Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar: KIP Sekolah dan KIP Kuliah

image-gnews
Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Mumaya Kogoya selaku Bamuskam Gudang Garam yang juga orang tua Melfin Melelen (12 tahun) yang bersekolah di SD Negeri Inpres Gudang Garam mengaku KIP yang dibagikan sejak tahun 2016 lalu ke 50-an anak di kampung tersebut, hingga tahun 2020 tak ada sama sekali bantuan tunai. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Mumaya Kogoya selaku Bamuskam Gudang Garam yang juga orang tua Melfin Melelen (12 tahun) yang bersekolah di SD Negeri Inpres Gudang Garam mengaku KIP yang dibagikan sejak tahun 2016 lalu ke 50-an anak di kampung tersebut, hingga tahun 2020 tak ada sama sekali bantuan tunai. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar merupakan program pemberian bantuan tunai untuk anak berusia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga kurang mampu. Dilansir melalui tempo.co, pemberian KIP ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan ekonomi untuk bersekolah. Karena secara umum, KIP mendukung program wajib sekolah 12 tahun.

Syarat Pendaftaran KIP Sekolah

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Rapor hasil belajar calon peserta KIP
5. Surat pemberitahuan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari kepala sekolah, madrasah, atau instansi terkait

Syarat Mengajukan KIP Kuliah 

1. Pendaftar merupakan siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun pendaftaran atau maksimal telah lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang tercatat dalam Dinas Kependudukan, Dapodik Kemendikbud, dan instansi pendidikan.
3. Memiliki potensi akademik yang dibuktikan dengan histori nilai akademik.
4. Memiliki keterbatasan ekonomi dan dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. Dapat berupa kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika pendaftar tidak memiliki KIP atau bukan dari keluarga pemegang KKS, bantuan pendidikan dapat diberikan jika telah memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk program studi (prodi) dengan Akreditasi A dan B. Untuk prodi Akreditasi C dapat diberikan dengan pertimbangan khusus.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah, langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman resmi KIP Kuliah di www.kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP Kuliah.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Sistem akan melakukan validasi data dan menilai kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika akun disetujui, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang didaftarkan.

5. Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur seleksi kuliah yang diikuti.

6. Selesaikan semua proses pendaftaran seleksi masuk kuliah di perguruan tinggi yang dipilih. Sistem KIP Kuliah akan menyinkronkan secara otomatis.

7. Bagi yang dinyatakan lulus atau diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan menjadi calon penerima KIP Kuliah.

Bagi yang ingin melanjutkan sekolah namun terkendala biaya, KIP dapat menjadi kesempatan untuk melanjutkan mimpi-mimpi yang tertunda.

Pilihan Editor: Ribuan Kartu Indonesia Pintar Dirtemukan di Lapak Rongsokan, Apa Itu KIP?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

14 hari lalu

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Ketahui tata cara memeriksa akreditasi perguruan tinggi dan program studi untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 berikut ini.


Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

27 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.


Kemenko Marves: Pemerintah Targetkan Hiliriasi Minyak Jelantah untuk Biofuel

36 hari lalu

Pekerja menyaring minyak jelantah untuk diolah menjadi lilin aromaterapi di Denpasar, Bali, Jumat 13 Januari 2023. Lilin yang dijual sebagai hampers dengan harga Rp15 ribu hingga Rp50 ribu perbuah tergantung ukuran itu dibuat dengan memanfaatkan minyak goreng bekas pakai yang dibeli dari warga sebagai pengganti bahan stearin untuk dicampur dengan sejumlah bahan lain dan dibentuk menjadi lilin aromaterapi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenko Marves: Pemerintah Targetkan Hiliriasi Minyak Jelantah untuk Biofuel

Kemenko Marves menargetkan hilirisasi dalam industri hilirisasi minyak jelantah.


10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Versi uniRank 2024, Unpam Urutan Berapa?

40 hari lalu

Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Versi uniRank 2024, Unpam Urutan Berapa?

Daftar perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Indonesia pada 2024 versi uniRank 2024.


Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

41 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

Acara ini membahas upaya meningkatkan pendapatan PTN di luar UKT. Berisi testimoni sejumlah rektor dalam mencari pendanaan kampus.


KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB

43 hari lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB

Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peseta yang lulus jalur SNBT 2024.


Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

43 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.


Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

43 hari lalu

Musholizaky Aflahal Mu'min. Foto : ITB
Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

Simak kisah mahasiswa ITB itu di sini.


Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

44 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

Proses pemindahan data penerima KIP Kuliah sempat terganggu karena serangan siber pada PDNS.


Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

44 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Cara klaim ulang pendaftar KIP Kuliah 2024