Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Gugat Anak Usaha Sritex ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Hampir Rp 2 Triliun

image-gnews
Puluhan pelajar Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak berserta guru menggunakan masker untuk melindungi diri dari bau limbah Industri dari PT. Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 2018. [Bram Selo Agung/Tempo]
Puluhan pelajar Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak berserta guru menggunakan masker untuk melindungi diri dari bau limbah Industri dari PT. Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 2018. [Bram Selo Agung/Tempo]
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Warga terdampak dugaan pencemaran PT Rayon Utama Makmur akhirnya menggugat anak usaha Sritex tersebut ke Pengadilan Negeri Sukoharjo, Kamis 9 Maret 2023. Sebanyak 185 orang turut dalam gugatan kelompok atau class action tersebut. Mereka diwakili oleh dua warga yang mengajukan gugatan.

Warga menilai, PT RUM telah melakukan perbuatan melawan hukum perupa pencemaran lingkungan. "Menghasilkan bau busuk serta pencemaran lingkungan sejak awal beroperasi pada 2017 sampai sekarang," ujar pengacara publik dari LBH Semarang, Rizky Putra Edry, menerangkan.

Rizky menuturkan, bau busuk dari PT RUM mengganggu kehidupan warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, di sekitar pabrik serat rayon itu. Dampaknya, warga mengeluhkan pusing, sesak napas, mual, dan hilang konsentrasi. "Sangat mengganggu aktivitas warga seperti bekerja, belajar, beribadah, maupun beristirahat," katanya.

PT RUM juga diduga membuang limbah ke Sungai Gupit. Menurut warga, limbah aktivitas produksi PT RUM dialirkan anak Sungai Bengawan Solo tersebut. 

Saluran pembuangan air limbah PT Rayon Utama Makmur di Sungai Gupit, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diadukan warga setempat karena mencemari dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Berlangsung hampir lima tahun sejak 2018, warga akhirnya ajukan somasi soal pembongkaran saluran pembuangan limbah itu ke Bupati Sukoharjo. DOK. LBH SEMARANG

Warga Nguter telah pada Juni lalu melayangkan somasi kepada kepala daerahnya karena dianggap tak gubris tuntutan pembongkaran pipa pembuangan limbah yang dituding sebabkan pencemaran. Sedang melalui gugatan ini, warga meminta PN Sukoharjo menyatakan PT RUM telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk selanjutnya memerintahkan mengganti kerugian yang selama ini dialami warga.

Adapun besaran ganti kerugian yang diminta adalah materiil sebesar Rp 499,5 juta dan ganti immateriil sebesar Rp 1,85 triliun. "Ganti kerugian ini diminta atas penderitaan yang selama lebih dari lima tahun dialami warga," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga juga meminta agar majelis hakim memerintahkan anak usaha Sritex itu untuk menghentikan aktivitas yang menimbulkan bau busuk dan pencemaran lingkungan.

CATATAN: Artikel ini telah diubah pada Kamis 9 Maret 2023, pukul 20.35 WIB, untuk mengoreksi nilai total tuntutan ganti rugi pada judul. Terima kasih.

Pilihan Editor: Tragedi Edelweis Terlindas Seribu Motor Trail, Ini Asal Mula Terbentuknya Ranca Upas


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

5 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

35 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

42 hari lalu

Petugas SAR dan Relawan mengevakuasi warga dengan menggunakan perahu saat banjir di Kampung Joyotakan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solo sebanyak 21.846 jiwa dari 15 Kelurahan di Kota Solo terdampak banjir akibat meluapnya sejumlah anak sungai Bengawan Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

Meskipun sering meluap, sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa, Sungai Bengawan Solo memiliki sejarah geomorfologi dan profil yang menarik.


Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

44 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah sebelumnya mengusulkan masyarakat mengajukan gugatan class action untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu.


Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

44 hari lalu

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.


Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

45 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.


Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

46 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

Gugatan class action ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong DPR dan lembaga lainnya tergerak untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini.


Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

24 Januari 2024

Ganjar Pranowo Sambangi Sritex, Mengaku Kaget Ternyata Gibran juga Datang Siangnya: Tahu Gitu Bareng

Ganjar Pranowo berkampanye di Sukoharjo kemarin. Ia pun mengunjungi pabrik tekstil Sritex yang pada siang harinya dikunjungi Gibran.


Tetap Lacak Data Warga yang Aktifkan Mode Penyamaran, Google Sepakat Selesaikan Gugatan Rp77 T

29 Desember 2023

Logo Google. REUTERS
Tetap Lacak Data Warga yang Aktifkan Mode Penyamaran, Google Sepakat Selesaikan Gugatan Rp77 T

Google setuju menyelesaikan tuntutan hukum karena secara diam-diam melacak penggunaan internet jutaan orang yang mengaktifkan mode penyamaran.


Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.