Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unregistrasi atau UNREG kartu Telkomsel merupakan proses untuk membatalkan atau menghentikan penggunaan kartu Telkomsel. Proses ini dilakukan oleh pengguna kartu SIM Telkomsel yang ingin mengakhiri langganan atau tidak lagi menggunakan kartu Telkomsel.

Biasanya pengguna melakukan UNREG kartu Telkomsel karena nomornya telah mati atau nonaktif. Selain itu, nomor induk kependudukan atau NIK dan kartu keluarga atau KK-nya telah digunakan di beberapa nomor. Sehingga bila ingin menambah kartu SIM prabayar lagi, mereka harus melakukan UNREG terhadap salah satu nomornya.

Terlebih, pada 2018 lalu operator seluler Indonesia telah mengeluarkan kebijakan soal melakukan registrasi kartu SIM prabayar yang hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali per KK atau NIK.

Lantas, bagaimana melakukan UNREG kartu SIM Telkomsel?

Dilansir dari situs resminya, Telkomsel telah memberikan beberapa cara untuk melakukan UNREG kartu SIM. Antara lain melakukan UNREG melalui SMS, UNREG melalui Dial-Up, datang ke kantor GraPARI, dan UNREG melalui call center Telkomsel.

1. UNREG melalui SMS

Cara pertama yang bisa Anda lakukan buat UNREG kartu Telkomsel adalah UNREG lewat SMS. Caranya cukup mudah, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Siapkan nomor Kartu Keluarga atau KK yang benar.
  • Kirim SMS ‘UNREG#Nomor Kartu Keluarga’ ke 4444 dengan menggunakan nomor Telkomsel yang ingin di-UNREG.
  • Proses selesai, Anda tinggal menunggu notifikasi lanjutan dari status nomor Telkomsel yang ingin di-UNREG.

2. UNREG melalui Dial-Up

Selain lewat SMS, UNREG kartu SIM Telkomsel dapat dilakukan dengan cara dial-up USSD. Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Siapkan KTP, KK, beserta nomor Telkomsel yang ingin di-UNREG. 
  • Buka menu panggilan telepon dan lakukan panggilan ke nomor USSD *444#.
  • Setelah itu, ketik ‘3’ sebagai kode nomor bahwa Anda ingin memproses menu UNREG.
  • Selanjutnya, masukan nomor KK yang digunakan saat registrasi nomor tersebut. 
  • Tunggu notifikasi soal status UNREG kartu Telkomsel Anda.
     
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Datang ke kantor GraPARI

Cara UNREG kartu SIM Telkomsel berikutnya yang dapat Anda lakukan adalah dengan mendatangi langsung kantor GraPARI. Namun, sebelum datang ke kantor GraPARI, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen untuk dibawa. Di antaranya, KTP, KK, serta nomor yang ingin di-UNREG. 

Berikutnya Anda dapat mendatangi petugas yang ada di kantor, kemudian mengikuti prosedur yang diberikan petugas tersebut untuk melakukan UNREG kartu SIM.

4. UNREG melalui call center Telkomsel

Cara UNREG kartu SIM Telkomsel yang terakhir adalah dengan menghubungi nomor 188. Caranya juga cukup mudah, sama seperti Anda melakukan UNREG di kantor GraPARI, yakni mempesiapkan KTP, KK, serta nomor yang ingin di-UNREG. 

Namun bedanya, cara ini dapat dilakukan melalui sambungan telepon, bukan tatap langsung. Anda dapat berbicara dengan petugas terkait UNREG kartu SIM, selanjutnya tinggal mengikuti langkah dan prosedur yang diberikan petugas tersebut. 

Pilihan Editor: Kominfo: Tidak Ada Layanan UNREG Prabaya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telkomsel Hadirkan Layanan untuk Teman Tuli di GraPARI

3 hari lalu

Telkomsel Hadirkan Layanan untuk Teman Tuli di GraPARI

Berkolaborasi dengan Silang.id, Telkomsel memberikan pembelajaran bahasa isyarat Indonesia kepada para petugas layanan di GraPARI.


Untung Maksimal Anti Mubazir dengan Paket YouTube Premium

8 hari lalu

Untung Maksimal Anti Mubazir dengan Paket YouTube Premium

Jangan sampai merugi! Kemunculan iklan, apalagi iklan yang tidak bisa di-skip, saat kamu tidak punya banyak waktu untuk nonton video kesukaan di YouTube,


Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Call Center Palsu, Nasabah Diminta Waspada

13 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Call Center Palsu, Nasabah Diminta Waspada

Baru-baru ini ditemukan modus penipuan dengan mengatasnamakan call center Bank Danamon.


Cari Inspirasi di YouTube Premiun Tidak Terganggu Iklan hanya Rp 49 Ribu

14 hari lalu

Cari Inspirasi di YouTube Premiun Tidak Terganggu Iklan hanya Rp 49 Ribu

Mau nonton video tutorial dengan lancar tanpa interupsi dan jeda iklan?


Nikmati Keseruan Nonton Tanpa Interupsi

19 hari lalu

Nikmati Keseruan Nonton Tanpa Interupsi

Nikmati Keseruan Nonton Tanpa Interupsi dengan Paket YouTube Premium Murah dan Tambahan Kuota Nonton 2 GB!


Kondisi Startup Indonesia dalam Telkomsel Corporate Accelerator Report 2023

32 hari lalu

Kondisi Startup Indonesia dalam Telkomsel Corporate Accelerator Report 2023

Sebagai digital ecosystem enabler, Telkomsel menegaskan komitmennya dalam membuka peluang kolaborasi untuk akselerasi pertumbuhan ekosistem inovasi digital


Program Annyeong Korea! Bisa ke Korea Cuma dengan Nonton Drakor

32 hari lalu

Program Annyeong Korea! Bisa ke Korea Cuma dengan Nonton Drakor

Sebanyak 10 pelanggan Telkomsel Prabayar maupun Halo (Pascabayar) dengan perolehan watching minutes terlama di platform Viu selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2023 akan dipilih menjadi pemenang.


Maknai HUT ke-78 RI: Telkomsel Konsisten Bersama Jadi Terdepan

40 hari lalu

Maknai HUT ke-78 RI: Telkomsel Konsisten Bersama Jadi Terdepan

Telkomsel terus bertumbuh dan berinovasi untuk menghadirkan solusi layanan digital bagi lebih dari 153 juta pelanggan


Telkomsel Raih Penghargaan di Ajang Ookla Speedtest Awards

40 hari lalu

Telkomsel Raih Penghargaan di Ajang Ookla Speedtest Awards

Pengakuan ini merupakan hasil nyata dari kerja keras dan dedikasi Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman konektivitas digital terbaik bagi seluruh pelanggan


Bintang Mahaputera Nararya untuk Wishnutama, Ini Profil Komisaris Utama Telkomsel

41 hari lalu

Presiden RI Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia Bintang Mahaputera Nararya kepada penggiat seni yang juga mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio  di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. Sebanyak 18 orang, termasuk Iriana Joko Widodo, menerima Tanda Kehormatan untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Bintang Mahaputera Nararya untuk Wishnutama, Ini Profil Komisaris Utama Telkomsel

Salah seorang dari 18 penerima tanda kehormatan yang diberikan Jokowi adalah Wishnutama Kusubandio. Ini profil peraih bintang mahaputera nararya.