Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terbesar Di Indonesia

Pekerja menggunakan alat berat mengeruk tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 20 Februari 2023. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan produksi sampah di kota tersebut mencapai 2.000 ton per hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pekerja menggunakan alat berat mengeruk tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 20 Februari 2023. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan produksi sampah di kota tersebut mencapai 2.000 ton per hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton pada 2020. Fenomena ini menyimpulkan, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya yang dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Sampah-sampah itu kemudian ditimbun dan menumpuk di suatu tempat yang dinamakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA). 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. Angka tersebut menurun 37,52 persen dari 2021 yang mencapai 31,13 juta ton. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, pada 2021, jumlah kapasitas TPA di Indonesia mencapai 2,45 miliar meter kubik per tahun. Jumlah tersebut masih lebih besar dari sampah yang masuk ke TPA sebanyak 1,61 miliar m3 per tahun. Lantas di mana saja TPA besar tersebar? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa daerah dengan TPA terbesar di Indonesia: 

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kapasitas TPA terbesar dibandingkan provinsi lainnya, yakni 455,83 juta m3 per tahun. Tempat pembuangan sampah akhir di provinsi ini berada di Bantar Gebang, yang merupakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

TPA Bantar Gebang mulai beroperasi sejak 1989, yang kemudian ditingkatkan pada 2021. TPA ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan luas area sebesar 110,3 hektar.

Mengutip dari ppid.menlhk.go.id, TPA Bantar Gebang memiliki kapasitas total timbulan mencapai 7.708 ton/hari. Komposisi dan karakteristik sampahnya terdiri dari 43% sampah organik dan 35% plastik dan PET (PolyEthylene Terephthalate) atau plastik yang bisa didaur ulang.

TPA Bantar Gebang juga menggunakan penimbunan sampah dengan struktur cell landfill dan mekanisme controlled landfill. Selain itu, TPA ini juga mempunyai unit penangkapan biogas yang dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit tenaga listrik.

2. Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur mempunyai jumlah kapasitas TPA sebanyak 206,22 juta m3/tahun. Salah satu TPA terbesar di jawa timur adalah TPA Supit Urang yang terletak di Malang. Seperti mengutip dari dlh.malangkota.go.id, TPA ini menampung 499 ton sampah dari kota terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur tersebut.

TPA Supit Urang menggunakan sistem sanitary landfill dengan luasan 32,65 hektar. Tak hanya itu, Jawa Tengah juga memiliki TPA Benowo yang terletak di Surabaya. Setiap harinya, tempat pembuangan akhir ini menerima limbah sampah domestik dari sekitar  190 TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yang tersebar di Surabaya.

TPA Benowo mampu menampung hingga 1500 ton setiap harinya. Namun demikian, melalui bantuan teknologi Gasification Power Plant, TPA Benowo mampu mengolah 1000 ton sampah per hari hingga menghasilkan listrik dengan kapasitas sekitar 12 Megawatt .

3. Jawa Tengah

 Jawa Tengah memiliki kapasitas TPA sebesar 227,38 juta m3/tahun, dengan TPA Jatibarang yang terletak di Kota Semarang. Seperti yang dijelaskan dalam publikasi "Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang", TPA ini merupakan TPA terbesar di Jawa Tengah yang menampung 70% dari limbah Kota Semarang, dimana TPA Jatibarang mampu menampung 800 ton sampah per hari.

Lokasi TPA ini berada di Kelurahan Kedungpane, Kabupaten Mijen, Kota Semarang, dengan total luas 46.02 hektar. TPA Jatibarang mulai beroperasi pada Maret 1992, yang dikelola oleh Dinas Sanitasi dan Pertamanan Kota Semarang. Namun dialihkan lagi ke Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang pada 2016.

Pada awalnya, pengelolaan sampah di TPA Jatibarang menggunakan metode pengelolaan sampah dengan dumping terbuka. Kemudian pada 1993-1994 beralih menggunakan metode controlled landfill dan pada 1995 beralih ke metode sanitary landfill.

4. Kalimantan barat

Provinsi Kalimantan Barat mempunyai kapasitas TPA sebanyak 246,12 juta m3/tahun. Merangkum dari ditjenppi.menlhk.go.id, salah satu TPA terbesar di Kalimantan Barat adalah TPA Manggar yang berdiri di atas lahan seluas 27,1 hektar.

TPA ini resmi beroperasi sejak 13 Januari 2012, yang sebelumnya dibeli Pemerintah Kota Balikpapan dengan luas 49,89 Ha. TPA manggar mampu menampung 400 – 700 ton sampah rumah tangga.

5. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan memiliki TPA berkapasitas sebanyak 134,26 juta m3/tahun, dengan  TPA Sukawinatan yang terletak di Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami. TPA yang masih menerapkan sistem open dumping ini mempunyai luas kurang lebih 25 hektar. Melansir dari publikasi “Analisis Kualitas Air Tanah Wilayah Sekitar Tpa Sukawinatan Palembang”, setiap hari TPA Sukawintan menerima sampah dari seluruh Kota Palembang dengan rata-rata volume sampah 600 Ton/hari. Komposisi sampah di TPA Sukawinatan didominasi oleh sampah sisa makanan dan daun sekitar 67,5 persen, kemudian sampah kertas sebesar 10,5 persen, selanjutnya sampah plastik sebanyak 7,5 persen.

Pilihan Editor: Cara Mengolah Sampah Organik di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

2 hari lalu

Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

2 hari lalu

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


Pegadaian dan Plustik Daur Ulang 1 Ton Sampah Plastik

2 hari lalu

Pegadaian dan Plustik Daur Ulang 1 Ton Sampah Plastik

Pengumpulan sampah melibatkan milenial Pegadaian selama acara Konser Lokananta 2023 di Solo.


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

3 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


Hutan Seluas 100 Hektare di Sumatera Barat Terbakar

11 hari lalu

Petugas kepolisian berjaga di lokasi kebakaran lahan, Bukit Parombahan, Desa Aek Sipitudai, Sianjur Mulamula, Samosir, Sumatera Utara, Minggu 7 Agustus 2022. Kepala Daops Manggala Agni Sumatera Utara (MAS) II Anggiat Sinaga  menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 49 hektare lahan di empat desa meliputi Sipitu Dai, Janji Martahan, Simulop, dan Sabulan di daerah itu, sementara hingga Senin 8 Agustus siang petugas masih mengupayakan pemadaman. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Hutan Seluas 100 Hektare di Sumatera Barat Terbakar

Hutan dan lahan seluas 100 hektare di Nagari Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar sejak 22 Mei 2023.


Ini Arti RRR +D Berkaitan dengan Polusi dan Sampah Plastik

15 hari lalu

Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ini Arti RRR +D Berkaitan dengan Polusi dan Sampah Plastik

PBB memperkenalkan istilah RRR + D untuk mengurangi sampah plastik. Apa artinya?


Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

16 hari lalu

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

Sebuah pertemuan dunia membahas polusi plastik akan kembali digelar UNEP. Berikut penuturan dari Aliansi Zero Waste Indonesia soal agenda dan isunya.


Suhu Tahun Ini Lebih Panas, KLHK: Hujan Buatan Solusi Permanen Karhutla Sumsel

21 hari lalu

Operasi TMC atau hujan buatan. Kredit: BBTMC BPPT
Suhu Tahun Ini Lebih Panas, KLHK: Hujan Buatan Solusi Permanen Karhutla Sumsel

KLHK berkomitmen untuk memperketat intensitas petugas di lapangan dalam upaya memitigasi karhutla.


KLHK Terima Hibah Fasilitas Musnahkan Limbah PCBs Tanpa Dibakar, Kenapa Ini Penting?

21 hari lalu

Peresmian Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama di Indonesia. Ppid.menlhk.go.id
KLHK Terima Hibah Fasilitas Musnahkan Limbah PCBs Tanpa Dibakar, Kenapa Ini Penting?

KLHK menegaskan komitmen Indonesia mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir 2028.