Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pakar Hukum UM Surabaya Soal Peneliti BRIN yang Komen Bernada Ancaman ke Muhammadiyah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana memberikan tanggapan terkait polemik  komentar bernada ancaman dari pakar astronomi di BRIN kepada warga Muhammadiyah. Menurut dia, dalam kasus tersebut ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian serius.

Pertama, menurut Satria, tindakan Thomas dan AP Hasanudin dinilai bagian dari ancaman terhadap keberagaman agama dan keyakinan yang telah dijamin dalam Pancasila dan UUD 1945. Apalagi, kata dia, disertai dengan ancaman pembunuhan.

"Hal tersebut jelas menimbulkan gejolak masyarakat yang demikian besar bagi disintegrasi bangsa," ujarnya dilansir dari laman UM Surabaya pada Selasa, 25 April 2023.

Sebelumnya, salah satu profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menyebut Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

Status eks kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu mendapat respons dari peneliti lain di BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, Andi menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan menulis 'perlu saya halalkan enggak nih darahnya semua Muhammadiyah?'.

“Poin kedua, yaitu menghentikan berbagai bentuk narasi yang memuat isu premanisme dan sarat atas kekerasan karena hal tersebut kontraproduktif dengan ide persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Satria.

Ketiga, Satria mengatakan kebebasan berekspresi yang diatur dalam UUD 1945 dan Kovenan Sipil Politik (ICCPR). Di situ, Indonesia meratifikasi dalam UU No.12 Tahun 2005, namun kebebasan tersebut dapat dibatasi (derogable rights) yang mana penyampaian Thomas dan AP Hasanudin jelas tidak masuk kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan prinsip hukum HAM.

Keempat, Satria mengatakan perbuatan Thomas dan AP Hasanudin merupakan kategori ujaran kebencian atas dasar pencemaran nama baik atas dasar suku, agama, ras, adat-istiadat (SARA) yang mengarah kepada perseorangan maupun kelompok masyarakat tertentu sesuai Pasal 28 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana dirubah dalam UU No.19 Tahun 2016.

Penjelasan mengenai unsur tindak pidana tersebut, kata dia, juga dijelaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkominfo dengan Jaksa Agung dan Kepolisian. “Sehingga ujaran kebencian yang dilakukan memenuhi unsur tersebut,” katanya.

Kelima, Satria menilai tindakan Thomas dan AP Hasanudin sebagai ASN tidak pantas dilakukan dan melanggar ketentuan dan prinsip kepatuhan ASN.

“Penjatuhan sanksi harus diproses sesuai ketentuan internal BRIN dan Komisi ASN untuk memberi sanksi disiplin karena hal tersebut masuk kategori pelanggaran berat,” kata Satria. 

Pilihan Editor: Aktivis lingkungan Asal Sumut Raih Penghargaan Internasional Goldman 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Benarkah Kecanduan Belanja Online Termasuk Gangguan Mental? Ini Penjelasan Dosen UM Surabaya

16 menit lalu

Ilustrasi belanja online menjelang Imlek/Tokopedia
Benarkah Kecanduan Belanja Online Termasuk Gangguan Mental? Ini Penjelasan Dosen UM Surabaya

Kebiasaan belanja online ini jika tak dibatasi akan menjadi kebiasaan yang tidak dapat dikontrol atau yang biasa dikenal dengan kecanduan.


15 Poin Pernyataan Megawati Saat Rakernas IV PDIP: Jokowi Petugas Partai, Konflik Agraria sampai Syarat Ketua Umum PDIP

17 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
15 Poin Pernyataan Megawati Saat Rakernas IV PDIP: Jokowi Petugas Partai, Konflik Agraria sampai Syarat Ketua Umum PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan dalam Rakernas IV PDIP. Berikut setidaknya 15 poin yang disampaikan.


Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

2 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Seleksi CPNS BRIN 2023: Formasi, Jadwal, Kualifikasi, dan Persyaratannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka formasi CPNS untuk posisi peneliti muda. Simak formasi, jadwal seleksi, hingga kualifikasinya.


Beberapa Kota Diselimuti Asap, Ini Kata BRIN Soal Rekayasa Cuaca

4 hari lalu

Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap  di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 15 September 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Beberapa Kota Diselimuti Asap, Ini Kata BRIN Soal Rekayasa Cuaca

Saat ini BRIN belum ada rencana melakukan rekayasa cuaca di beberapa lokasi yang penuh polusi udara dari asap tersebut.


BRIN Ukur Simpanan Karbon pada Agroforestri Nyamplung di Gunung Kidul

5 hari lalu

Kolase periset BRIN yang melakukan pengambilan serasah, sampel tanaman, dan pengukuran diameter batang nyamplung di kawasan Kapanewon Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. (ANTARA/HO-BRIN)
BRIN Ukur Simpanan Karbon pada Agroforestri Nyamplung di Gunung Kidul

BRIN mengukur simpanan biomassa nyamplung melalui 20 plot .


Sinergi Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Sinergi Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah

Kementerian Perdagangan menggelar Pasar Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bapok, khususnya beras, dengan harga terjangkau.


Ada Potensi Tsunami di Cilacap akibat Megathrust, BRIN Bikin Pemodelan Simulasi

6 hari lalu

Sebaran aktivitas gempa di Pulau Jawa selama 2019-2020. BMKG mencatat wilayah Jawa Barat paling aktif dengan sumber gempa dari zona megathrust maupun sesar. (ANTARA/HO.BMKG)
Ada Potensi Tsunami di Cilacap akibat Megathrust, BRIN Bikin Pemodelan Simulasi

Sekelompok peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional atau BRIN membuat pemodelan simulasi potensi tsunami di Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Pemasangan Teleskop Baru Observatorium Nasional Timau di NTT Tunggu Teknisi Jepang

6 hari lalu

Cermin sekunder dan penyangganya telah terpasang dalam kubah Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Abdul Rachman/BRIN)
Pemasangan Teleskop Baru Observatorium Nasional Timau di NTT Tunggu Teknisi Jepang

Pemasangan cermin teleskop Observatorium Nasional Timau di Nusa Tenggara Timur belum rampung.


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


Tim Peneliti BRIN Siapkan Malam atau Lilin Berbahan Kelapa Sawit untuk Industri Batik

7 hari lalu

Pembatik menyelesaikan proses pembuatan batik kombinasi tulis dan cap motif dua jari di Batik Putra Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 12 Maret 2019. Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno pernah berkunjung ke Kampung Batik Laweyan pada awal Februari kemarin. ANTARA/Mohammad Ayudha
Tim Peneliti BRIN Siapkan Malam atau Lilin Berbahan Kelapa Sawit untuk Industri Batik

Kelompok peneliti dari Pusat Riset Agro Industri Badan Riset Inovasi Nasional atau BRIN menyiapkan malam dari bahan kelapa sawit bagi perajin batik.