Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Dosen UGM Tolak Berikan Gelar Profesor Kehormatan, Apakah Itu Doktor Honoris Causa?

image-gnews
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Draf surat pernyataan dari sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebar di dunia maya sejak 13 Februari 2023. Surat tersebut berisi tentang para dosen UGM yang menolak pemberian gelar profesor kehormatan kepada individu non-akademik, termasuk pejabat.

Setelah surat mengenai gelar profesor kehormatan yang disebut juga doctor honoris causa tersebut beredar, pihak UGM menyebutkan bahwa mereka akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu.

Isu ini dapat dibahas menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

“Kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent, sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga,” sebut Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM Andi Sandi Antonius pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM itu tidak menepis bahwa pemberian gelar profesor kehormatan itu memang menimbulkan polemik di antara para dosen. “Ada beragam tanggapan dari dosen Universitas Gadjah Mada,” kata dia.

Lalu sebenarnya gelar apakah yang dipermasalahkan dalam surat tersebut? Berikut adalah penjelasan mengenai doktor honoris causa.

Draft surat penolakan usulan pemberian gelar guru besar (profesor) kehormatan dari dosen UGM yang beredar di media sosial sejak Senin 13 Februari 2023. Dok.twiter

Doktor Honoris Causa

Dalam bahasa Indonesia, gelar ini disebut sebagai Doktor Kehormatan. Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa), doctor honoris causa merupakan gelar kesarjanaan yang bisa didapatkan seseorang dari suatu oleh perguruan tinggi atau universitas tanpa perlu mengikuti pendidikan atau lulus dari kampus tersebut sesuai gelarnya.

Perguruan tinggi yang memberikan gelar doktor kehormatan juga bukan institusi pendidikan sembarangan. Universitas ini wajib memenuhi syarat-syarat tertentu dan memiliki hak secara eksplisit untuk bisa memberikan gelar tersebut.

Doktor honoris causa yang disingkat H.C diberikan kepada orang-orang yang dianggap berjasa atau telah menciptakan karya maupun penemuan yang hebat dan berguna bagi ilmu pengetahuan dan manusia secara luas.

Syarat mendapat gelar Doktor Honoris Causa

Dilansir dari arsip.ugm.ac.id, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi guna mendapatkan gelar Doktor Kehormatan, di antaranya ialah sebagai berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 2 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980, menyebutkan bahwa gelar kehormatan ini dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

Ayat selanjutnya menjelaskan, gelar tersebut diberikan sebagai tanda penghormatan bagi jasa atau karya:

1. Yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran;

2. Yang sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya;

3. Yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara indonesia pada khususnya serta umat manusia pada umumnya;

4. Yang secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara bangsa dan negara indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya;

5. Yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.

Di sisi lain, usulan pemberian gelar profesor kehormatan ditolak oleh dosen-dosen UGM sebab profesor merupakan jabatan akademik dan bukan sembarang gelar yang bisa diperoleh siapa saja. Semua orang yang mengemban jabatan ini harus melaksanakan tugasnya untuk melanjutkan kewajiban akademik.

Pilihan Editor: Tolak Beri Gelar Kehormatan, Guru Besar UGM: Profesor Itu Diraih dengan Tertatih-tatih

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

13 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

FMIPA UGM dan Asean Nagoya Club (ANC) Japan menjalin kerja sama yang memungkinkan lulusan bekerja di Jepang.


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

20 jam lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

1 hari lalu

Halaman pengunduhan Habibul Qur'an (HaQu), aplikasi belajar membaca Al Quran, di Google Play Store.
Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

Tim mahasiswa lintas perguruan tinggi meluncurkan Habibul Qur'an (HaQu). Aplikasi berbasis AI ini diklaim memudahkan proses belajar membaca Al Quran.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

7 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Lion Air Group Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekosistem Penerbangan

7 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Lion Air Group Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekosistem Penerbangan

Maskapai penerbangan Lion Air Group menggandeng 16 perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat ekosistem penerbangan.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

8 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.