Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal PPDB 2023 Telah Dibuka, Cek Jalur Masuk dan Syarat Dokumen Pendaftarannya

image-gnews
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUntuk orangtua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu. Pengumuman jadwal PPDB 2023 sebenarnya tergantung pada kesiapan daerah masing-masing. Tetapi, umumnya pendaftaran ini akan dilakukan serentak dalam bulan yang sama tetapi pada tanggal yang berbeda-beda. 

Lantas, apa saja aturan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran PPDB? Berikut informasi selengkapnya mengenai jadwal PPDB 2023 telah dibuka, cek aturan dan dokumennya.

Perkiraan Jadwal PPDB 2023

Meski belum mengumumkan jadwal resmi, berikut perkiraan jadwal PPDB 2023 untuk beberapa wilayah di Indonesia.

  1. Jadwal PPDB 2023 DKI Jakarta diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat.
  2. Jadwal PPDB 2023 Jawa Barat diperkirakan akan berlangsung pada bulan Mei – Juni untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK akan berlangsung pada bulan Juni.
  3. Jadwal PPDB 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni untuk jenjang SD, SMP, SMA sederajat, dan SLB.
  4. Jadwal PPDB 2023 Jawa Tengah diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni untuk jenjang SD, SMP, SMA sederajat, dan SLB.
  5. Jadwal PPDB 2023 Sumatera Barat diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni untuk jenjang SD, SMP, SMA sederajat, dan SLB.
  6. Jadwal PPDB 2023 Kalimantan Tengah diperkirakan akan berlangsung pada bulan Mei – Juni untuk jenjang SD, SMP, SMA sederajat, dan SLB.
  7. Jadwal PPDB 2023 Jawa Timur diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni – Juli untuk jenjang SMA dan SMK sederajat.

Jalur PPDB 2023

PPDB 2023 memiliki aturan khusus tentang jalur penerimaan siswa, mulai dari zonasi, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orangtua atau wali. Berikut beberapa aturan jalur PPDB yang perlu diketahui.

1. Zonasi

Aturan pertama dalam sistem pendaftaran PPDB adalah jalur zonasi. Jalur yang satu ini memungkinkan sekolah untuk memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan domisili atau memiliki Kartu Keluarga (KK) yang berada dalam satu wilayah kabupaten/kota dari sekolah tersebut.

2. Afirmasi

Jalur afirmasi memprioritaskan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. Jalur ini dapat digunakan oleh siswa yang berasal dari dalam atau luar wilayah zonasi.

3. Prestasi

Jalur yang satu ini ditentukan menurut nilai rapor dan prestasi yang dimiliki siswa. Prestasi ini dapat berasal dari prestasi bidang akademik atau nonakademik. Selain itu, jalur ini juga dapat menampilkan peringkat nomor rapor dari 5 semester terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Perpindahan Orangtua atau wali

Jalur ini harus dibuktikan dengan surat penugasan pemindahan orangtua atau awali dari instansi yang mempekerjakannya. Seleksi pun diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal salon siswa dengan sekolah. 

Dokumen Persyaratan PPDB

Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPDB berbeda-beda sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih. Tetapi, berikut beberapa dokumen persyaratan yang umum dibutuhkan untuk pendaftaran PPDB 2023.

Dokumen untuk jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Nilai rapor dari kelas 4 semester pertama hingga kelas 6 semester pertama atau 5 semester terakhir.
  3. Sertifikat akreditasi untuk sekolah.
  4. Surat keterangan peringkat dari nilai rapor peserta didik yang dikeluarkan sekolah asal jika ada.
  5. Sertifikat prestasi akademik jika ada.
  6. Sertifikat prestasi non-akademik jika ada.
  7. Surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM tentang keabsahan dokumen.

Dokumen untuk jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Nilai rapor dari kelas 4 semester pertama hingga kelas 6 semester pertama atau 5 semester terakhir.
  3. Sertifikat akreditasi untuk sekolah.
  4. Surat keterangan peringkat dari nilai rapor peserta didik yang dikeluarkan sekolah asal jika ada.
  5. Sertifikat prestasi akademik jika ada.
  6. Sertifikat prestasi non-akademik jika ada.
  7. Surat keputusan dari kepala sekolah tentang susunan kepengurusan OSIS jika ada.
  8. Surat keputusan dari kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler terkait jika ada.
  9. Surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM tentang keabsahan dokumen.

Itulah rangkuman informasi mengenai jadwal PPDB 2023 telah dibuka, cek aturan dan dokumennya. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Pra PPDB Tangerang 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

RADEN PUTRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

33 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

36 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

38 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Penyanyi Putri Ariani Lolos Jalur Prestasi FH UGM, Rektor UGM Ova Emilia Beri Pesan

39 hari lalu

Ariani Nisma Putri alias Putri Ariani menjadi mahasiswa baru UGM. Dok. UGM
Penyanyi Putri Ariani Lolos Jalur Prestasi FH UGM, Rektor UGM Ova Emilia Beri Pesan

Penyanyi Putri Ariani masuk di Fakultas Hukum UGM, apa alasannya berkampus di Bulaksumur? Rektor UGM Ova Emilia memberikan pesan.


Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.


Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

41 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

43 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

46 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

46 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

47 hari lalu

Ilustrasi anak-anak membaca buku. Freepik.com/rawpixel.com
Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.