Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mario Dandy di-DO dari Prasetiya Mulya, Tak Lulus dari SMA Taruna Nusantara

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kampus Prasetiya Mulya.
Kampus Prasetiya Mulya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus menyusul peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu. Mario yang merupakan anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Dilansir dari akun Instagram Prasetiya Mulya, Rektor Prasetiya Mulya Djisman Simanjuntak mengatakan rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari kampus. "Terhitung sejak 23 Februari 2023," ujar Djisman Simanjuntak dalam siaran persnya pada Jumat, 24 Februari 2023.

Djisman mengatakan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario. Penganiayaan yang dilakukan Mario, kata Djisman, bertentangan dengan kemanusiaan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetya Mulya.

Djisman juga menyampaikan keprihatinannya terhadap David yang menjadi korban penganiayaan Mario. "Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," ujarnya.

Mario diketahui juga pernah sekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Namun, dia tak lulus. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar mengatakan Mario pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara sampai dengan kelas XI.

"Kami luruskan, tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) bukan lulusan SMA Taruna, Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI," ujar Cecep dari rilis pada Kamis, 23 Februari 2023.

Menurut Cecep, Mario pindah dari SMA Taruna Nusantara sesuai surat keterangan pindah sekolah Nomor Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021. Namun, belum ada penjelasan detail mengapa Mario pindah dari sekolah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Peristiwa bermula saat perempuan berinisial AG, yang diduga mantan pacar korban mengadu kepada Mario. Mario bersama kawan-kawannya mendatangi David dan melakukan penganiyaan hingga david tak sadarkan diri dan masuk ruang perawatan intensif ICU.

Belakangan, diketahui Mario merupakan anak dari pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael mencapai hingga Rp 56 miliar. Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio menjadi perhatian publik. Dia kerap menampilkan gaya hidup mewah dengan menunggangi Harley Davidson dan memakai Jeep Rubicon yang nyatanya tak membayar pajak kendaraan.

Pilihan Editor: 5 Mahasiswa UI Raih Beasiswa Jardine Cycle and Carriage

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

9 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Universitas Prasetiya Mulya Gelar Acara World Mental Health Day

46 hari lalu

Acara World Health Mental Day di Universitas Prasetya Mulya BSD
Universitas Prasetiya Mulya Gelar Acara World Mental Health Day

Sejak 2018 Universitas Prasetiya Mulya merayakan World Mental Health Day (WMHD) setiap tahunnya.


Seperti Mario Dandy, Banding Shane Lukas Juga Ditolak Pengadilan Tinggi

48 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas menangis usai pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seperti Mario Dandy, Banding Shane Lukas Juga Ditolak Pengadilan Tinggi

Majelis persidangan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dalam sidang terbuka yang tidak dihadiri teman Mario Dandy ini.


Banding Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi, Pidana Penjara dan Biaya Restitusi Tetap

48 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Banding Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi, Pidana Penjara dan Biaya Restitusi Tetap

Mario Dandy ditambahkan membayar biaya perkara dalam tingkat kedua pengadilan atau banding sejumlah Rp 5.000.


Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

54 hari lalu

Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siapa Kevin Egananta di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri?

Nama Kevin Egananta mencuat di kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Siapa dia?


Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

54 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Tunggal Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Melawan KPK

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Alimin pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy.


Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

54 hari lalu

Alimin Ribut Sujono. Tangkapan layar YouTube
Hakim di Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy akan Pimpin Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Alimin Ribut Sujono ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo. Ia pernah menangani kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

2 Oktober 2023

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

28 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

18 September 2023

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.