Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semburan Api di Rest Area Jalan Tol Cipali, Dosen ITB Beberkan Cara Atasinya

image-gnews
Semburan api pada rest area KM 86 B Cipali. Astra Tol Cipali
Semburan api pada rest area KM 86 B Cipali. Astra Tol Cipali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uji sampel gas menjadi kunci untuk bisa mengatasi semburan api di Rest Area 86B di Jalan Tol Cipali, Subang, Jawa Barat. Muncul sejak Rabu lalu, kobaran api yang terjadi di tengah pembuatan sumur artesis itu belum juga padam sampai dengan hari ini, Jumat 28 April 2023.

Menurut Bonar Tua Halomoan Marbun, dosen dari Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi, Manajemen Minyak dan Gas di Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), pengambilan sampel gas bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, pengambilan sampel sesuai dengan peralatan standar.

“Nanti gasnya diambil di lapangan kemudian dibawa ke laboratorium untuk diidentifikasi, bagaimana spesifikasi, komposisi, dan sebagainya,” kata Bonar, Kamis malam, 27 April 2023.

Bonar menyebut laboratorium yang bersertifikasi internasional misalnya di ITB dan Lemigas. Hasilnya bisa diketahui dalam 1-2 hari.

Api tentunya harus dipadamkan dahulu untuk mendapatkan sampel gas yang representatif. Problem inilah yang diungkap tim tanggap darurat dari Pusat Survei Geologi di Badan Geologi yang menyebutkan semburan api mencapai ketinggian sekitar 12 meter. 

Cara kedua, menurut Bonar, menggunakan alat infrared yang diarahkan ke lingkungan sekitar semburan api dan gas. Hasil deteksinya kemudian akan langsung tampil di layar monitor. “Apa saja gasnya, komposisinya, titik nyalanya,” kata dia.

Pada kondisi tertentu yang memaksa, Bonar menambahkan, kedua cara pengambilan sampel gas itu digunakan sekaligus. Yang harus melakukan pengujian sampel gas itu adalah perusahaan yang melakukan penggalian, dan bisa dibantu oleh Badan Geologi, ITB, atau Lemigas.

Bonar menyarankan agar pengambilan sampel gas dilakukan secara periodik atau beberapa kali karena sifat tanah bisa berubah dengan sangat dinamis. Lokasi pengambilan sampelnya pun tidak hanya di satu tempat melainkan beberapa titik untuk membuat pemetaan sebaran gas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil pengujian sampel gas nantinya digunakan untuk upaya penutupan lubang semburan api dan gas secara permanen. Jika volume gas yang di bawah, bertekanan dan bertemperatur rendah, kata Bonar, bisa menggunakan semen biasa untuk penutupan lubangnya. "Sementara semen khusus dipakai pada kondisi tekanan dan temperatur gasnya tinggi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, lokasi kemunculan semburan api masih dalam radius sekitar 2 kilometer dari sumur eksplorasi gas aktif milik Pertamina EP. Menilik kedalaman sumur bor artesis yang 40-100 meter, Bonar menduga ada kebocoran hidrokarbon dari sumur migas yang ada di sekitar lokasi kebakaran.

“Bisa jadi itu gas dangkal atau kemungkinan yang lain adalah hidrokarbon yang berasal dari area sumur migas yang ke luar dari lapisan migas di batuan yang sangat dalam dan berpindah ke permukaan,” tuturnya.

Adapun gas dangkal, menurutnya, bisa terbentuk karena proses pembusukan makhluk hidup yang mati di lapisan tanah yang dangkal selama puluhan sampai jutaan tahun kemudian membentuk gas metan atau CH4. Ketebalan atau kedalaman gas dangkal bisa berubah karena erosi atau sedimentasi, rata-rata antara 0-200 meter.

Selain kemunculan semburan api yang mengindikasikan adanya hidrokarbon, yang perlu diperhatikan juga soal potensi gas beracun. Gas CO2 dan SO2, kata Bonar, memang tidak punya potensi api seperti hidrokarbon tapi, “Konsentrasi kecil saja itu sudah cukup untuk membuat orang tidak sadar bahkan meninggal.”

Pilihan Editor: BPOM 'Bela' Kandungan Etilen Oksida di Indomie Rasa Ayam Bawang yang Dilarang di Taiwan 


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Apresiasi Dukungan Alumni ITB untuk Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Pramono Anung Apresiasi Dukungan Alumni ITB untuk Pilgub Jakarta

Simpul Anak ITB Menyala mendeklarasikan dukungan ke Pramono Anung dan Rano Karno untuk Pilgub Jakarta.


Alumni ITB Akan Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano

3 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung blusukan ke Jelambar Baru, Jakarta Barat, pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Alumni ITB Akan Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano

Sekelompok orang yang menyebut berasal dari alumni ITB akan mendeklarasikan dukungannya kepada Pramono Anung dan Rano Karno.


Mahasiswi ITB Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Penjelasan Kampus

6 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Mahasiswi ITB Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Penjelasan Kampus

Kimberly Tanus, mahasiswi ITB ditemukan meninggal di tempat kosnya, Selasa, 1 Oktober 2024.


Cerita Tim ITB Bantu Pengembangan Desa Wisata di Merauke

9 hari lalu

Desa Nggayu, distrik Ulilin, Merauke, Papua Selatan. (itb.ac.id)
Cerita Tim ITB Bantu Pengembangan Desa Wisata di Merauke

Tim ITB dan pengurus Kampung Nggayu berharap kerja sama ini dapat berlanjut agar dapat menjadi desa wisata unggul di timur Indonesia.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

10 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

11 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

11 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Alumni Seni Rupa ITB 2004 Gelar Pameran Interaktif Ourchetype

11 hari lalu

Ourchetype dirancang dari teori psikologi Jung tentang diri dan interaksinya dengan orang lain.  Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Alumni Seni Rupa ITB 2004 Gelar Pameran Interaktif Ourchetype

Menurut Creative Director Ourchetype Andi Abdulqodir, pameran ini memberikan ruang bagi pengunjung agar dapat menyelami dirinya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

13 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

13 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.