Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (BBKSDA Jabar/YIARI)
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (BBKSDA Jabar/YIARI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi di dalam kawasan Cagar Alam Gunung Simpang (CAGS), Resort Simpang Barat, Blok Hutan Datar Gombong, Desa Sukabakti, Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, 12 April 2023.

Sepuluh kukang jawa tersebut terdiri dari empat individu kukang betina bernama Waltz, Ndalu, Lingsir, dan Yumi, serta enam individu kukang jantan yang bernama Sabbath, Utha, Satro, Talik, Brodi, dan Monet. 

Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, berharap kukang-kukang ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang serta dapat berkembangbiak di masa depan. 

"Kukang adalah salah satu jenis primata endemik Jawa yang masuk daftar terancam punah (endangered) dan dilindungi di Indonesia (Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018). Mari kita bersama-sama melestarikannya dengan menjaga populasi dan habitatnya,” ujar Irawan dalam keterangannya, Sabtu, 15 April 2023.

Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga ke BBKSDA Jawa Barat dari berbagai daerah di Jawa Barat sepanjang tahun 2022, kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Lokasi lepas liar di Cagar Alam Gunung Simpang ditetapkan setelah melalui proses survei selama beberapa bulan. Kawasan seluas ± 15.000 ha ini dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan primer dan sekunder. 

Kawasan ini memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan puspa (Schima wallichii), bubuway/hoe badag (Plectocomia elongata), tumbuhan herba dan pancang lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang. 
Tingkat ancaman dan gangguan yang rendah serta lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman meminimalkan timbulnya konflik antara manusia dengan satwa liar. Selain itu, ondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan itu sendiri sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titik pelepasan yang berjarak sekitar 111 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama kurang lebih 4 jam dan berjalan kaki selama 1 jam.

Enam hari sebelum lepas liar (7-11 April 2023), tim YIARI membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kandang habituasi ini berupa cuplikan area hutan seluas 3x3x2 meter berjumlah 5 buah yang dipagari dan dibangun sementara. 

Selanjutnya kukang yang akan dilepasliarkan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan CAGS dengan pengawasan dari tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI yang akan mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, maka akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.

Direktur Utama YIARI, Karmele Llano Sanchez mengapresiasi dukungan dari pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dalam kegiatan pelepasliaran 10 kukang jawa ini. 

"Kukang jawa adalah satwa endemik Indonesia yang seringkali berpapasan dengan manusia karena tinggal di tepi hutan. Kami berharap pelepasliaran para satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang. Saya juga berharap supaya kolaborasi konservasi kukang ini bisa terus berjalan dalam upaya perlindungan habitat dan penyelamatan satwa liar,”  ujar Sanchez.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

43 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Antisipasi Konflik Warga Bandung dengan Kawanan Monyet, BBKSDA Jabar Siapkan Kandang Jebak

Sekelompok monyet itu sejauh ini diketahui pertama kali muncul di daerah Dago.


7 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak

20 Januari 2024

Sebanyak tujuh ekor kukang jawa atau nycticebus javanicus dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 19 Januari 2024. Kukang jawa yang dilepasliarkan sudah melewati masa rehabilitasi di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia. (Alif Ilham Fajriadi)
7 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kukang jawa itu sebelum dilepasliarkan sudah lebih dulu mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi YIARI.


Kawah Ijen Buka Lagi Mulai 6 Januari, Simak Persyaratan Baru bagi Pengunjung

5 Januari 2024

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kawah Ijen Buka Lagi Mulai 6 Januari, Simak Persyaratan Baru bagi Pengunjung

Pengunjung TWA Kawah Ijen harus memenuhi enam syarat, salah satunya adalah membawa surat keterangan sehat dari dokter.


Gajah Sumatera Mati di Sungai Mas Aceh Barat, BKSDA Telusuri Penyebab Kematian

21 Desember 2023

Petugas BKSDA Aceh berada didekat bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) sebelum proses nekropsi atau pembedahan di kawasan hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gajah Sumatera Mati di Sungai Mas Aceh Barat, BKSDA Telusuri Penyebab Kematian

Anak gajah berusia lima tahun itu ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir sungai.


Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

22 Oktober 2023

Harimau Sumatera. Kredit: Antara/HO-Humas BBKSDA Riau
Harimau Sumatera Muncul di Kampung, BBKSDA Riau: di Habitat Alaminya

BBKSDA Provinsi Riau memasang kamera jebakan karena ada laporan kemunculan Harimau Sumatera di kilometer 14 di Kabupaten Siak.


Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

17 Oktober 2023

Anak owa Jawa saat dipeluk erat oleh induknya di dalam kandang kebun binatang Praha. Binatang khas Jawa ini, dikirim ke kebun binatang Praha pada tahun 2014. Praha, Republik Ceko, 3 Agustus 2015. Matej Divizna / Getty Images
Hutan di Pulau Jawa Tersisa 24 Persen, 5 Hewan Endemik Ini Terancam Punah

Hutan di Pulau Jawa terus berkurang. Lebih sedikit dari batas 30 persen yang tertulis dalam UU Kehutanan, 5 hewan endemik ini terancam punah.


Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

15 September 2023

Macan tutul Jawa koleksi Bandung Zoo berada di komplek kandang karnivora di Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023. Konflik lahan kebun binatang antara Yayasan Margasatwa Tamansari (pengelola Bandung Zoo) dengan Pemerintah Kota Bandung berbuntut ancaman penyegelan dan penagihan uang sewa lahan sebesar Rp 17,1 miliar setelah pemerintah menang gugatan di pengadilan.  TEMPO/Prima Mulia
Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jabar melaporkan kasus kematian seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ke polisi.


BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

28 Juli 2023

Balai Besar Konservasi Sumber Daya atau BBKSDA Papua melepasliarkan 114 ekor satwa herpetofauna endemik Papua di sekitar hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. (Instagram/BBKSDA Papua)
BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Sebelumnya, BBKSDA Papua menerima 71 ekor satwa liar dilindungi dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.


BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

19 Juni 2023

BBKSDA Papua melepasliarkan 62 ekor aves pada Sabtu, 17 Juni 2023, di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua. (BBKSDA)
BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

Berbagai burung yang kembali ke rumahnya berasal dari BKSDA DKI Jakarta, BKSDA Kalimantan Tengah dan BBKSDA Jawa Timur.


Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

11 Juni 2023

Koleksi satwa Binturong di Bandung Zoo, Sabtu, 27 Mei 2023. (ANWAR SISWADI)
Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

Pemerintah Kota Bandung dilaporkan akan menyegel Bandung Zoo pada Juli 2023.