Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Reporter

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Tanah Bumbu - Lembaga Pemasyarakatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memberikan 'beasiswa' kepada di antara narapidana di penjara itu untuk bisa kuliah gratis hingga jenjang Diploma III (D3). Tahun ini, kuotanya ditetapkan 20 orang. 

Perkuliahan akan digelar bekerja sama dengan institusi Politeknik Batulicin (Polibali). Seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Batulicin. Dalam kerja sama yang dijalin, pengelola lapas dan Polibali sebagai fasilitator pelaksana.

"Dan sistem perkuliahan nanti, para dosen akan datang ke lapas untuk mengajar," kata Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo, Sabtu 11 Maret 2023. Ditambahkannya, jadwal pembelajaran yang diterapkan sama dengan jadwal perkuliahan reguler, yakni Senin-Kamis, pukul 15.00-17.00 Wita. 

Bambang menjelaskan, tidak seluruh warga binaan dapat mengikuti program ini karena terdapat beberapa persyaratan yang diterapkan. Salah satunya yang bersangkutan harus memiliki ijazah SMA dan hukuman pidana lebih dari tiga tahun. "Untuk usia kami tidak menentukan batasan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Lapas Batulicin dihuni sebanyak 312 warga binaan dengan jumlah yang memenuhi syarat mengikuti program D3 sebanyak 100 orang. "Untuk tahun ini kuota menjadi mahasiswa sebanyak 20 orang dan sisanya akan diikutkan pada tahun ajaran baru berikutnya," ucap Bambang.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

Parlemen Zimbabwe meloloskan sebuah RUU yang akan menjatuhkan hukuman penalti untuk tindakan-tindakan yang dianggap tidak patriotik.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

2 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

20 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

Para mahasiswa pada aksi unjuk rasa Mei 1998 menyuarakan 6 tuntutan dalam reformasi. Apakah hari ini sudah selesai?


Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Ada 3 Hal yang Meringankannya

22 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis kasus peredaran narkotika  di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023. Barang bukti yang disita dari Dody adalah 1.979 gram sabu, satu unit handphone, dan dua unit mobil. TEMPO/Reyhan
Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Ada 3 Hal yang Meringankannya

Majelis Hakim memvonis 17 tahun penjara pada Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.


Pengendara yang Todongkan Pistol di Tol Dijerat Pasal Berlapis

26 hari lalu

Viral aksi koboi seorang pengendara mobil dinas polisi menodongkan pistol dan melakukan pemukulan kepada pengendara lain di Tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam. Foto: Istimewa
Pengendara yang Todongkan Pistol di Tol Dijerat Pasal Berlapis

Pengendara yang todongkan pistol di tol dijerat pasal berlapis. Dia terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.


Pemimpin Milisi Palestina Tewas setelah Mogok Makan, Ini Kata Israel

30 hari lalu

Pemimpin Jihad Islam Palestina Khader Adnan. REUTERS/Abed Omar Qusini
Pemimpin Milisi Palestina Tewas setelah Mogok Makan, Ini Kata Israel

Layanan Penjara Israel menyatakan pemimpin milisi Palestina itu menolak penilaian atau perawatan medis apa pun, setelah lemas akibat mogok makan.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

30 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Mogok Makan 87 Hari, Tokoh Milisi Palestina Tewas di Penjara Israel

31 hari lalu

Pemimpin Jihad Islam Palestina Khader Adnan. REUTERS/Abed Omar Qusini
Mogok Makan 87 Hari, Tokoh Milisi Palestina Tewas di Penjara Israel

Tokoh milisi Jihad Islam Palestina, Khader Adnan, tewas di penjara Israel setelah mogok makan selama 87 hari pada Selasa 2 Mei 2023


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

31 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

31 hari lalu

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.