Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Reporter

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRegistrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 mulai berlangsung untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Maka dari itu, bagi calon pelajar dan orang tua harus mengetahui cara daftar PPDB Jakarta 2023 beserta persyaratannya. 

Syarat Daftar PPDB Jakarta 2023

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta No. e-0038 Tahun 2023 tentang pelaksanaan PPDB bersama tahun pelajaran 2023/2024, ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk tingkat SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah sebagai berikut.

-   Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil paling lambat pada 1 Juni 2022.

-   Afirmasi prioritas pertama adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP).

-   Afirmasi prioritas kedua, yaitu pemegang KJP Plus, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak pengemudi Transjakarta, dan anak pekerja.buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

-   Bersedia tidak mutasi selama tiga tahun dengan menyerahkan surat pernyataan bermaterai ke lembaga pendidikan tempat CPDB diterima.

-   CPDB yang lolos seleksi harus mengikuti peraturan pada satuan pendidikan.

-   Tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana karakteristik konsentrasi keahlian khusus pelajar SMK.

-   Mempunyai surat keterangan tidak buta warna untuk pilihan konsentrasi tertentu (khusus SMK).

-   Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai tentang keabsahan surat tidak buta warna dari orang tua/wali (khusus SMK).

-   Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya juga menjadi syarat daftar PPDB Jakarta 2023.

-   Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli 2023. 

Jadwal Seleksi PPDB Jakarta 2023

Jadwal pelaksanaan PPDB terdiri dari sejumlah tahap dengan rincian sebagai berikut. 

1.    Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan

-   Tahap pertama: 12-13 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap kedua: 19-20 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap akhir: 3-4 Juli 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 5 Juli 2023 pukul 00:01-14:00 WIB. 

2.    Proses Seleksi

-   Tahap pertama: 12-13 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap kedua: 19-20 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap akhir: 3-4 Juli 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 5 Juli 2023 pukul 00:01-14:00 WIB. 

3.    Pengumuman

-   Tahap pertama: 14 Juni 2023 pukul 17:00 WIB.

-   Tahap kedua: 21 Juni 2023 pukul 17:00 WIB.

-   Pengumuman PPDB Jakarta 2023 tahap akhir: 5 Juli 2023 pukul 17:00 WIB. 

4.    Lapor Diri

-   Tahap pertama: 15 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap kedua: 22 Juni 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 23 Juni 2023 pukul 00:01-14:00 WIB.

-   Tahap akhir: 6 Juli 2023 pukul 08:00-24:00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00:01-14:00 WIB. 

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023

Masih mengutip beleid yang sama, mekanisme pendaftaran PPDB Jakarta 2023 terdiri dari beberapa tahapan, meliputi: 

1.    Pengajuan Akun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Buka alamat https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Tekan tombol ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.

-   Isi formulir registrasi dan data kependudukan sesuai KK.

-   Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun.

-   Unggah foto KK asli.

-   Cetak tanda bukti permohonan akun berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.

-   Tunggu proses verifikasi secara daring (online) oleh tim. 

2.    Cek Status Pengajuan Akun dan KK

-   Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Tekan menu ‘Cek Status Pengajuan Akun’ sesuai masing-masing jenjang. 

3.    Aktivasi PIN atau Token

-   Masuk ke portal PPDB Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Klik ‘Aktivasi’.

-   Ketikkan Nomor Peserta.

-   Ganti PIN/Token dengan kata sandi (password). 

4.    Pemilihan Sekolah

-   Cara daftar PPDB Jakarta 2023 dengan mengunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Login menggunakan Nomor Peserta dan password.

-   Tentukan sekolah tujuan.

-   Cetak bukti pemilihan sekolah.

5.    Memantau Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2023

-   Pergi ke alamat https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Pilih menu sesuai jenjang.

-   Tekan menu ‘Seleksi’.

-   Lihat sekolah pilihan. 

Demikian informasi mengenai cara daftar PPDB Jakarta 2023 dan persyaratannya. Pastikan CPDB memenuhi seluruh ketentuan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Daftar 20 SMA Terbaik di Jakarta Selatan Berdasarkan Nilai UTBK, Negeri Maupun Swasta

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

37 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

40 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

42 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

45 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

47 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

50 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

50 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

51 hari lalu

Ilustrasi anak-anak membaca buku. Freepik.com/rawpixel.com
Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.


Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

51 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.


Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

52 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

Pemerintah gagal melakukan sistem zonasi PPDB dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada sekolah favorit.