Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

image-gnews
Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023.  ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejuang lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus ‘Franky’ Woro, menggugat izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) di Boven Digoel. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Jayapura, Senin 13 Maret 2023.

Franky merupakan pemimpin Marga Woro, bagian dari Suku Awyu. Marga Woro mendiami
Kampung Yare, Distrik Fofi, Boven Digoel. Ia mengajukan gugatan ini lantaran merasa pemerintah daerah menutup informasi tentang izin-izin PT IAL yang konsesinya akan mencaplok wilayah adat mereka.

“Kami juga tidak dilibatkan saat penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan
(Amdal),” kata Franky Woro lewat keterangan tertulis.

Dalam gugatannya, Franky Woro memohon majelis hakim untuk memerintahkan pencabutan izin kelayakan lingkungan hidup PT IAL. Dia menuturkan, izin kelayakan lingkungan hidup dikeluarkan berdasarkan Amdal yang bermasalah karena mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah, dan cacat substansi karena tak disertai analisis konservasi. 

"Ini bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hilangnya hak-hak masyarakat adat,” kata Tigor Hutapea, salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua.

Penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup PT IAL disebutkan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Amdal, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemberian izin untuk perusahaan sawit ini juga dinilai tak sejalan dengan janji pemerintah mengatasi perubahan iklim. Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Sementara berbagai informasi resmi menyatakan, salah satu sumber emisi terbesar Indonesia berasal dari alih fungsi lahan dan deforestasi.

Izin lingkungan PT IAL diperkirakan akan memicu deforestasi di area dengan mayoritas lahan hutan kering primer seluas 26.326 hektare. Potensi emisi karbon yang lepas jika deforestasi itu terjadi yakni setidaknya sebesar 23,08 juta ton CO2. "Ini akan menyumbang lima persen dari tingkat emisi karbon pada 2030,” kata Sekar Banjaran Aji, anggota tim kuasa hukum.

Lebih dari itu, masyarakat Suku Awyu khawatir beroperasinya perusahaan sawit akan merusak lahan dan hutan adat mereka–seperti yang terjadi di daerah lainnya di Papua. Wilayah yang masuk dalam konsesi PT IAL itu bukan cuma tempat Suku Awyu mencari sumber pangan, obat-obatan, dan penghasilan ekonomi, tapi juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi masyarakat adat, hutan juga menjadi identitas budaya dan sumber pengetahuan.
“Sudah ada sejumlah contoh hilangnya hutan-hutan adat di Papua karena pemerintah
memberikan izin untuk perkebunan sawit dan industri kayu," kata Emanuel Gobay, kuasa
hukum dari Tim Advokasi Selamatkan Hutan Adat Papua.

Perusahaan Malaysia

Laporan Greenpeace Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua mencatat, PT IAL mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa sawit seluas 39.190 hektare sejak 2017.
Perusahaan ini diduga dikendalikan oleh perusahaan asal Malaysia All Asian Agro, yang juga memiliki perkebunan sawit di Sabah di bawah bendera perusahaan East West One. 

PT IAL memperolehnya dari PT Energy Samudera Kencana, anak perusahaan Menara Group yang sempat bakal menggarap Proyek Tanah Merah di Boven Digoel.

Upaya masyarakat Suku Awyu mencari informasi sudah berlangsung sejak awal tahun lalu.
Franky bersama komunitas Cinta Tanah Adat–komunitas paralegal yang beranggotakan warga Suku Awyu–telah meminta penjelasan dari sejumlah dinas, baik di Kabupaten Boven Digoel maupun Provinsi Papua. Pada Juli 2022, Franky menyampaikan permohonan informasi publik untuk mengetahui perizinan PT IAL. 

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua tak memberikan informasi yang diminta, tapi malah mensyaratkan sejumlah dokumen yang memberatkan pemohon. Franky lalu menggugat Dinas Penanaman Modal dan PTSP ke Komisi Informasi Publik Provinsi Papua namun tak berhasil. 

  


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

10 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

2 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

5 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

5 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

5 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

6 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air