Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

image-gnews
Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia. REUTERS/Claudia Morales
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia menyatakan akan hadir dalam pertemuan global yang akan digelar Badan Lingkungan PBB (UNEP) di Paris, Prancis, pada 29 Mei sampai 2 Juni 2023. Pertemuan sesi kedua Komite Perundingan Antar Pemerintah itu bertujuan mengembangkan instrumen yang akan mengikat secara hukum internasional tentang polusi plastik, termasuk yang ada di lingkungan laut.

Delegasi dari aliansi akan berjumlah delapan orang yang mewakili nexus3, Indonesian Center for Environmental Law, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, dan Walhi. "Kami memang bersatu untuk membuat impact yang lebih besar, khususnya untuk pengelolaan sampah di Indonesia,” kata Deputi Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, juga Ko-koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Rahyang Nusantara, saat bertamu ke Kantor Tempo, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Rahyang, delegasi dari pemerintah Indonesia berjumlah 21 orang yang berasal dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut. Seluruh delegasi, dia menambahkan, akan membahas komitmen bersama sebelum nantinya ada dokumen yang mengikat secara hukum dan harus diikuti seluruh negara anggota PBB. 

Rahyang memprediksi masih perlu serangkaian pertemuan untuk mencapai penyusunan dokumen itu. Pertemuan sesi pertama telah digelar di Uruguay pada tahun lalu. Sedangkan tahun ini, setelah agenda di Paris, bakal ada pertemuan sesi lanjutan di Nairobi, Kenya. Lalu di Kanada dan Korea Selatan pada tahun depan. 

"Dari kelima pertemuan ini akan dihasilkan draf dokumen hukum, seperti hal apa yang harus dilakukan anggota PBB untuk mengakhiri polusi plastik," kata Rahyang menerangkan. 

Menurutnya, saat ini masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain. Padahal, Rayhan menambahkan, sampah plastik tidak mengenal batas-batas negara. 


Isu Yang Dibawa ke Paris

Rayhang menjelaskan beberapa isu yang ada di Indonesia akan dipromosikan dalam pertemuan global nanti. Dia mencontohkan ajakan  pembatasan plastik sekali pakai seperti yang selama ini diperjuangkan Gerakan Indonesia Diet Sampah Plastik. Selama 5 tahun terakhir gerakan itu mengklaim telah berhasil mendorong lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur plastik sekali pakai.

"Tahun ini, kami punya rencana dengan KLHK untuk identifikasi sejauh mana peraturan ini dilaksanakan," kata Rahyang sambil menambahkan, "Apalagi menjelang plastic treaty ini, perlu ditunjukkan komitmen negara dalam mengurangi plastik itu sejauh mana."

Isu lainnya adalah pembatasan sampah impor yang selama ini menjadi perhatian utama kelompok-kelompok seperti Nexus3 dan Ecoton. Menurut Rahyang, Indonesia termasuk yang maju soal ini karena sudah punya aturan pembatasan kontaminan terkait sampah yang masuk. Itu, kata Rahyang, mendapat pengakuan dari jaringan advokasi lingkungan tingkat global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah ada peraturan ini jumlah sampah impor yang masuk Indonesia sudah berkurang signifikan, sampai 50-70 persen,” katanya.

Sejumlah penanggulangan sampah plastik di hilir yang diusung oleh Aliansi juga disinggung oleh Rahyang. Di antaranya adalah desakan kepada produsen sampah sachet untuk membuka peta jalan mereka kepada publik tentang keterlibatannya dalam pengurangan sampahnya tersebut. 

Aliansi juga memiliki model zero waste cities yang mengatur pemilahan sampah tidak hanya di rumah tapi juga saat pengangkutan. Menurutnya, saat ini banyak masalah terjadi saat warga telah memilah sampah pada tingkat rumah tangga, namun saat diangkut tetap disatukan. 

Beda Masa, Beda Isu

Rahyang juga menjelaskan adanya perbedaan isu lingkungan yang diangkat di setiap masa. Misalnya era 1990 -2010 berbicara tentang kebersihan, infrastruktur. Tak heran jika pada masa ini banyak dibangun TPA dan tempat daur ulang. 

Pada 2010 sampai kini, LSM banyak mengangkat isu sampah dihubungkan dengan kesehatan. “Apalagi mikroplastik ada dimana-mana termasuk di makanan, di udara,” katanya. Isu lainnya seperti pelarangan plastik sekali pakai dan sirkular ekonomi. 

Selain itu, Aliansi Zero Waste Indonesia juga melakukan identifikasi solusi-solusi yang dianggap palsu, “Seakan-akan menyelesaikan masalah ternyata malah menimbulkan masalah baru.” Begitu juga keperluan desain ulang produk-produk yang diklaim bisa didaur ulang padahal tidak bisa. 

Pilihan Editor: Mutasi Gen di Balik Kasus Bibir Sumbing, Studi di Surabaya Temukan Satu yang Dominan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

3 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

3 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

4 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.


KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

4 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

KLHK dan Polda Sumatera Barat menangkap penjual sisik trenggiling. Pelaku dibekuk di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.


PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

7 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati mobil yang rusak di lingkungan Carrefour Feuilles, yang sepi karena kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 19 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak