TEMPO.CO, Jakarta - Rangkaian proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 terus berlanjut. Saat ini, jadwal yang tengah berlangsung adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang mana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu tahapannya.
UTBK 2023 dibagi menjadi dua gelombang, yakni Gelombang 1 yang sudah terlaksana pada 8–14 Mei dan Gelombang 2 yang baru saja dimulai pada 22–28 Mei. Bagi peserta UTBK-SNBT 2023, perhatikan kembali jadwal UTBK, dokumen yang perlu disiapkan, serta aturan pakai ketika hari-H.
Jadwal UTBK 2023
Jadwal UTBK 2023 Gelombang 2: 22–28 Mei 2023
Sesi Pagi UTBK: 06.45–10.30 (WIB), 07.45–11.30 (WITA), dan 08.45–12.30 (WIT)
Sesi Siang UTBK: 12.30–16.15 (WIB), 13.30–17.15 (WITA), 14.30–18.15 (WIT)
Sesi Siang UTBK (Khusus Wilayah Sumatera selain Lampung pada Senin–Kamis dan Sabtu–Minggu): 13.00–16.45 WIB
Sesi Siang UTBK (Khusus Wilayah Jawa pada Jumat): 13.15–17.00 WIB
Sesi Siang UTBK (Khusus Wilayah Barat selain Jawa pada Jumat): 13.45–17.30 WIB
Pada 10 menit awal peserta memasuki ruangan, panitia akan mengecek kelengkapan dokumen UTBK yang wajib dibawa. Berikut daftar dokumen UTBK yang perlu dipersiapkan pada hari-H.
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan 2021 dan 2022 wajib membawa ijazah.
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan 2023 wajib membawa Surat Keterangan Identitas Pelajar dari sekolah asal yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto berwarna terbaru serta ditandatangani oleh kepala sekolah dan dibubuhi cap atau stempel sah.
- Bagi peserta tuna netra atau low vision, wajib menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah.
Selain itu, peserta UTBK pada hari-H juga perlu mengenakan pakaian yang sesuai dengan arahan panitia SNPMB. Melansir dari Twitter resmi @snmpb_bppp, berikut peraturan umum dan rekomendasi pakaian saat melaksanakan UTBK.
Peraturan Umum
- Siswa wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan.
- Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian terbuka, begitu pun dengan alas kaki yang terbuka (seperti sandal).
- Pakaian tidak boleh mengganggu berjalannya tes.
- Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaus, kecuali jika berkerah.
- Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.
- Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.
Rekomendasi Pakaian Peserta
- Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.
- Peserta dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino, ataupun katun.
- Bagi peserta yang memiliki rambut menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikatnya dengan rapi.
Peserta Wanita
- Peserta wanita diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blus (blouse) yang rapi.
- Peserta wajib mengenakan celana atau rok di bawah lutut.
- Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok.
- Bagi peserta wanita yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak mengganggu selama UTBK berlangsung.
- Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.
Pakaian yang TIDAK Direkomendasikan
- Riasan berlebihan.
- Rambut tidak diikat.
- Pakaian terbuka.
- Rok di atas lutut.
- Rambut gondrong berantakan.
- Memakai kaus.
- Celana sobek.
- Tidak memakai alas kaki.
Pilihan editor: Plt Dirjen Dikti Pantau Langsung Pelaksanaan UTBK 2023 di Kampus Ini
SYAHDI MUHARRAM