TEMPO.CO, Solo - Rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk masa jabatan 2023-2028, Sajidan, batal dilantik sebagai pengganti Rektor UNS, Jamal Wiwoho yang habis masa jabatannya pada 11 April 2023 ini.
Hal itu menyusul keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang membatalkan hasil pemilihan rektor UNS yang prosesnya telah terlaksana pada 2022 itu.
Saat dimintai tanggapan tentang pembatalan hasil pemilihan rektor UNS, Sajidan enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan akan melihat perkembangan yang ada.
"Kita ikuti perkembangannya," ucap Sajidan saat ditemui awak media usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Wali Amanat atau MWA UNS di Kantor Ketua MWA UNS, Senin, 3 April 2023.
Terkait hal itu, Sajidan mengatakan akan mempelajari terlebih dulu Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Sebagai informasi, melalui Permendikbudristek itulah Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor UNS. Nadiem sekaligus juga membekukan MWA UNS.
Saat didesak lebih lanjut untuk memberikan tanggapannya, Sajidan menolak berkomentar lebih lanjut. "Itu dulu saja ya," katanya.
Adapun jajaran MWA UNS saat dimintai tanggapan juga enggan berkomentar banyak. Terkait pembekuan MWA UNS tersebut, berembus kabar bahwa sebenarnya mantan Panglima TNI Hari Tjahjanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua MWA UNS, sebelumnya telah mengundurkan diri.
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi saat ditanya tentang keputusan Mendikbudristek yang membekukan MWA UNS hanya merespons dengan menggelengkan kepalanya.
Saat ada salah seorang wartawan yang menanyakan kabar tentang pengunduran diri mantan Panglima TNI Hari Tjahjanto dari jabatan sebagai Ketua MWA UNS, Hasan justru meminta pertanyaan itu langsung ditanyakan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang itu.
"Silakan tanyakan langsung ke Pak Menteri (Hadi Tjahjanto)," ucapnya sambil buru-buru masuk ke dalam mobilnya.
Adapun salah seorang anggot MWA UNS, Mahendra Wijaya, juga enggan berkomentar banyak saat dilontari pertanyaan serupa. Ia mengaku tembusan Permendikbudristek tentang pembatalan hasil pemilihan rektor UNS dan pembekuan MWA UNS baru Senin pagi mereka terima.
"Saya tahunya baru tadi pagi. Saya akan memahami dulu suratnya isinya apa. Gitu njih?" ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Mahendra memilih tidak berkomentar lagi dan masuk ke dalam mobilnya.
Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim secara mendadak membatalkan hasil pemilihan rektor UNS yang telah dilaksanakan pada 2022.
Selain membatalkan pelantikan rektor UNS yang sedianya akan digelar Rabu, 11 April 2023 mendatang, Nadiem juga membekukan Majelis Wali Amanat atau MWA UNS periode 2020-2025.
Sebagaimana diketahui bahwa dari serangkaian proses pemilihan rektor UNS telah menghasilkan dan menetapkan rektor terpilih, Sajidan.
Keputusan Nadiem itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. Peraturan itu diberlakukan mulai Jumat, 31 Maret 2023.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.