Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MWA UNS dan Kemendikbud Jawab Isu Intervensi Pemerintah di Pemilihan Rektor

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) merespons isu intervensi pemerintah pusat dalam pemilihan rektor UNS. Sebelumnya, berembus kabar adanya intervensi karena salah satu calon rektor yang didukung pusat keok. 

Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi mengaku sempat mendengar rumor tersebut. Namun, dia menyatakan tidak mengetahui kepastian kabar itu. "Mungkin itu rumor, bahwa calon yang diharapkan ternyata tidak menang," tuturnya pada Rabu, 5 April 2023.

Hasan menyatakan rumor tersebut hanya sekadar rumor belaka. Dia memilih untuk tidak menanggapi dan hanya berkonsentrasi kepada proses pemilihan rektor UNS. Hasil pemilihan rektor UNS yang dilaksanakan pada 2022 telah memenangkan Sajidan sebagai rektor terpilih untuk masa jabatan 2023-2027. Hasan menyebut hasil pemilihan itu telah sah.

"Kami concern bahwa yang dihasilkan MWA itu sesuai prosedur, aturan, dan itu sudan sah," kata Hasan. 

Adapun Hasan menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS merupakan bentuk intervensi pemerintah terhadap pemilihan rektor UNS.

Padahal menurut dia, setelah UNS berstatus sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), seharusnya tidak ada lagi ruang intervensi bagi Kementerian Pendidikan dalam proses itu. 

"Setelah UNS berstatus PTNBH, tidak ada lagi ruang intervensi bagi Kemendikbudristek, kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 PP Nomor 56 Tahun 2020 (Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum)," katanya.

Pada Pasal 27, Hasan menjelaskan intervensi oleh Kementerian Pendidikan baru dapat dilakukan bilamana dalam waktu tiga bulan sebelum masa jabatan rektor lama habis, MWA belum bisa menghasilkan rektor terpilih.

"Pada faktanya, kami MWA, sudah bisa menghasilkan rektor terpilih lima bulan yang lalu melalui proses pemilihan," ucap dia. 

Kemendikbud Bantah Adanya Intervensi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

2 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Senat Universitas Jember Umumkan 6 Dosen Bakal Calon Rektor

Mulai hari ini, panitia akan menginformasikan para bacarek ke seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Jember.


Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

3 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

Kemendikbud kembali menggelar Apresiasi GTK tahun 2023 dengan 4 kategori peserta.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

3 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

4 hari lalu

Guru membagikan raport siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di sebuah RM Padang di kawasan Andir, Kabupaten Bandung, 17 Desember 2015. Banjir ini diakibatkan Sungai Citarum dan Cisangkuy yang meluap. TEMPO/Prima Mulia
Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

Sebelumnya, telah hadir lebih dulu Rapor Pendidikan untuk pemda pada Juli 2023 dan untuk satuan pendidikan pada Mei 2023.


Pemilihan Rektor Universitas Andalas, 12 Orang Mendaftar

4 hari lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Pemilihan Rektor Universitas Andalas, 12 Orang Mendaftar

Hingga penutupan, panitia pemilihan rektor (pilrek) Universitas Andalas periode 2023-2028 telah menerima 12 pendaftar.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

6 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

7 hari lalu

Enam guru besar baru UNS akan dikukuhkan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho di Gedung Auditorium UNS Solo, Senin, 25 September 2023. Foto diambil saat konferensi pers Pengukuhan Guru Besar UNS, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

Sebbelumnya, total ada 10 guru besar UNS yang telah dikukuhkan oleh Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho pada 19 dan 21 September 2023.


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

7 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.


Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

9 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

Nadiem Makarim memberi arahan agar Museum Nasional berbenah pascakebakaran.