Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampah Menumpuk di Berbagai TPS Kota Bandung Dinilai Kesalahan Pemda

image-gnews
Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) David Sutasurya menyalahkan pemerintah daerah atas terjadinya kondisi darurat sampah di Bandung. Kebijakan pengelolaan sampah pemerintah daerah dinilai tidak jelas. “Buat kita ini nomor satu kesalahan pemerintah,” ujarnya, Selasa 2 Mei 2023.

Timbunan sampah menumpuk di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung lewat akun media sosialnya meminta maaf kepada warga karena pelayanan sampah terganggu.

Gangguan layanan disebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sempat libur saat Lebaran dan hanya satu zona yang digunakan untuk lokasi pembuangan. Selain itu tingginya curah hujan membuat truk sulit menuju TPA Sarimukti.

Faktor lainnya disebutkan karena rute menuju TPA sempat macet imbas arus mudik, dan naiknya volume sampah saat bulan Ramadan. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Bandung menambah unit pengangkut dan alat berat, pola substitusi di TPS yang overload, berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat untuk normalisasi TPA Sarimukti, mengajak warga terlibat program Kang Pisman, dan menyiapkan TPA darurat di Cicabe.

Merunut kejadian ke belakang, masalah sampah di ibu kota Jawa Barat dan daerah sekitarnya muncul setelah TPA Leuwigajah meledak. Longsoran gunungan sampahnya pada 21 Februari 2005 hingga menewaskan puluhan orang.

Setelah itu muncul julukan "Bandung Lautan Sampah" akibat limbah yang menumpuk dan bertebaran di penjuru kota, hingga kemudian Pemerintah Jawa Barat yang berwenang menangani sampah regional memutuskan TPA sampah baru di Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut David, lahan TPA Sarimukti merupakan kawasan hutan kelolaan Perhutani yang sebenarnya tidak untuk tempat sampah. Pembuangan sampahnya pun bukan open dumping, melainkan landfill, dan lokasinya juga untuk pengelolaan sampah organik. “Ini kondisi yang terjadi karena kesalahan pemerintah melalaikan tugasnya,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas pemerintah, kata David, harusnya memastikan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sesuai undang-undang. Sampah harusnya dikumpulkan setelah dipilah organik dan non-organik kemudian yang dikirim ke TPA sampah hanya tinggal residu.

Namun upaya pemilahan sampah itu sempat diganggu oleh narasi penggunaan insinerator untuk membakar semua sampah tanpa harus dipilah. Kalangan aktivis lingkungan menolak keras rencana pemerintah itu, di antaranya karena polusi dan bukan teknologi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak membuat rencana besar untuk pemilahan sampah. “Kalau suatu program dilakukan tanpa grand design dan anggaran kecil, itu artinya tidak komitmen,” kata David.

Pemerintah Jawa Barat yang berwenang untuk mengelola sampah regional, menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah berhak mengatur apa yang harus dilakukan di TPA sampah regional dan dituruti oleh pemerintah kota dan kabupaten. Mereka bisa mensyaratkan hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPA sampah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

2 hari lalu

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Manfaat Asap Cair, Zat Hasil Pembakaran Sampah Plastik

Asap cair dihasilkan dari proses pirolisis dari pembakaran sampah plastik.


Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

2 hari lalu

Warga Kelurahan Padasuka, Kota Bandung, bermain sepak bola di dasar Sungai Cidurian yang airnya surut selama kemarau, Ahad 8 September 2024. TEMPO/ANWAR SISWADI
Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

7 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

7 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Foto: Runi/nr
Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

7 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

10 hari lalu

Kawasan wisata Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas sepi dan tak terawat, Ahad, 11 September 2022. Konsep wisata belanja skywalk pertama di Indonesia hanya bergeliat di saat pembukaan tahun 2017, lalu terus terpuruk sejak tahun 2018 hingga sekarang. TEMPO/Prima mulia
September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.


Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

11 hari lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.


Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

16 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir saat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

CESS mengkritisi rencana Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartanto soal rencananya akan membangun pulau sampah di kawasan Jakarta Utara.


Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

21 hari lalu

Petugas kebersihan merapikan tumpukan sampah di RT 01/18 Kelurahan Cilangkap, kecamatan Tapos, Kota Depok. Sampah menumpuk hingga menebar bau dan belatung karena tak kunjung diangkut ke TPA Cipayung. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Rumah Warga Depok Diserbu Belatung Sebab Sampah Tak Terangkut

Sampah 3 RT tak terangkut hampir seminggu penuh, belatung serbu rumah warga di Kota Depok.


PKL Malioboro Berkompetisi Kumpulkan Sampah Terbanyak

22 hari lalu

Menjelang momentum detik-detik proklamasi kemerdekaan di Yogyakarta, akses Jalan Malioboro lengang karena ditutup sementara Sabtu, 17 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
PKL Malioboro Berkompetisi Kumpulkan Sampah Terbanyak

Malioboro yang masuk jalur Sumbu Filosofis, kini menyandang status warisan dunia takbenda Unesco, perlu diupayakan menjadi kawasan yang nyaman.