TEMPO.CO, Jakarta - Nexus Foundation for Environmental Health and Development (Nexus3 Foundation) dan International Pollutants Elimination Network (IPEN) mempublikasinya laporan mengenai adanya produk popcorn microwave yang dibuat di AS dan diekspor ke Indonesia mengandung PFAS. PFAS dikenal sebagai "forever chemicals" karena persisten di lingkungan dan mengancam kesehatan manusia.
Pengujian independen terhadap produk popcorn yang dijual di AS dan Indonesia yang dilakukan oleh empat produsen utama di AS menemukan bahwa semua produk, 29 contoh, yang diuji mengandung PFAS.
Laporan Nexus3-IPEN "Bahaya Beracun dalam Popcorn Microwave" merinci pengujian produk dari perusahaan American Popcorn (merek Jolly Time), Ramsey Popcorn (merek Cousin Willie), Conagra (merek Act II), dan Preferred Popcorn.
"Indonesia seharusnya tidak menjadi tempat pembuangan produk beracun dari AS," kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 di Indonesia, dalam keterangan tertulis, 21 Maret 2023.
"Pihak berwenang harus menghentikan impor popcorn microwave yang mengandung PFAS dan menerapkan peraturan untuk melarang zat beracun ini digunakan di Indonesia. Orang Indonesia tahu cara membuat popcorn di atas kompor," tambahnya.
Studi ini menggambarkan lemahnya peraturan federal tentang PFAS di AS serta ketidakpedulian perusahaan dapat mengakibatkan penyebaran PFAS dalam produk makanan ke negara lain seperti Indonesia. Tidak adanya peraturan PFAS di Indonesia memperburuk masalah dan membuat penduduknya rentan terhadap produk yang mengandung PFAS.
Efek PFAS dikaitkan dengan gangguan imunologis, gangguan reproduksi, gangguan perkembangan, efek pada berat badan lahir, gangguan pertumbuhan, gangguan belajar, gangguan perilaku, dan ancaman lain terhadap kesehatan manusia.
Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa kemasan popcorn microwave yang mengandung PFAS adalah sumber PFAS dalam tubuh, karena bahan kimia tersebut dapat berpindah dari kemasan ke dalam popcorn.
Semua produk yang dibeli di Indonesia diimpor dari produsen AS. Hasil uji lab merek Preferred Popcorn "Kettle Korn" yang dibeli di Indonesia menunjukkan konsentrasi PFAS tertinggi. Di antara sampel dari AS, American Popcorn merek "Jolly Time Blast O Butter" mengandung konsentrasi PFAS tertinggi.
Selain itu, PFOA juga ditemukan dalam produk Jolly Time untuk dijual di Indonesia, padahal penggunaan PFOA dalam kemasan kontak makanan sudah dilarang secara global melalui Konvensi Stockholm.
Pada bulan Januari, IPEN dan jaringan Toxic-Free Future yang berbasis di AS juga melakukan survei pada keempat perusahaan tersebut untuk mengkaji kebijakan mereka tentang PFAS.
Dalam tanggapan yang dikirim melalui email, Conagra mengatakan, "Telah menghapus PFAS sejak tahun lalu dari kemasan yang digunakan untuk produk popcorn microwave ACT II di AS, dan mulai Maret 2023 tidak akan lagi menggunakan PFAS dalam kemasan untuk produk popcorn microwave yang dijual secara internasional di bawah merek ACT II." Sedangkan tiga perusahaan lainnya tidak menanggapi email dari lembaga pemerhati.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.