TEMPO.CO, Solo - Masa jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, segera berakhir pada 11 April 2023. Sedianya, Jamal Wiwoho akan digantikan oleh Sajidan selaku rektor terpilih dari proses pemilihan rektor UNS yang telah dilaksanakan di UNS pada 2022 lalu.
Namun, menyusul dibatalkannya hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pelantikan Sajidan yang dijadwalkan pada 11 April mendatang pun batal dilaksanakan.
Selain membatalkan hasil pemilihan rektor UNS itu, Nadiem juga membekukan Majelis Wali Amanat atau MWA UNS.
Keputusan pembatalan hasil pemilihan rektor UNS masa jabatan 2023-2028 dan pembekuan MWA UNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.
UNS hingga Senin, 3 April 2023, belum dapat memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Rektor UNS jika masa jabatan Jamal Wiwoho itu berakhir, termasuk kepastian tentang pemilihan ulang untuk memilih kandidat rektor yang baru.
Sutanto, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, mengatakan kewenangan untuk tindak lanjut pemilihan rektor UNS kini berada di tangan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengambil alih tugas dan wewenang MWA.
Ia menjelaskan hal itu diatur dalam salah satu pasal Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023, bahwa tugas MWA UNS selama dibekukan dilaksanakan oleh Kemenristekdikti.
"Kewenangan tentang pelaksanaan pemilihan ulang atau pengangkatan Plt atau pejabat yang ditunjuk sebagai rektor UNS nanti sepenuhnya kewenangan Pak Menteri," kata Sutanto ketika ditemui awak media di UNS Solo, Senin, 3 April 2023.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.