Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek NIK untuk PPDB Jakarta 2023, Jenjang SD, SMP, SMA/SMK

Reporter

image-gnews
Warga dan anaknya menyampaikan keluhan di Posko Pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA dan SMK di SMK Negeri 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga dan anaknya menyampaikan keluhan di Posko Pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA dan SMK di SMK Negeri 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPelaksanaan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 akan segera dimulai. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengikuti pendaftaran secara daring (online) melalui website resmi. Tahapan yang perlu dilakukan oleh para pelajar adalah pengajuan akun, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Salah satu syarat daftar PPDB Jakarta 2023 yang harus dipenuhi CPDB adalah menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut dipergunakan untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, apakah dinyatakan valid atau tidak. Lantas, bagaimana cara cek NIK untuk PPDB Jakarta 2023? 

Cara Cek NIK untuk PPDB Jakarta 2023

Tidak hanya bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK juga tertera dalam KK dan bersifat unik. Adapun tata cara cek status NIK dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Kunjungi portal https://ppdb.jakarta.go.id#/cari-data.
  2. Ketikkan 10 digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Ketikkan NIK dari KK.
  4. Masukkan tanggal lahir.
  5. Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan pada layar.
  6. Tekan tombol ‘Periksa Data Siswa’. 

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023

Setelah NIK dinyatakan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS (Education Management Information System), CPDB dapat mengajukan permohonan akun. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta No. e-0038 Tahun 2023 tentang pelaksanaan PPDB bersama tahun pelajaran 2023/2024. 

Mekanisme pendaftaran PPDB Jakarta 2023 terdiri dari lima tahapan, antara lain: 

1.    Pengajuan Akun

-   Buka alamat URL https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Tekan tombol ‘Pengajuan Akun’ pada pilihan jenjang.

-   Lengkapi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK.

-   Pilih lokasi satuan pendidikan (sekolah) untuk verifikasi akun.

-   Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KK asli.

-   Cetak tanda bukti permohonan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.

-   Tunggu proses verifikasi oleh tim penyelenggara PPDB Jakarta 2023. 

2.    Cek Status Pengajuan Akun dan KK

-   Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Klik menu ‘Cek Status Pengajuan Akun’ tergantung jenjang. 

3.    Aktivasi PIN atau Token

-   Masuk ke laman PPDB Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Klik tombol ‘Aktivasi’.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Ketikkan Nomor Peserta.

-   Ubah PIN/Token dengan kata sandi (password) bersifat rahasia. 

4.    Pemilihan Sekolah

-   Kunjungi alamat https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Login memakai Nomor Peserta dan password.

-   Pilih satuan pendidikan atau sekolah tujuan.

-   Cetak bukti pilih sekolah.

5.    Memantau Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2023

-   Pergi ke portal https://ppdb.jakarta.go.id.

-   Pilih menu sesuai tingkatan pendidikan.

-   Klik menu ‘Seleksi’.

-   Lihat sekolah pilihan.

Sebagai informasi, sistem PPDB online tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi ada juga di daerah lain. Mengacu pada data dari aplikasi SIAP PPDB yang diunggah dari Google Play Store, baru 4 kota/kabupaten dan 2 provinsi yang turut serta dalam program tersebut. Daerah-daerah itu meliputi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta atau madrasah, Kota Mojokerto, Kab. Malang, Kab. Demak, dan Kab. Pati. 

Demikian tata cara cek NIK untuk PPDB Jakarta 2023. Untuk pertanyaan lebih lanjut, CPDB dapat menghubungi melalui berbagai kanal, mulai dari email ppdb@siap-online.com, Twitter @SIAPonline, Instagram @ppdbjakarta.online dan Facebook siaponline. Selain itu, siswa juga bisa memanfaatkan layanan tanya jawab pada aplikasi SIAP PPDB. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

2 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

13 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

14 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

15 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

16 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

17 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

18 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

23 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.


Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

25 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Terima Laporan Evaluasi Ombudsman Soal PPDB, Irjen Kemendikbud Akan Ambil Langkah ini

Irjen Kemendikbud meminta bantuan Polri agar pelanggaran selama PPDB tidak dibawa ke ranah pidana.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

26 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.