Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unpar Terbitkan Buku Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menerbitkan buku saku pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Melalui buku saku tersebut, diharapkan komunitas akademik Unpar bisa mendapatkan wawasan terkait tindakan atau potensi tindakan kekerasan seksual yang bisa terjadi di dalam lingkungan kampus. Selain itu, buku ini diharapkan juga bisa menjadi sumber informasi untuk pelaporan apabila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan Unpar.

Adapun isi buku saku tersebut di antaranya mencakup dasar hukum; substansi (definisi kekerasan seksual dan jenisnya); urgensi lapor; hingga cara melaporkan tindakan kekerasan seksual.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan  No. 30 Tahun 2020, kekerasan seksual adalah “setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.”

Satgas PPKS Unpar juga mendefinisikan kekerasan seksual pada perguruan tinggi sebagai perbuatan/tindakan kekerasan yang dilakukan secara verbal, non-fisik, fisik, dan/atau dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat menyerang organ dan fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Satgas PPKS Unpar sendiri telah melakukan survei  mengenai kondisi awal kekerasan seksual sivitas akademika Unpar pada November 2022. Dari survei tersebut, diketahui sejumlah hal yakni:

1. Dari 117 responden, 76,1 persen mengetahui telah terjadi kekerasan seksual di Kampus Unpar. 
2. Bentuk kekerasan seksual beragam dengan komposisi terbesar pada:
- Ujaran diskriminasi atau pelecehan fisik.
- Ucapan, rayuan, lelucon, dan siulan seksual.
- Menyentuh, mengusap, meraba, dan menggosokan bagian tubuh tanpa persetujuan korban.
- Menyebarkan berita atau narasi seksual yang merusak martabat dan reputasi korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merespons hal tersebut, Unpar melalui Satgas PPKS menyediakan layanan pelaporan kekerasan seksual untuk seluruh komunitas akademik Unpar.  Laporan dapat secara resmi dibuat oleh pelapor atau saksi melalui media yang telah disediakan. Satgas PPKS menjamin kerahasiaan data sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

23 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce

2 hari lalu

Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce

Gelar Workshop Manfaat UU Cipta Kerja Bagi UMKM Di Aceh, Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik diawasi secara terpadu.


Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

8 hari lalu

Komedian dan aktor Inggris Russell Brand berjalan di luar Wembley Park Theatre, di barat laut London, Inggris, 16 September 2023. REUTERS/Susannah Ireland
Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

Polisi Inggris memulai penyelidikan terhadap Russell Brand menyusul laporan bahwa ia melakukan serangkaian kekerasan seksual terhadap empat perempuan.


Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

8 hari lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, Berikut Isi Tim Pengarahnya

Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

8 hari lalu

Aktor Russell Brand saat tiba di acara penayangan perdana film
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

Polisi menindaklanjuti laporan investigasi gabungan media Inggris yang mengklaim Russell Brand telah melakukan kekerasan seksual terhadap 5 perempuan.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

15 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

17 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

Irjen Kemendikbudristek menegaskan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah kekerasan di sekolah.


Satgas Undang-Undang Cipta Kerja : UUCK Hasil Partisipasi Aktif Berbagai Elemen Masyarakat

21 hari lalu

Satgas Undang-Undang Cipta Kerja : UUCK Hasil Partisipasi Aktif Berbagai Elemen Masyarakat

Keterlibatan hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kementerian/lembaga hingga serikat pekerja