TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (MWA UNS) berkukuh akan menggelar pelantikan rektor terpilih, Sajidan pada 11 April mendatang. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Nizam mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA ilegal.
"Acara tersebut tentunya ilegal karena sudah keluar Permendikbudristek yang membatalkan pemilihan rektor dan membekukan MWA," ujar Nizam kepada Tempo pada Rabu, 5 April 2023.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret. Melalui aturan itu, Nadiem menganulir hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang dimenangi oleh Sajidan.
Dalam peraturan itu juga MWA UNS dibekukan. Kementerian menilai sejumlah aturan yang dibuat MWA cacat hukum karena bertentangan dengan perundang-undangan. Berdasarkan berbagai laporan dan audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh MWA UNS. Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Nizam mengatakan MWA sudah tidak memiliki kewenangan untuk melantik karena sudah dibekukan. "Sementara ketua MWA (Hadi Tjahjanto) juga sudah mengundurkan diri. MWA sudah tidak memiliki kewenangan melantik karena dibekukan, yang akan dilantik juga sudah dibatalkan demi hukum," ujar Nizam.
Sebelumnya, Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, menyatakan bakal tetap melantik Sajidan sebagai rektor UNS periode 2023-2028. Proses pemilihan telah dilaksanakan pada 2022. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.
Menurut dia, acara pelantikan dikemas dalam bentuk sederhana dan berpindah ke lokasi lain. "Tetap dilaksanakan mungkin dalam konteks yang sederhana. Sedang kami bicarakan, yang jelas MWA tetap eksis di sini," ucapnya.
Dia mengklaim hasil pemilihan rektor yang telah dilakukan sah dan prosesnya dilakukan sesuai aturan.
Pilihan Editor: Apa yang Harus Dilakukan jika Menemukan AirTag Asing di Tas Anda?