TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pelaporan kesehatan Kementerian Kesehatan, SATUSEHAT, akan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi 8 aplikasi.
"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital, dengan SATUSEHAT itu cuma jadi 8 pelaporan,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Menurutnya, Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam nanti hanya dengan SATUSEHAT menjadi 8 aplikasi.
SATUSEHAT merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform ini merupakan perwujudan dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan, yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) dilakukan selama dua hari pada 23-24 Februari 2023, diikuti 800 peserta kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, dan kepala lab kesehatan masyarakat.
Rakerkesnas 2023 mengusung tema "Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah untuk Mengoptimalkan dan Mempercepat Hasil Kerja Pembangunan Kesehatan". Sinergi sistem kesehatan nasional diharapkan terjadi agar lebih kuat, siaga, antisipatif, responsif, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.
Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan penjelasan pilar yang lebih detail oleh penanggung jawab teknis terkait. Pada pertemuan ini juga dilakukan sesi berbagi praktik terbaik dari tiap tiap pilar transformasi. Sesi terakhir adalah diskusi tematik yang bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi percepatan implementasi transformasi kesehatan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.