TEMPO.CO, Jakarta - Singapura memberlakukan peraturan baru terkait masuknya turis asing via jalur darat. Alih-alih mewajibkan membawa paspor, orang yang akan berkunjung ke salah satu negara anggota ASEAN itu hanya perlu memindai (scan) Quick Response (QR) Code dimulai pada 2024. Lantas, bagaimana cara masuk Singapura pakai scan QR Code dan persyaratannya?
Syarat Masuk Singapura Pakai Scan QR Code
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengumumkan kebijakan baru terkait kunjungan Warga Negara Asing (WNA) dalam seminar rencana kerja tahunan di Singapore Expo pada Jumat (05/05/2023). Pendatang tidak lagi diminta menunjukkan paspor, tetapi cukup memindai kode QR yang muncul pada mesin di pos pemeriksaan.
Pada tahap awal kuartal pertama 2024, proses izin masuk kendaraan bermotor tidak sepenuhnya berjalan otomatis, tetapi petugas imigrasi masih ditempatkan di loket untuk mengawasi. Ketika pemerintah setempat secara resmi menerapkan sistem otomatis di seluruh wilayah, proses self-clearance dari dalam mobil masih akan dibantu petugas jika dibutuhkan.
Selain itu, pemerintah setempat juga bakal mengimplementasikan Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABSC) tanpa kontak. Pemeriksaan manual di ruang penumpang secara bertahap diubah dengan kurang lebih 800 jalur ABSC. Jalur tersebut memanfaatkan citra wajah (biometrik) untuk izin masuk yang menjadi bagian dari konsep baru ICA sejak 2019 lalu.
Cara Masuk Singapura Pakai Scan QR Code
Melansir laman channelnewsasia.com, Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS) yang akan diluncurkan di setiap pos pemeriksaan darat Singapura dikembangkan oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX). Sesungguhnya, proyek uji coba telah berlangsung sejak tahun lalu.
Nantinya pada awal 2024, pelancong akan mencoba penerapan APICS. Adapun tata cara masuk Singapura pakai scan QR Code via darat adalah sebagai berikut.
- Sebelum melaksanakan perjalanan, wisatawan harus membuat kode QR untuk diri-sendiri maupun orang lain (kelompok) di aplikasi MyICA Mobile. Aplikasi seluler itu sendiri dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
- Calon pendatang harus melengkapi data diri sesuai dengan kartu Singpass atau paspor asli.
- Ketika sampai di pos pemeriksaan imigrasi Singapura, pindah kode QR di konter.
- Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan biometrik wajah pengganti sidik jari (fingerprint) penumpang di dalam mobil memakai data dari QR Code untuk verifikasi identitas.
- Riwayat profil yang telah dibuat dapat disimpan dan digunakan untuk perjalanan selanjutnya tanpa harus mengisi informasi diri lagi di aplikasi MyICA Mobile.
Sistem APICS diklaim mampu menghemat waktu khususnya bagi wisatawan yang datang beramai-ramai, misalnya saat liburan bersama keluarga. Sistem khusus masuk Singapura pakai scan QR Code di darat tersebut akan dipasang di Tuas Checkpoint dan Woodlands Checkpoint. Sebelumnya, uji coba pada 2022 disebut telah memudahkan sekitar 94 persen pelancong.
ICA juga secara bertahap mulai mendigitalisasi layanan imigrasi dan pendaftaran dalam portal satu atap di aplikasi MyICA. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses 15 layanan elektronik hanya dengan sekali masuk menggunakan satu akun yang sama. Transformasi izin perbatasan yang dilakukan merupakan bagian dari New Clearance Concept (NCC) dan Services Center Next Generation (SCNG).
Demikian informasi mengenai cara masuk Singapura pakai scan QR Code. Rencana NCC dan SCNG yang dicanangkan ICA diharapkan mampu meminimalisir kontak fisik dan mempercepat proses melewati imigrasi, tetapi tetap memerhatikan sisi keamanannya. Semoga bermanfaat.
Pilihan editor: Singapura akan Terapkan Pemeriksaan Imigrasi dengan Kode QR, Begini Cara Kerjanya
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA