TEMPO.CO, Jakarta - Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 untuk mengakomodasi dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Perpanjangan masa pendaftaran ini pun dilakukan untuk memberikan kesempatan satuan pendidikan memantapkan keputusannya pada Kurikulum Merdeka sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saat ini, sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi Indonesia sangat antusias menerapkan Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terkait komitmen untuk menciptakan pembelajaran lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril pada 31 Maret 2023 di Jakarta, sebagaimana tertulis dalam laman kemdikbud.go.id.
Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto menyatakan bahwa keputusan memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka merupakan wujud apresiasi lanjutan dari Kemendikbudristek terhadap Pemda dan satuan pendidikan untuk menyajikan layanan pembelajaran berkualitas, saling berhubungan, dan menyenangkan.
“Kemendikbudristek menyambut baik atas komitmen Pemda dan rasa semangat dari satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang sampai 14 April 2023,” jelas Aswin.
Aswin juga menjelaskan bahwa masa perpanjangan pendaftaran ini dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar menjadi pelaksana Kurikulum Merdeka. Sebab, sesuai informasi yang diterima, masih banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah. Perpanjangan ini dilakukan agar satuan pendidikan memiliki kesempatan berefleksi dan berdiskusi bersama menentukan kurikulum yang akan digunakan nantinya.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses tautan https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan juga dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri menjadi pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024, terdapat hal penting yang harus diperhatikan satuan pendidikan.
Pertama, satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu melakukan refleksi dan mengubah keputusan menggunakan Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran baru. Satuan pendidikan ini bisa mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat berstatus Mandiri Berbagi.
Kedua, satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan masing-masing. Adapun, tiga pilihan kategori tersebut, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
“Mari bersama-sama bersiap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tahun ajaran baru bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan pembelajaran saling berhubungan, menyenangkan, dan sesuai kebutuhan siswa,” kata Iwan.
Pilihan Editor: Ini Keunggulan Kurikulum Merdeka bagi Siswa
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.