Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang Cianjur

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (BBKSDA Jabar/YIARI)
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi. (BBKSDA Jabar/YIARI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 10 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi di dalam kawasan Cagar Alam Gunung Simpang (CAGS), Resort Simpang Barat, Blok Hutan Datar Gombong, Desa Sukabakti, Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, 12 April 2023.

Sepuluh kukang jawa tersebut terdiri dari empat individu kukang betina bernama Waltz, Ndalu, Lingsir, dan Yumi, serta enam individu kukang jantan yang bernama Sabbath, Utha, Satro, Talik, Brodi, dan Monet. 

Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, berharap kukang-kukang ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang serta dapat berkembangbiak di masa depan. 

"Kukang adalah salah satu jenis primata endemik Jawa yang masuk daftar terancam punah (endangered) dan dilindungi di Indonesia (Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018). Mari kita bersama-sama melestarikannya dengan menjaga populasi dan habitatnya,” ujar Irawan dalam keterangannya, Sabtu, 15 April 2023.

Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga ke BBKSDA Jawa Barat dari berbagai daerah di Jawa Barat sepanjang tahun 2022, kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Lokasi lepas liar di Cagar Alam Gunung Simpang ditetapkan setelah melalui proses survei selama beberapa bulan. Kawasan seluas ± 15.000 ha ini dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan primer dan sekunder. 

Kawasan ini memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan puspa (Schima wallichii), bubuway/hoe badag (Plectocomia elongata), tumbuhan herba dan pancang lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang. 
Tingkat ancaman dan gangguan yang rendah serta lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman meminimalkan timbulnya konflik antara manusia dengan satwa liar. Selain itu, ondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan itu sendiri sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titik pelepasan yang berjarak sekitar 111 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama kurang lebih 4 jam dan berjalan kaki selama 1 jam.

Enam hari sebelum lepas liar (7-11 April 2023), tim YIARI membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kandang habituasi ini berupa cuplikan area hutan seluas 3x3x2 meter berjumlah 5 buah yang dipagari dan dibangun sementara. 

Selanjutnya kukang yang akan dilepasliarkan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan CAGS dengan pengawasan dari tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI yang akan mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, maka akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.

Direktur Utama YIARI, Karmele Llano Sanchez mengapresiasi dukungan dari pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dalam kegiatan pelepasliaran 10 kukang jawa ini. 

"Kukang jawa adalah satwa endemik Indonesia yang seringkali berpapasan dengan manusia karena tinggal di tepi hutan. Kami berharap pelepasliaran para satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang. Saya juga berharap supaya kolaborasi konservasi kukang ini bisa terus berjalan dalam upaya perlindungan habitat dan penyelamatan satwa liar,”  ujar Sanchez.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

9 hari lalu

Macan tutul Jawa koleksi Bandung Zoo berada di komplek kandang karnivora di Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023. Konflik lahan kebun binatang antara Yayasan Margasatwa Tamansari (pengelola Bandung Zoo) dengan Pemerintah Kota Bandung berbuntut ancaman penyegelan dan penagihan uang sewa lahan sebesar Rp 17,1 miliar setelah pemerintah menang gugatan di pengadilan.  TEMPO/Prima Mulia
Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jabar melaporkan kasus kematian seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ke polisi.


BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

57 hari lalu

Balai Besar Konservasi Sumber Daya atau BBKSDA Papua melepasliarkan 114 ekor satwa herpetofauna endemik Papua di sekitar hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. (Instagram/BBKSDA Papua)
BBKSDA Papua Melepasliarkan 114 Ekor Herpetofauna di Hutan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Sebelumnya, BBKSDA Papua menerima 71 ekor satwa liar dilindungi dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.


BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

19 Juni 2023

BBKSDA Papua melepasliarkan 62 ekor aves pada Sabtu, 17 Juni 2023, di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua. (BBKSDA)
BBKSDA Papua Terima 100 Burung Dilindungi untuk Dilepasliarkan

Berbagai burung yang kembali ke rumahnya berasal dari BKSDA DKI Jakarta, BKSDA Kalimantan Tengah dan BBKSDA Jawa Timur.


Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

11 Juni 2023

Koleksi satwa Binturong di Bandung Zoo, Sabtu, 27 Mei 2023. (ANWAR SISWADI)
Konflik Lahan Bandung Zoo, Ini Kata BBKSDA Jabar

Pemerintah Kota Bandung dilaporkan akan menyegel Bandung Zoo pada Juli 2023.


Video Investigasi PETA Ungkap Penjual Satwa Liar Ilegal Tak Jera

7 Juni 2023

Pedagang satwa liar ilegal di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali. YouTube/Peta Asia
Video Investigasi PETA Ungkap Penjual Satwa Liar Ilegal Tak Jera

Praktik penjualan satwa liar dan dilindungi masih ditemukan di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali. Tak jera meski pernah digerebek dan diperingatkan.


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

6 Juni 2023

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


Cerita Soal Buaya Muara yang Berkeliaran di Sungai Oya, Gunungkidul dan Berjemur, Lalu Ditangkap

4 April 2023

Buaya muara yang sempat berkeliaran di Sungai Oya Gunungkidul berhasil ditangkap. Dok.BKSDA Yogyakarta
Cerita Soal Buaya Muara yang Berkeliaran di Sungai Oya, Gunungkidul dan Berjemur, Lalu Ditangkap

Buaya muara itu hilang dari kandang karantina SFF (Stasiun Flora Fauna) Bunder Gunungkidul sejak 23 Maret 2023 malam.


Harimau Sumatera: Jejak yang Meneror dan Perilaku tak Takut Manusia

7 Februari 2023

Lokasi sapi mati dengan luka diduga akibat dimangsa Harimau Sumatera di Area Perkebunan PTPN V, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. (ANTARA/HO-Camat Siak)
Harimau Sumatera: Jejak yang Meneror dan Perilaku tak Takut Manusia

Sampel darah satu harimau dikirim ke laboratorium di Bogor untuk mencari tahu canine distemper virus atau CDV.


40 Pendaki Naik Gunung Marapi Sebelum Erupsi, BKSDA Sumbar Paksa Turun

8 Januari 2023

Tim penyapu dari BKSDA, Basarnas dan pemuda setempat memaksa turun para pendaki Gunung Marapi.(Antara/HO-BKSDA)
40 Pendaki Naik Gunung Marapi Sebelum Erupsi, BKSDA Sumbar Paksa Turun

Ada 40 orang pendaki yang terdaftar naik ke Gunung Marapi sebelum letusan terjadi


Seekor Macan Tutul Dilepas ke Taman Wisata Alam Kawah Kamojang Bandung

7 Desember 2022

Seekor macan tutul jantan yang dinamakan Purbaya dilepas liarkan ke Kamojang, Rabu 7 Desember 2022. (Dok. BBKSDA Jabar)
Seekor Macan Tutul Dilepas ke Taman Wisata Alam Kawah Kamojang Bandung

Macan tutul itu sebelumnya terperangkap jerat di hutan lindung Kamojang pada 22 November lalu.