Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Seluruh Kantin Madrasah Tersertifikasi Halal, Kemenag Bakal Pantau Berkala

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong seluruh kantin yang ada di madrasah menyertifikasi halal produk yang dijual. Hal itu, kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muh. Zain, adalah sebagai upaya penguatan rantai ekosistem halal serta implementasi Instruksi Nomor 1 Tahun 2023.

"Kami ingin anak-anak madrasah kita membiasakan diri untuk memilih mengkonsumsi makanan halal. Maka itu harus dimulai dari kantin madrasah," ujar Muh. Zain dilansir dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 22 Februari 2023.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit sejak 8 Februari 2023 itu dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Instruksi tersebut menjadi upaya Kemenag untuk merealisasikan target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024. Zain mengatakan penguatan rantai ekosistem halal di madrasah akan membuat efek domino. Kebiasaan mengonsumsi produk halal di sekolah akan berlanjut di lingkungan rumah para santri-santrinya.

"Saya berharap ini juga memiliki multiplier effect. Jadi anak-anak terbiasa memilih mengkonsumsi yang halal, selanjutnya kebiasaan ini akan ditularkan ke keluarga, dan seterusnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengatakan pola sertifikasi halal terdapat dua macam yakni dengan pernyataan halal pelaku usaha (self declare) serta dengan cara reguler.

Saat ini, BPJPH memiliki kuota untuk satu juta Sertifikasi Halal Gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha. Salah satu persyaratannya adalah keberadaan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Aqil berharap setiap madrasah memiliki pendamping PPH dari lingkungannya sendiri untuk mempermudah proses penyertifikasian halal produk kantin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berharap seluruh Kepala Madrasah dapat mengindahkan dan melaksanakan instruksi Menteri Agama. Kami meminta Bapak Ibu Kepala Madrasah dapat mengutus lima orang dari madrasahnya untuk nantinya mengikuti pelatihan Pendamping PPH," ujar Aqil.

Perwakilan PPH tersebut, kata Aqil, bisa dari unsur guru, tenaga administrasi, penjaga kantin, maupun penjaga sekolah. "Kami ingin memastikan di lingkungan madrasah ada yang memahami proses, cara, dan bahan yang terkait dengan produk halal," kata dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim mengatakan untuk memastikan pelaksanaan instruksi  itu, Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan berkala.

“Seluruh produk makanan dan minuman merupakan produk yang wajib bersertifikasi halal pada 2024. Instruksi Menteri Agama harus dilakukan di seluruh satker Kemenag, termasuk madrasah. Untuk memastikan pelaksanaan instruksi  itu, Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan berkala dalam pelaksanaannya,” katanya.

Pilihan Editor: UGM Gelar Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis, Ini Cara Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

18 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

5 hari lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

5 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

7 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

7 hari lalu

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dalam agenda Kesepakatan atas Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1145 H/2024 M di Senayan, Senin, 27 November 2023. Tempo/Adinda Jasmine
Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Angka BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 juta. Sedangkan biaya haji yang dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

9 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Kemenag membuka Program Persiapan Beasiswa tahun 2023 bagi santri dan pendidikan pesantren salafiyah.


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

9 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.