Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Boven Digoel Gugat Izin Lingkungan Perusahaan Sawit

image-gnews
Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023.  ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Pegiat lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus 'Franky' Woro (kanan) dan Kasimilus Awe, saat mendaftarkan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 13 Maret 2023. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejuang lingkungan dari masyarakat adat Suku Awyu, Hendrikus ‘Franky’ Woro, menggugat izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) di Boven Digoel. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Jayapura, Senin 13 Maret 2023.

Franky merupakan pemimpin Marga Woro, bagian dari Suku Awyu. Marga Woro mendiami
Kampung Yare, Distrik Fofi, Boven Digoel. Ia mengajukan gugatan ini lantaran merasa pemerintah daerah menutup informasi tentang izin-izin PT IAL yang konsesinya akan mencaplok wilayah adat mereka.

“Kami juga tidak dilibatkan saat penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan
(Amdal),” kata Franky Woro lewat keterangan tertulis.

Dalam gugatannya, Franky Woro memohon majelis hakim untuk memerintahkan pencabutan izin kelayakan lingkungan hidup PT IAL. Dia menuturkan, izin kelayakan lingkungan hidup dikeluarkan berdasarkan Amdal yang bermasalah karena mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah, dan cacat substansi karena tak disertai analisis konservasi. 

"Ini bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hilangnya hak-hak masyarakat adat,” kata Tigor Hutapea, salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua.

Penerbitan izin kelayakan lingkungan hidup PT IAL disebutkan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Amdal, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemberian izin untuk perusahaan sawit ini juga dinilai tak sejalan dengan janji pemerintah mengatasi perubahan iklim. Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Sementara berbagai informasi resmi menyatakan, salah satu sumber emisi terbesar Indonesia berasal dari alih fungsi lahan dan deforestasi.

Izin lingkungan PT IAL diperkirakan akan memicu deforestasi di area dengan mayoritas lahan hutan kering primer seluas 26.326 hektare. Potensi emisi karbon yang lepas jika deforestasi itu terjadi yakni setidaknya sebesar 23,08 juta ton CO2. "Ini akan menyumbang lima persen dari tingkat emisi karbon pada 2030,” kata Sekar Banjaran Aji, anggota tim kuasa hukum.

Lebih dari itu, masyarakat Suku Awyu khawatir beroperasinya perusahaan sawit akan merusak lahan dan hutan adat mereka–seperti yang terjadi di daerah lainnya di Papua. Wilayah yang masuk dalam konsesi PT IAL itu bukan cuma tempat Suku Awyu mencari sumber pangan, obat-obatan, dan penghasilan ekonomi, tapi juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi masyarakat adat, hutan juga menjadi identitas budaya dan sumber pengetahuan.
“Sudah ada sejumlah contoh hilangnya hutan-hutan adat di Papua karena pemerintah
memberikan izin untuk perkebunan sawit dan industri kayu," kata Emanuel Gobay, kuasa
hukum dari Tim Advokasi Selamatkan Hutan Adat Papua.

Perusahaan Malaysia

Laporan Greenpeace Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua mencatat, PT IAL mengantongi izin lokasi perkebunan kelapa sawit seluas 39.190 hektare sejak 2017.
Perusahaan ini diduga dikendalikan oleh perusahaan asal Malaysia All Asian Agro, yang juga memiliki perkebunan sawit di Sabah di bawah bendera perusahaan East West One. 

PT IAL memperolehnya dari PT Energy Samudera Kencana, anak perusahaan Menara Group yang sempat bakal menggarap Proyek Tanah Merah di Boven Digoel.

Upaya masyarakat Suku Awyu mencari informasi sudah berlangsung sejak awal tahun lalu.
Franky bersama komunitas Cinta Tanah Adat–komunitas paralegal yang beranggotakan warga Suku Awyu–telah meminta penjelasan dari sejumlah dinas, baik di Kabupaten Boven Digoel maupun Provinsi Papua. Pada Juli 2022, Franky menyampaikan permohonan informasi publik untuk mengetahui perizinan PT IAL. 

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua tak memberikan informasi yang diminta, tapi malah mensyaratkan sejumlah dokumen yang memberatkan pemohon. Franky lalu menggugat Dinas Penanaman Modal dan PTSP ke Komisi Informasi Publik Provinsi Papua namun tak berhasil. 

  


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kantor Redaksi Jubi di Jayapura Papua Dilempar Bom Molotov

3 jam lalu

Mobil yang terparkir di halaman kantor Jubi di Kota Jayapura, Papua, hangus di bagian depan akibat kena lemparan bom molotov. Istimewa
Kantor Redaksi Jubi di Jayapura Papua Dilempar Bom Molotov

Bom molotov ke kantor redaksi Jubi itu dilempar oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.


KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Silmy Karim Puji Haji Isam Garap Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Papua: Berani Ambil Risiko

1 hari lalu

DirekturJenderal Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Silmy Karim Puji Haji Isam Garap Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Papua: Berani Ambil Risiko

Silmy Karim menyinggung langkah Haji Isam yang membeli 2.000 eskavator ke Cina.


Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

3 hari lalu

Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) melakukan demonstrasi menuntut hak masyarakat adat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Aksi yang terdiri dari Masyarakat Adat, Aktivis dan Buruh ini membawa 8 tuntutan salah satunya Mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran agar mengesahkan RUU Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama pemerintahannya. TEMPO/Ilham Balindra
Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat

Selama sepuluh tahun terakhir, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektar.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

4 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

4 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, dan , Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor,saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

Menurut Konservasi Indonesia, populasi burung Papua terancam oleh perburuan, pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur..


Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

5 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, (paling kiri), Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor (tengah), dan Ady Kristanto (kanan) dari Birdwatcher and Wildlife Photography Enthusiast, saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

Buku yang diterbitkan Konservasi Indonesia itu memotret 76 burung di Fakfak Papua, dengan melibatkan warga lokal.


Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

Proyek pembangunan pabrik pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) di Fak Fak, Papua Barat akan dimulai pada awal tahun 2025.


Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Greenpeace: Hutan Indonesia Jadi Perkebunan Sawit Meningkat Drastis 5 Tahun Terakhir

Greenpeace mencatat 183.687 hektare habitat orang utan di Sumatera dan Kalimantan telah diganggu oleh perkebunan sawit. Belum harimau dan gajah.