Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia.  REUTERS/Claudia Morales
Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia. REUTERS/Claudia Morales
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia menyatakan akan hadir dalam pertemuan global yang akan digelar Badan Lingkungan PBB (UNEP) di Paris, Prancis, pada 29 Mei sampai 2 Juni 2023. Pertemuan sesi kedua Komite Perundingan Antar Pemerintah itu bertujuan mengembangkan instrumen yang akan mengikat secara hukum internasional tentang polusi plastik, termasuk yang ada di lingkungan laut.

Delegasi dari aliansi akan berjumlah delapan orang yang mewakili nexus3, Indonesian Center for Environmental Law, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, dan Walhi. "Kami memang bersatu untuk membuat impact yang lebih besar, khususnya untuk pengelolaan sampah di Indonesia,” kata Deputi Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, juga Ko-koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Rahyang Nusantara, saat bertamu ke Kantor Tempo, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Rahyang, delegasi dari pemerintah Indonesia berjumlah 21 orang yang berasal dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut. Seluruh delegasi, dia menambahkan, akan membahas komitmen bersama sebelum nantinya ada dokumen yang mengikat secara hukum dan harus diikuti seluruh negara anggota PBB. 

Rahyang memprediksi masih perlu serangkaian pertemuan untuk mencapai penyusunan dokumen itu. Pertemuan sesi pertama telah digelar di Uruguay pada tahun lalu. Sedangkan tahun ini, setelah agenda di Paris, bakal ada pertemuan sesi lanjutan di Nairobi, Kenya. Lalu di Kanada dan Korea Selatan pada tahun depan. 

"Dari kelima pertemuan ini akan dihasilkan draf dokumen hukum, seperti hal apa yang harus dilakukan anggota PBB untuk mengakhiri polusi plastik," kata Rahyang menerangkan. 

Menurutnya, saat ini masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain. Padahal, Rayhan menambahkan, sampah plastik tidak mengenal batas-batas negara. 


Isu Yang Dibawa ke Paris

Rayhang menjelaskan beberapa isu yang ada di Indonesia akan dipromosikan dalam pertemuan global nanti. Dia mencontohkan ajakan  pembatasan plastik sekali pakai seperti yang selama ini diperjuangkan Gerakan Indonesia Diet Sampah Plastik. Selama 5 tahun terakhir gerakan itu mengklaim telah berhasil mendorong lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur plastik sekali pakai.

"Tahun ini, kami punya rencana dengan KLHK untuk identifikasi sejauh mana peraturan ini dilaksanakan," kata Rahyang sambil menambahkan, "Apalagi menjelang plastic treaty ini, perlu ditunjukkan komitmen negara dalam mengurangi plastik itu sejauh mana."

Isu lainnya adalah pembatasan sampah impor yang selama ini menjadi perhatian utama kelompok-kelompok seperti Nexus3 dan Ecoton. Menurut Rahyang, Indonesia termasuk yang maju soal ini karena sudah punya aturan pembatasan kontaminan terkait sampah yang masuk. Itu, kata Rahyang, mendapat pengakuan dari jaringan advokasi lingkungan tingkat global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah ada peraturan ini jumlah sampah impor yang masuk Indonesia sudah berkurang signifikan, sampai 50-70 persen,” katanya.

Sejumlah penanggulangan sampah plastik di hilir yang diusung oleh Aliansi juga disinggung oleh Rahyang. Di antaranya adalah desakan kepada produsen sampah sachet untuk membuka peta jalan mereka kepada publik tentang keterlibatannya dalam pengurangan sampahnya tersebut. 

Aliansi juga memiliki model zero waste cities yang mengatur pemilahan sampah tidak hanya di rumah tapi juga saat pengangkutan. Menurutnya, saat ini banyak masalah terjadi saat warga telah memilah sampah pada tingkat rumah tangga, namun saat diangkut tetap disatukan. 

Beda Masa, Beda Isu

Rahyang juga menjelaskan adanya perbedaan isu lingkungan yang diangkat di setiap masa. Misalnya era 1990 -2010 berbicara tentang kebersihan, infrastruktur. Tak heran jika pada masa ini banyak dibangun TPA dan tempat daur ulang. 

Pada 2010 sampai kini, LSM banyak mengangkat isu sampah dihubungkan dengan kesehatan. “Apalagi mikroplastik ada dimana-mana termasuk di makanan, di udara,” katanya. Isu lainnya seperti pelarangan plastik sekali pakai dan sirkular ekonomi. 

Selain itu, Aliansi Zero Waste Indonesia juga melakukan identifikasi solusi-solusi yang dianggap palsu, “Seakan-akan menyelesaikan masalah ternyata malah menimbulkan masalah baru.” Begitu juga keperluan desain ulang produk-produk yang diklaim bisa didaur ulang padahal tidak bisa. 

Pilihan Editor: Mutasi Gen di Balik Kasus Bibir Sumbing, Studi di Surabaya Temukan Satu yang Dominan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


UNICEF Prihatin atas Laporan Lembaga Bantuan Dilarang dari Pendidikan Afghanistan

18 jam lalu

Seorang siswa sekolah dasar kelas 4 di Kabul, Afghanistan, 25 Oktober 2021. Taliban melarang perempuan mengakses pendidikan sekolah menengah. REUTERS/Zohra Bensemra/File Photo
UNICEF Prihatin atas Laporan Lembaga Bantuan Dilarang dari Pendidikan Afghanistan

Jika laporan itu benar, UNICEF memperkirakan ratusan ribu siswa Afghanistan terpengaruh dan sulit mendapatkan pendidikan berkualitas.


KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

20 jam lalu

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dalam acara Fokus Grup Diskusi tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut, di AP Premier Hotel, Batam, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Pastikan Tidak Ada Unsur Politik terkait PP Sendimentasi Laut

Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada kepentingan politik apapun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023.


Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

2 hari lalu

Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.


Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

KKP merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Begini penjelasannya.


Sidang Kasus Penembakan MH17: Ukraina Tuding Rusia Negara Teroris

2 hari lalu

Petugas mengangkut puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH17 di lokasi jatuhnya pesawat di dekat desa Hrabove (Grabovo) di wilayah Donetsk, timur Ukraina 20 November 2014. REUTERS/Antonio Bronic
Sidang Kasus Penembakan MH17: Ukraina Tuding Rusia Negara Teroris

Pengadilan PBB menggelar sidang dugaan Moskow mendukung separatis Ukraina yang dituduh menembak pesawat Malaysia MH17 pada 2014


Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Seperti apa rinciannya?


PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

2 hari lalu

Suasana rilis kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penjualan satwa liar dilindungi lewat jasa ojek online dan ekspedisi bus yang melibatkan jaringan Jawa Tengah, yakni Jepara, Kudus, dan Pati. TEMPO/Muhammad Hidayat
PETA Surati KLHK Desak Investigasi Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Pasar Burung Satria

PETA telah mendapatkan video rekaman seorang pemilik salah satu kios yang menjual satwa liar diduga ilegal seperti kukang dan monyet dari luar Bali.


PBB Potong Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Jadi Rp48 Triliun

3 hari lalu

Warga Afghanistan membawa karung beras, sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan yang dikirim China ke Afghanistan, di sebuah pusat distribusi di Kabul, Afghanistan, 7 April 2022. REUTERS/Ali Khara
PBB Potong Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Jadi Rp48 Triliun

Semula, anggaran PBB untuk Afghanistan mencapai Rp69 triliun di awal tahun ini.


KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

3 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
KLHK dan Pemprov DKI Teken Kerja Sama Kurangi Polusi Udara Jakarta, Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI telah meneken kerja sama dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta. Lalu, apa langkah selanjutnya?


PBB Khawatir atas Penahanan dalam Peringatan Tiananmen di Hong Kong

3 hari lalu

Petugas polisi membubarkan orang-orang di Victoria Park yang ditutup pada peringatan 33 tahun penumpasan demonstrasi pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, di Hong Kong, China, 4 Juni 2022. REUTERS/Lam Yik
PBB Khawatir atas Penahanan dalam Peringatan Tiananmen di Hong Kong

PBB menyampaikan kekhawatiran atas penangkapan sejumlah warga Hong Kong terkait dengan peringatan 34 tahun tragedi Tiananmen