TEMPO.CO, Solo - Hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028 secara mendadak dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Keputusan Nadiem itu dituangkan secara resmi melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.
Melalui peraturan itu, Nadiem sekaligus juga membekukan Majelis Wali Amanat atau MWA UNS mulai 31 Maret 2023 lalu.
Saat memberi konfirmasi tentang keputusan Mendikbudristek itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengungkapkan bahwa sebelum terbitnya Permendikbudristek, UNS ternyata sempat diaudit oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Memang benar sempat ada audit dari Kemendikbudristek terkait pelaksanaan pemilihan rektor UNS. Namun, terkait pelaksanaan audit itu sepenuhnya dari pihak Kementerian, sehingga kami tidak bisa menafsirkan atau menyampaikan tentang itu," ungkap Sutanto.
Sutanto mengatakan audit berlangsung tahun 2022 selama 17 hari. Oleh Irjen Kemendikbudristek itu, hasil audit langsung dilaporkan ke Mendikbudristek. Pihak UNS pun tidak mendapatkan surat tembusannya, sehingga UNS tidak mengetahui hasil audit tersebut. "Hasilnya seperti apa Irjen yang menyampaikan ke Pak Menteri. Mungkin dari situlah dilakukan penilaian dan seterusnya," ungkapnya.
Ia hanya mengetahui pelaksanaan audit menyasar semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan rektor UNS. Yang dimintai keterangan di antaranya dari pihak rektorat dan juga dari pihak MWA.
"Pertanyaan-pertanyaan itu banyak sekali, karena bicara audit dan investigasi, pasti yang ditanyakan seluruh proses. Proses apa, pemilihan mulai dari pendaftaran hingga terpilihnya rektor terpilih," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan pemilihan rektor UNS sempat diwarnai isu kecurangan. Saat itu rektor terpilih, Sajidan, sempat dituding melakukan kecurangan. Tuduhan kecurangan itu muncul melalui sejumlah postingan di akun media sosial pada November 2022.
Saat ditanya apakah isu kecurangan itu juga yang menjadi alasan dilakukannya audit oleh Irjen Kemendikbudristek terhadap UNS, Sutanto enggan berkomentar. "Saya tidak tahu persis. Karena terkait audit itu, saya juga bukan bagian yang terperiksa," katanya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.