rumah Tahan Gempa di Cianjur, Begini Speknya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.