Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pascapolemik Pemilihan Rektor UNS, Dua Pejabat Wakil Rektor Diganti

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Sekretaris Universitas UNS Solo, Drajad Tri Kartono, di UNS, Kamis, 6 April 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Sekretaris Universitas UNS Solo, Drajad Tri Kartono, di UNS, Kamis, 6 April 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Menyusul perpanjangan masa jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, jajaran pejabat di level bawahnya kini mengalami perubahan. 

Posisi pejabat yang berubah itu di antaranya di tingkat wakil rektor UNS. Dari empat pejabat wakil rektor, ada dua pejabat yang diganti. 

Untuk posisi Wakil Rektor II yang semula dijabat oleh Bandi, kini digantikan oleh Muhtar, dan untuk posisi Wakil Rektor IV yang sebelumnya dijabat oleh Sajidan, kini dipegang oleh Irwan Tri Nugroho. 

Adapun pejabat untuk Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III tidak berubah. Wakil Rektor I saat ini masih dijabat Ahmad Yunus, sedangkan Wakil Rektor III tetap di tangan Kuncoro. 

Sekretaris Universitas UNS, Drajad Tri Kartono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya perubahan di jajaran pejabat UNS, mulai dari tingkat wakil rektor, direktur, dekan, wakil dekan, kepala biro, hingga ketua lembaga. 

Ia mengatakan perombakan struktur kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi itu lantaran masa jabatan para petinggi di UNS itu yang mayoritas telah habis.  

Pejabat yang telah habis masa jabatannya itu ada yang diberhentikan kemudian diangkat kembali, namun ada juga yang diberhentikan dan posisinya digantikan oleh orang lain. 

Meskipun demikian, status para pejabat yang mengemban tugas sebagai wakil rektor UNS itu sifatnya sementara dan berlaku sampai dengan terpilihnya pejabat definitif. Status para pejabat wakil rektor itu saat ini adalah sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Jadi ada yang dilanjutkan, ada yang selesai masa jabatannya, tetapi ada pula yang selesai, tapi dilanjutkan kembali. Untuk level wakil rektor ini semuanya sebagai pelaksana tugas atau plt,” kata Drajad. 

Sebagai informasi, Sajidan merupakan rektor terpilih dalam pemilihan yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA), namun kemudian dibatalkan melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. Sedangkan Irwan Tri Nugroho merupakan calon rektor yang dinyatakan tidak lolos oleh MWA karena pemberkasannya dinyatakan kurang lengkap. 

Saat disinggung tentang perubahan untuk posisi wakil rektor IV UNS itu, Drajad tidak menepis bahwa hal itu akan menjadi perhatian tersendiri bagi publik, terlebih jika menyoroti penggantian pejabat Wakil Rektor IV, di mana Sajidan kemudian digantikan oleh Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang pasti ada pertanyaan untuk yang itu. Namun untuk pemilihan pejabat di bawah rektor, adalah hak sepenuhnya dari rektor, hak prerogatif rektor," ujar Drajad ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya, Jumat, 14 April 2023. 

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020, di antaranya mengatur bahwa seluruh jajaran rektorat dan seluruh organisasi tata kerjanya berada di bawah kewenangan rektor.

Menurut Drajad, Irwan memiliki kompetensi yang cukup di bidang yang menjadi tugasnya saat ini. "Pak Rektor tentunya sudah memiliki pertimbangan untuk itu. Kemungkinan nama Pak Irwan ini karena yang dulu yang berada tepat di bawah Pak Sajidan. WR IV itu kan untuk bidang perencanaan, kerja sama, bisnis, dan internasionalisasi. Pak Irwan itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kerja Sama, Bisnis dan Internasionalisasi, di bawah Wakil Rektor IV. Artinya Pak Irwan cukup berkompeten menangani ini,” katanya.

Menurut Drajad, kontribusi Irwan cukup besar dalam menangani internasionalisasi. Selama ini Irwan menangani urusan World Class University sampai UNS memiliki konsultan UNS di seluruh dunia dari tokoh-tokoh besar. ”Tapi saya rasa untuk pertimbangan yang akurat silakan ditanyakan ke Pak Rektor langsung,” katanya. 

Adapun untuk level dekan, jajaran pejabatnya diperpanjang masa jabatannya dan bukan dengan pengangkatan Plt. 

Drajat menambahkan, pengangkatan Plt pejabat struktural tersebut juga berdasarkan instruksi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan menyusul berakhirnya masa jabatan para pembantu rektor UNS itu. 

"Karena masa jabatan mereka hampir barengan dengan masa jabatan rektor. Ini dilaksanakan agar semua aktivitas di UNS dapat tetap berjalan dan tidak terhambat. Misalnya untuk pelayanan kepentingan mahasiswa kaitannya dengan perkuliahan, penandatanganan ijazah, dan sebagainya," katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

8 jam lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

2 hari lalu

Chatarina Muliana Girsang. ANTARA/Indriani
UNS Terima 2.042 Calon Mahasiswa Baru dari SNBP 2024, Peringkat ke-10 Pendaftar Terbanyak

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengumumkan jumlah pendaftar SNBP 2024 yang dinyatakan lolos masuk ke UNS sebanyak 2.042 orang.


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

7 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

13 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029, Panitia Pelaksana: Baru Ada Tiga Pendaftar Resmi

19 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Pemilihan Rektor Unpad 2024-2029, Panitia Pelaksana: Baru Ada Tiga Pendaftar Resmi

Seleksi calon rektor Unpad 2024-2029 baru diikuti tiga pendaftar resmi. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Maret 2024.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

24 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Jawa Barat Tetapkan 2 Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi jadi Tersangka Korupsi Dana Program Indonesia Pintar

Kejati Jawa Barat menetapkan dua tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar di Universitas Mitra Karya.


Universitas Padjadjaran Cari Rektor Baru, Ini 13 Syarat Kandidatnya

26 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Universitas Padjadjaran Cari Rektor Baru, Ini 13 Syarat Kandidatnya

Universitas Padjadjaran sedang mencari rektor baru pengganti Rina Indiastuti yang akan pensiun Oktober mendatang.


Edie Toet Singgung Loyalitasnya di Universitas Pancasila hingga Mengukuhkan Jamintel Reda Manthovani sebagai Guru Besar

28 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konferensi pers di hotel Aristotel Suites Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Edie Toet Singgung Loyalitasnya di Universitas Pancasila hingga Mengukuhkan Jamintel Reda Manthovani sebagai Guru Besar

Edie Toet mengklaim yang telah mengukuhkan guru besar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani.


Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Kampus hingga Dinontaktifkan, Rektor Universitas Pancasila Merasa Dirugikan

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Kampus hingga Dinontaktifkan, Rektor Universitas Pancasila Merasa Dirugikan

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH, Faizal Hafied mengatakan penonaktifan kliennya merugikan.