TudUhan itu telah dimasukkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco.
“Kami tidak bisa menemukan pandangan yang sama dengan Apple, jadi kami putuskan untuk mengamil aksi ini,” kata Juru Bicara Elan, Dennis Liu. Dia menambahkan bahwa perusahaannya telah membicarakan soal hak paten dengan Apple selama dua tahun.
Dalam surat tuntutannya, Elan menuduh produk-produk Apple seperti komputer MacBook, iPhone dan iPhone Touch, menggunakan teknologi yang melanggar dua hak paten yang telah dikantongi Elan.
Namun, tidak jelas penalti atau apa yang diinginkan dari Elan dalam tuntutannya. Jill Tan, Juru Bicara Apple di Hong Kong mengatakan bahwa perushaannya tidak ingin berkomentar terkait tuntutan yang telah dilakukan Elan.
NYTIMEE.COM | BAGUS WIJANARKO