Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deforestasi Hutan Aceh, Wali Nanggroe Sentil Manfaat Hutan Lindung KLHK

Reporter

Foto udara kondisi penyusutan hutan mangrove di daerah pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 19 Februari 2022. Hutan mangrove di kawasan pesisir Aceh terus menyusut akibat perubahan dan alih fungsi lahan menjadi lahan kering, pertambakan, penebangan liar untuk pembuatan arang serta penimbunan untuk pembangunan permukiman. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Foto udara kondisi penyusutan hutan mangrove di daerah pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 19 Februari 2022. Hutan mangrove di kawasan pesisir Aceh terus menyusut akibat perubahan dan alih fungsi lahan menjadi lahan kering, pertambakan, penebangan liar untuk pembuatan arang serta penimbunan untuk pembangunan permukiman. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Hutan Aceh terus menyusut sekitar 10 ribu hektare per tahun dalam kurun lima tahun belakangan. Penyebab deforestasi bukan hanya pembalakan atau ilegal loging oleh perusahaan, tapi juga bencana alam dan okupansi masyarakat yang membuka perkebunan.

Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar mengungkap itu, Sabtu 25 Februari 2023. Dia menambahkan, banyak kegiatan penambangan tanpa izin yang beroperasi dalam kawasan hutan Aceh turut menyumbang deforestasi.

“Aktivitas itu kita duga menjadi salah satu penyebab utama banjir, longsor dan kebakaran yang sudah menjadi tren dalam beberapa tahun terakhir di Aceh," ujarnya.

Menurut Malik, pengelolaan kawasan hutan lindung yang ditetapkan berdasarkan hasil skor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga belum optimal dalam menjaga hutan. Padahal, hutan lindung seharusnya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, yaitu melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Malik menyebutkan data KLHK selama lima tahun terakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pemanfaatan hutan Aceh hanya mencapai Rp 2 miliar per tahun. Itu terendah ke-10 skala nasional.

"Nilai itu sangat kecil dibandingkan luas kawasan hutan yang telah ditetapkan pengelolaannya," kata Malik sambil menyimpulkan, "Maka ini menjadi salah satu bukti tidak maksimalnya pemanfaatan hutan bagi masyarakat sekitar kawasan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe juga menyampaikan bahwa sudah tiga perusahaan yang telah dicabut izin konsesinya oleh BKPM Pusat karena dinilai telah menelantarkan lahan seluas total 130.634 hektare. Ketiganya terdiri dari milik PT Rimba Penyangga Utama seluas 6.150 hektare, PT Aceh Inti Timber seluas 80.084 hektare, dan PT Lamuri Timber seluas 44.400 hektare.

Sebagai upaya pemulihan lahan-lahan itu, Malik menyatakan telah menyusun konsep pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. "Demi rakyat dan perdamaian Aceh,” kata dia.

Pilihan Editor: Sebanyak Hampir 5.000 Pelajar Diliburkan Sebab Banjir di Aceh

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


UU Anti Deforestasi Disebut Hambat Ekspor Komoditas Indonesia, Kemenperin: Dampaknya Tidak Signifikan

11 jam lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
UU Anti Deforestasi Disebut Hambat Ekspor Komoditas Indonesia, Kemenperin: Dampaknya Tidak Signifikan

Kemenperin membantah Undang-undang Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa menghambat ekspor produk industri agro Indonesia.


Pemilu 2024, Profil dan Awal Pembentukan Partai Nanggroe Aceh

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta
Pemilu 2024, Profil dan Awal Pembentukan Partai Nanggroe Aceh

Salah satu partai politik di Pemilu 2024 adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA), partai politik lokal di provinsi Aceh.


Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

1 hari lalu

Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.


Jajaki Peluang Pendanaan Iklim Lewat Nusantara Forest Carbon Project, Otorita IKN juga Libatkan Masyarakat

2 hari lalu

Sebuah mobil keluar dari gerbang pusat Persemaian Mentawir di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 18 Agustus 2022. Pembangunan pusat persemaian bibit tanaman di lahan seluas 120 hektare tersebut dapat memproduksi hingga 15 juta bibit benih pohon dalam satu tahun yang difungsikan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jajaki Peluang Pendanaan Iklim Lewat Nusantara Forest Carbon Project, Otorita IKN juga Libatkan Masyarakat

Otorita IKN tengah menjajaki peluang pendanaan iklim melalui Nusantara Forest Carbon Project sebagai upaya penurunan emisi sektor kehutanan.


Ekspor Indonesia Terhalang UU Anti Deforestasi, Zulhas: Tidak Adil, Petani Mustahil Bisa Ngurus Sertifikat

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada acara Pembukaan Konsultasi Publik
Ekspor Indonesia Terhalang UU Anti Deforestasi, Zulhas: Tidak Adil, Petani Mustahil Bisa Ngurus Sertifikat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal imbas Undang-undang Anti Deforestasi terhadap ekspor sejumlah komoditas Indonesia.


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

2 hari lalu

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

3 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

10 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

Pemerintah Provinsi Aceh berencana merevisi qanun (peraturan daerah) yang melarang bank konvensional di Aceh pasca kejadian Bank Syariah Indonesia atau BSI error. Pengamat ekonomi Islam Mulya E. Siregar buka suara atas hal ini.


Bahaya Dampak Ekspor Pasir Laut

10 hari lalu

Bahaya Dampak Ekspor Pasir Laut

Pembukaan keran ekspor pasir laut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif.