Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mario Dandy di-DO dari Prasetiya Mulya, Tak Lulus dari SMA Taruna Nusantara

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kampus Prasetiya Mulya.
Kampus Prasetiya Mulya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus menyusul peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu. Mario yang merupakan anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

Dilansir dari akun Instagram Prasetiya Mulya, Rektor Prasetiya Mulya Djisman Simanjuntak mengatakan rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari kampus. "Terhitung sejak 23 Februari 2023," ujar Djisman Simanjuntak dalam siaran persnya pada Jumat, 24 Februari 2023.

Djisman mengatakan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario. Penganiayaan yang dilakukan Mario, kata Djisman, bertentangan dengan kemanusiaan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetya Mulya.

Djisman juga menyampaikan keprihatinannya terhadap David yang menjadi korban penganiayaan Mario. "Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," ujarnya.

Mario diketahui juga pernah sekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Namun, dia tak lulus. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar mengatakan Mario pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara sampai dengan kelas XI.

"Kami luruskan, tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) bukan lulusan SMA Taruna, Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI," ujar Cecep dari rilis pada Kamis, 23 Februari 2023.

Menurut Cecep, Mario pindah dari SMA Taruna Nusantara sesuai surat keterangan pindah sekolah Nomor Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021. Namun, belum ada penjelasan detail mengapa Mario pindah dari sekolah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Peristiwa bermula saat perempuan berinisial AG, yang diduga mantan pacar korban mengadu kepada Mario. Mario bersama kawan-kawannya mendatangi David dan melakukan penganiyaan hingga david tak sadarkan diri dan masuk ruang perawatan intensif ICU.

Belakangan, diketahui Mario merupakan anak dari pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael mencapai hingga Rp 56 miliar. Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio menjadi perhatian publik. Dia kerap menampilkan gaya hidup mewah dengan menunggangi Harley Davidson dan memakai Jeep Rubicon yang nyatanya tak membayar pajak kendaraan.

Pilihan Editor: 5 Mahasiswa UI Raih Beasiswa Jardine Cycle and Carriage

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

4 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

6 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

13 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

Hakim telah memutuskan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dan hasilnya diberikan kepada korban penganiayaan David Ozora.


Dua Profesor Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Dikukuhkan

21 hari lalu

Universitas Prasetiya Mulya mengukuhkan dua orang profesor di bidang bisnis dan ekonomi pada Selasa, 5 Maret 2024, di Bumi Serpong Damai, Tangerang. Dok: Humas Universitas Prasetiya Mulya
Dua Profesor Ekonomi dan Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Dikukuhkan

Pengukuhan kedua profesor berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024.


MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

23 hari lalu

Terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Maksudnya

MA menolak kasasi Mario Dandy, hingga tetap dihukum 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 120 miliar. Apa maksud restitusi?


Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ekspresi Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Agenda sidang mendengarkan keterangan dari ahli pidana Ahmad Sofian yang merupakan saksi dari penuntut umum, ia menilai perbuatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kepada David Ozora sudah masuk kategori penganiayaan sejak sebelum terjadinya pemukulan atau penendangan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Mario Dandy, MA Putuskan Anak Rafael Alun Tetap Terima Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tetap menerima hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar 120 Miliar, hasil MA tolak kasasi anak Rafael Alun itu.


Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

26 hari lalu

Terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, di Pengadilan Tipikor, Senin, 6 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy, Harus Jalani 12 Tahun Penjara

Dengan ditolaknya kasasi Mario Dandy ini, MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara penganiayaan David Ozora.


Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

21 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik saat menghadiri acara Menyapa Relawan Tim Kampanye Daerah (TKD) se-Kalimantan Selatan di GOR Rudy Resnawan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu 20 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Prabowo Subianto menyampaikan visi, misi, dan program kerja, serta meminta relawan dan simpatisan untuk solid dalam memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Saya Akan Minta Petunjuk Presiden

Prabowo Subianto berjanji membangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan


Rafael Alun Trisambodo akan Jalani Sidang Pembacaan Putusan Hari Ini

4 Januari 2024

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Trisambodo akan Jalani Sidang Pembacaan Putusan Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang vonis hari ini. Ayah Mario Dandy itu sebelumnya dituntut jaksa KPK 14 tahun bui.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.