Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Hapus Tes Calistung, FSGI Juga Desak Nadiem Evaluasi Buku Teks SD Kelas 1

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang menghapus tes baca tulis dan hitung (calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).

Agar beleid itu berjalan lancar, menurut FSGI, hal tersebut harus didukung dengan pembenahan buku teks kelas 1 SD. "Karena FSGI menilai buku teks kelas 1 yang beredar dan digunakan banyak sekolah saat ini terlalu berat bagi anak yang masih belajar baca dan berhitung”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam rilis pada Kamis, 30 Maret 2023.

FSGI mendukung kebijakan penghapusan calistung masuk SD atas beberapa pertimbangan. Pertama, kata Retno, tes calistung untuk seleksi masuk SD telah mendorong guru-guru PAUD dan TK mengajarkan baca, tulis, dan hitung yang melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4-6 tahun. 

Sehingga, menurut dia, banyak anak saat ini bisa membaca di usia dini, namun bukan gemar atau cinta membaca. Menurut FSGI, hal yang dipaksakan sebelum waktunya berpotensi kuat membebani mental anak-anak yang harusnya baru mengenal huruf dan angka serta berhitung ringan dengan menggunakan benda-benda yang dikenal anak. 

"Kedua, kebijakan ini sekaligus menjadi kepastian hukum bagi penyelenggaraan seleksi PPDB untuk jenjang SD," ujarnya,

Itu artinya, jika ada SD yang melakukan tes calistung dalam PPDB SD, maka satuan pendidikan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Ketiga, seleksi masuk SD menggunakan batas minimal usia, yaitu 7 tahun. "Umumnya, tes calistung dilakukan oleh SD swasta karena untuk SD negeri ketentuannya sangat jelas, yaitu seleksi menggunakan usia anak," ujarnya.

Retno mengatakan calistung seharusnya dimulai ketika anak berusia 7 tahun atau saat anak memasuki usia SD. Jadi, tidak tepat menerapkan tes calistung ketika anak mau mendaftar SD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Umumnya, anak-anak baru bisa fokus untuk belajar hitung-hitungan ketika mereka memasuki usia 6-7 tahun. Sebab, di usia ini sensorik dan motorik anak sudah siap untuk mempelajari angka-angka dengan baik”, ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo. 

Rekomendasi dari FSGI
FSGI mendorong Kemendikbudristek untuk menyertai kebijakan hapus calistung dengan pembenahan buku-buku teks pelajaran kelas 1 SD. Hal ini dikarenakan buku-buku tersebut saat ini didominasi dengan bacaan yang panjang serta hitungan yang rumit, yang justru bertentangan dengan kebijakan untuk meniadakan calistung. 

“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini”, ujar Heru. 

FSGI juga mendorong Kemendikbudristek dan dinas-dinas pendidikan untuk mengedukasi para guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes calistung untuk jenjang SD. 

Merujuk pada pengertiannya, calistung adalah singkatan dari baca, tulis, dan berhitung. Calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan. 

“Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak. Ajarkan sesuai porsinya.  Orang tua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak”, pungkas Heru.

Pilihan Editor: Mulai Hari Ini, Harvard University Ajarkan Bahasa Indonesia di Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

11 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

12 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.


Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

13 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan


Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

13 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

13 hari lalu

Para peserta beristirahat saat bersiap meninggalkan lokasi perkemahan Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Buan, Korea Selatan, 8 Agustus 2023. Kontingen dari Inggris, Amerika Serikat, dan Singapura meninggalkan lokasi perkemahan lebih awal karena cuaca ekstrem. REUTERS/Kim Hong-Ji
Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.


FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

14 hari lalu

Sejumlah anggota Pramuka bermain ketangkasan saat Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus di Taman Pramuka, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini diikuti siswa dari 27 sekolah luar biasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.


Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berswafoto dengan seorang peserta saat meninjau langsung kegiatan Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka Tahun 2023 yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka menuai respons pro dan kontra dari Kwartir Nasional dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru.


Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Tak sesuai Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler Pramuka diputuskan Menteri Nadiem tak wajib lagi diikuti siswa di sekolah atau satuan pendidikan.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

15 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

40 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Raker dengan Nadiem, Anggota DPR Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Lebih Tinggi dari Kemendikbud

Kata politikus PDIP soal anggaran makan siang gratis.