Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampah Menumpuk di Berbagai TPS Kota Bandung Dinilai Kesalahan Pemda

image-gnews
Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB) David Sutasurya menyalahkan pemerintah daerah atas terjadinya kondisi darurat sampah di Bandung. Kebijakan pengelolaan sampah pemerintah daerah dinilai tidak jelas. “Buat kita ini nomor satu kesalahan pemerintah,” ujarnya, Selasa 2 Mei 2023.

Timbunan sampah menumpuk di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung lewat akun media sosialnya meminta maaf kepada warga karena pelayanan sampah terganggu.

Gangguan layanan disebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti sempat libur saat Lebaran dan hanya satu zona yang digunakan untuk lokasi pembuangan. Selain itu tingginya curah hujan membuat truk sulit menuju TPA Sarimukti.

Faktor lainnya disebutkan karena rute menuju TPA sempat macet imbas arus mudik, dan naiknya volume sampah saat bulan Ramadan. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Bandung menambah unit pengangkut dan alat berat, pola substitusi di TPS yang overload, berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat untuk normalisasi TPA Sarimukti, mengajak warga terlibat program Kang Pisman, dan menyiapkan TPA darurat di Cicabe.

Merunut kejadian ke belakang, masalah sampah di ibu kota Jawa Barat dan daerah sekitarnya muncul setelah TPA Leuwigajah meledak. Longsoran gunungan sampahnya pada 21 Februari 2005 hingga menewaskan puluhan orang.

Setelah itu muncul julukan "Bandung Lautan Sampah" akibat limbah yang menumpuk dan bertebaran di penjuru kota, hingga kemudian Pemerintah Jawa Barat yang berwenang menangani sampah regional memutuskan TPA sampah baru di Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut David, lahan TPA Sarimukti merupakan kawasan hutan kelolaan Perhutani yang sebenarnya tidak untuk tempat sampah. Pembuangan sampahnya pun bukan open dumping, melainkan landfill, dan lokasinya juga untuk pengelolaan sampah organik. “Ini kondisi yang terjadi karena kesalahan pemerintah melalaikan tugasnya,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas pemerintah, kata David, harusnya memastikan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sesuai undang-undang. Sampah harusnya dikumpulkan setelah dipilah organik dan non-organik kemudian yang dikirim ke TPA sampah hanya tinggal residu.

Namun upaya pemilahan sampah itu sempat diganggu oleh narasi penggunaan insinerator untuk membakar semua sampah tanpa harus dipilah. Kalangan aktivis lingkungan menolak keras rencana pemerintah itu, di antaranya karena polusi dan bukan teknologi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak membuat rencana besar untuk pemilahan sampah. “Kalau suatu program dilakukan tanpa grand design dan anggaran kecil, itu artinya tidak komitmen,” kata David.

Pemerintah Jawa Barat yang berwenang untuk mengelola sampah regional, menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah berhak mengatur apa yang harus dilakukan di TPA sampah regional dan dituruti oleh pemerintah kota dan kabupaten. Mereka bisa mensyaratkan hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPA sampah.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandung Darurat Sampah: Pilah Sampah atau Tiada Layanan Administrasi RW

11 jam lalu

Simulasi pengambilan sampah di RW 07 Kelurahan Ci Haurgeulis, Bandung, 16 September 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca  Lahur
Bandung Darurat Sampah: Pilah Sampah atau Tiada Layanan Administrasi RW

Sampah yang dikelola di tingkat RT/RW membantu mengurangi beban di tingkat kota


Pertamina Gunakan PLTS Olah Sampah di Kedonganan Bali

14 jam lalu

Pengunjung mengamati pengolahan sampah di TPS3R Kedonganan di Kabupaten Badung, Bali, Minggu, 24 September 2023. ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
Pertamina Gunakan PLTS Olah Sampah di Kedonganan Bali

Pertamina mengerahkan PLTS untuk mengolah sampah itu sebagai bagian pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial (CSR).


Darurat Sampah Bandung Raya, Pegiat Maggot Butuh Sampah Organik

1 hari lalu

Petugas menunjukkan ulat Maggot yang dibudidayakan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Budidaya ulat Maggot yang dapat mengurai sampah organik itu sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan banyaknya limbah rumah tangga yang disalurkan ke tempat pembuangan akhir. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Darurat Sampah Bandung Raya, Pegiat Maggot Butuh Sampah Organik

Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara minta difasilitasi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengolah sampah organik seperti dari sisa makanan.


ITB Full Team Atasi Kebakaran Sampah di TPA Sarimukti Bandung

2 hari lalu

Foto udara TPA Sarimukti yang terbakar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyatakan kobaran api di TPA Sarimukti belum padam hingga 18 September 2023. Kebakaran itu bermula sejak 19 Agustus 2023 diduga akibat puntung rokok. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ITB Full Team Atasi Kebakaran Sampah di TPA Sarimukti Bandung

Institut Teknologi Bandung turun tangan ikut mengatasi kebakaran TPA sampah Bandung Raya di Desa Sarimukti,


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

5 hari lalu

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

6 hari lalu

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Kebakaran di TPA Putri Cempo Solo, Gibran Bakal Kerahkan Water Bombing Besok

6 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo seputar Piala Dunia U-20 2023, Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebakaran di TPA Putri Cempo Solo, Gibran Bakal Kerahkan Water Bombing Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau lokasi kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Putri Cempo Solo


Cegah Kebakaran di TPA Putri Cempo Terulang, Gibran Segera Bangun Hidran

7 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara tentang kepastian dirinya jadi juru kampanye Ganjar Pranowo saat ditemui di Solo Safari, Sabtu, 29 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cegah Kebakaran di TPA Putri Cempo Terulang, Gibran Segera Bangun Hidran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera membangun hidran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Putri Cempo Solo usai kebakaran


Sembunyi Memulung di TPA Sarimukti Dibayangi Tembakan Peringatan

7 hari lalu

Truk membuang sampah di zona terbatas TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 12 September 2023. Status tanggap darurat kebakaran TPA Sarimukti diperpanjang oleh pemerintah provinsi sampai 25 September 2023. TEMPO/Prima Mulia
Sembunyi Memulung di TPA Sarimukti Dibayangi Tembakan Peringatan

Pemulung mulai berkeliaran setelah pihak penjaga TPA Sarimukti tutup kegiatan pukul 16.


Mengenal Eco Enzyme dan Cara Membuatnya

8 hari lalu

Ivone Setiawati saat memaparkan inovasinya berupa metode percepatan proses mengubah sampah organik menjadi pupuk dan media tanam, Selasa 28 Februari 2023. Inovasi ditunjukkan di hadapan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati Banyuasin Askolani dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Mengenal Eco Enzyme dan Cara Membuatnya

Eco enzyme merupakan cairan serbaguna hasil fermentasi sampah organik.