Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Meilani dan Meissi, Gajah Meisy Dipasangi GPS Collar di Sugihan-Simpang Heran

image-gnews
Meisy, Gajah Sumatera liar yang baru saja dipasangi GPS Collar saat berada di kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Minggu 14 Mei 2023.  Dok BKSDA Sumsel
Meisy, Gajah Sumatera liar yang baru saja dipasangi GPS Collar saat berada di kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Minggu 14 Mei 2023. Dok BKSDA Sumsel
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Meisy, seekor gajah betina di habitatnya di Sugihan-Simpang Heran, Sumatera Selatan, dipasangi perangkat GPS yang dikalungkan di lehernya (GPS Collar). Perangkat pelacak teknologi  satelit itu untuk memperkuat upaya mitigasi interaksi negatif Meisy dan kawanannya dengan manusia di wilayah itu.

"Kami sengaja memilih gajah betina dengan pertimbangan selalu berada di dalam kelompoknya. Berbeda dari gajah jantan yang bisa pindah-pindah kelompok," kata Ujang Wisnu Barata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Senin, 15 Mei 2023.

Ujang Wisnu menjelaskan bahwa kantong habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Sugihan-Simpang Heran memiliki luas kurang lebih 632 ribu hektare. Ini adalah kantong populasi Gajah Sumatera terbesar di Sumatera Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam kantong habitat itu telah disepakati delineasi Koridor Gajah Liar kurang lebih 232 ribu hektare per 23 Juni 2022 lalu. Keseluruhan areal koridor berada di kawasan Hutan Produksi wilayah konsesi APP Sinar Mas. 

“Ini dilakukan agar lebih menjamin penyediaan ruang hidup dan habitat yang cukup dalam menopang kehidupan gajah liar sehingga interaksi negatif gajah liar di wilayah masyarakat dapat dikendalikan,” kata Ujang menjelaskan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Sugito, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi Satelit Inmarsat itu untuk memahami pola pergerakan gajah. Harapannya, prinsip koeksistensi antara aktivitas manusia dan kehidupan gajah liar di Sugihan-Simpang Heran bisa terwujud

Pemasangan GPS Collar pada Meisy dilakukan di Areal Kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Meisy adalah anggota kawanan terdiri dari 13 ekor gajah. Gajah betina tersebut berusia sekitar 25 tahun dan memiliki berat 2.782 kilogram.

GPS Collar Ketiga

Pemasangan GPS Collar ini merupakan yang ketiga pada kelompok gajah yang berada di Sumatera Selatan. Sebelumnya, pada 13 Mei 2022, pemasangan GPS Collar telah dilakukan pada Meilani dan Meissi. Yang pertama berasal dari kawanan 34 ekor dan kelompok Meissi berjumlah 14 ekor.

“Sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat memberi nama gajah betina yang dipasangi GPS Collar tersebut dengan nama Meisy, untuk melengkapi Meilani dan Meissi,” kata Ujang.

BKSDA berkolaborasi dengan sejumlah pihak lain untuk insiatif ini. Antara lain PT OKI Pulp dan Paper Mills, salah satu unit usaha APP Sinar Mas; PT Bumi Andalas Permai (BAP), mitra pemasok APP Sinar Mas; Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS); Dokter Hewan; Tim Teknis BBKSDA Riau; dan BKSDA Bengkulu.

“Pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami prinsip berbagi ruang hidup manusia-gajah,” kata Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation APP Sinar Mas. 

Pemasangan dilaksanakan selama dua hari, 13-14 Mei 2023. Sebelumnya, pada Jumat, 12 Mei 2023, tim melakukan briefing konsolidasi untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas, serta memastikan kembali kelengkapan dan kelayakan peralatan.

Tim melanjutkan dengan kegiatan survei dan memastikan gajah target pada Sabtu, 13 Mei 2023. Tim berhasil memasangkan GPS Collar pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 17.05 WIB.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK No P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, gajah sumatera termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya.

Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatera berstatus Critically Endangered (kritis). 

Pilihan Editor: UTBK 2023 di Bandung, Ada Peserta Mengaku Tunanetra


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

5 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan melakukan peletakan batu pertama Nusantara Mall Duty Free di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Resmikan Hotel Swissotel Nusantara Milik Konsorsium Pimpinan Aguan di IKN, Begini Proses Pembangunannya

Jokowi sempat ragu Hotel Swissotel Nusantara milik konsorsium pimpinan Aguan di IKN akan selesai September ini. Ini kilas balik pembangunan hotelnya.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

10 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

11 hari lalu

Seekor macan tutul tertangkap kamera sedang berjalan di antara rimbunnya hutan di Taman Nasional Halimun-Salak. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil. CIFOR
Warga Pinggir Hutan Gunung Salak Resah, Jumlah Ternak Diserang Hewan Buas Meningkat

Selain khawatir atas hewan ternaknya, warga kampung di perbatasan hutan Gunung Salak juga cemas keselamatan anggota keluarganya.


BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

14 hari lalu

Gerenuk adalah sejenis antelop yang ditemukan di Tanduk Afrika dan kawasan Danau Besar di Afrika Timur. Gerenuk memiliki leher, kaki, dan badan yang ramping. TInggi gerenuk bisa mencapai 80-105 dan berat 28-52 kilogram. Gerenuk jantan memiliki tanduk yang melengkung dengan panjang 25-44 sentimeter. dailymail.co.uk
BKSDA Selidiki Kasus Penjualan Satwa Koleksi Lembaga Konservasi di Madiun

Dalam investigasinya, BKSDA menemukan ada enam satwa di lembaga konservasi di Madiun yang diduga dijual.


5 Dongeng Anak Cerita Pendek dengan Pesan Moral yang Menginspirasi

16 hari lalu

Agar tidur anak semakin lelap, Anda bisa membacakan dongeng sebelum tidur dengan cerita seru. Berikut rekomendasinya. Foto: Canva
5 Dongeng Anak Cerita Pendek dengan Pesan Moral yang Menginspirasi

Sebelum tidur, Anda bisa membacakan dongeng untuk anak dengan pesan moral yang bagus dan menginspirasi. Ini dongengnya.


Gajah Inova dan Manohara Koleksi Solo Safari Mati Akibat Infeksi

18 hari lalu

Pengunjung di Solo Safari, Jawa Tengah. ANTARA
Gajah Inova dan Manohara Koleksi Solo Safari Mati Akibat Infeksi

Dua gajah koleksi Solo Safari mati akibat infeksi hati dan elephant endotheliotropic herpesviruses.


Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

19 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

Polda Bali menyebut bahwa kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya tidak wajar. Apa temuannya?


Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

21 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti satwa primata saat rilis penegahan penyelundupan satwa langka primata di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 30 Agustus 2024. Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan satwa langka berupa tiga ekor hewan primata satu ekor jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) yang akan diselundupkan ke Dubai oleh warga negara Mesir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

22 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

33 hari lalu

Jayengrane dan Anjani, dua ekor Elang Bondol, dilepasliarkan pada momentum HUT ke-79 RI. Keduanya dilepaskan dari Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, NTB, Sabtu, 17 Agustus 2024(Dok. BKSDA NTB)
Ketika Dua Ekor Elang Bondol di NTB Ikut Merdeka Usai Upacara HUT ke-79 RI

BKSDA NTB melepasliarkan dua elang bondol ke alam di tengah momentum HUT ke-79 RI. Sebelumnya elang ini dirawat warga Desa Sembalun Bumbung.