TEMPO.CO, Jakarta - Setiap Mei–Juni menjadi musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lini penyelenggara pendidikan tingkat dasar maupun menengah. Tak terkecuali Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), calon peserta didik baru (CPDB) yang hendak melanjutkan belajar di sekolah naungan Kementerian Agama tersebut saat ini tengah sibuk mempersiapkan diri.
Rangkaian PPDB MTsN 2023 khususnya di Jakarta telah berlangsung sejak pertengahan Mei. Kegiatan PPDB secara online dimulai dengan pengajuan akun pada 15–31 Mei 2023. Pengajuan dan verifikasi akun milik CPDB dilakukan menggunakan nomor Sistem Pendataan Nilai Raport (SIDANIRA) dari tahap prapendaftaran atau pihak sekolah.
Berikut jadwal lengkap PPDB MTsN Jakarta 2023.
Pengajuan Akun (untuk Semua Jalur)
15–31 Mei 2023
Jalur Zonasi RT (Kuota 5 Persen)
Pendaftaran: 5–6 Juni 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Pengumuman dan Lapor Diri: 7 Juni 2023 (hingga pukul 15.00)
Jalur Afirmasi Prestasi (Kuota 5 Persen) dan Afirmasi DTKS (Kuota 15 Persen)
Pendaftaran: 8–9 Juni 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Pengumuman dan Lapor Diri: 12 Juni 2023 (hingga pukul 15.00)
Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua (Kuota 5 Persen)
Pendaftaran: 14–15 Juni 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Pengumuman dan Lapor Diri: 16 Juni 2023 (hingga pukul 15.00)
Jalur Tahfidz Al-Quran (Kuota 5 Persen)
Pendaftaran: 19–20 Juni 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Wawancara: 21–22 Juni 2023 (08.00–15.00)
Pengumuman dan Lapor Diri: 23 Juni 2023 (hingga pukul 15.00)
Jalur Reguler (Kuota 25 Persen)
Pendaftaran: 26–27 Juni 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Pengumuman dan Lapor Diri: 28 Juni 2023 (hingga pukul 15.00)
Jalur Madrasah (Kuota 40 Persen)
Pendaftaran: 1–2 Juli 2023 (24 jam hingga pukul 15.00 hari kedua)
Pengumuman dan Lapor Diri: 3 Juli 2023 (hingga pukul 15.00)
Lantas, bagaimana tata cara mendaftarkan diri pada PPDB MTsN Jakarta 2023? Simak langkah-langkah berikut ini.
- Akses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/
- Lakukan pengajuan akun dengan klik tombol “Ajuan Akun” pada menu MTs.
- Isi formulir yang mencakup informasi nomor SIDANIRA, madrasah atau sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, dan detail data diri CPDB.
- Unggah seluruh berkas persyaratan yang diperlukan.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi TOKEN / PIN.
- Setelah memperoleh TOKEN / PIN, silakan berlanjut ke proses aktivasi akun dengan klik tombol “Aktivasi” pada menu Daftar (pilih jalur PPDB terlebih dahulu), kemudian masukkan nomor peserta dan TOKEN.
- Ganti nomor TOKEN dengan kata sandi (password).
- Kembali ke menu Daftar pada jalur PPDB yang dipilih, klik tombol “Login”, lalu masukkan nomor peserta dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
- Pilih madrasah tujuan dan pastikan jalur PPDB yang hendak ditempuh sudah benar.
- Cetak tanda bukti pendaftaran dan tunggu jadwal pengumuman.
- Jika diterima, segera lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Jika ada kesulitan selama melakukan proses PPDB, orang tua atau wali murid bisa meminta bantuan kepada pihak sekolah.
Perhatian, PPDB online Madrasah DKI Jakarta tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Tetap waspada terhadap potensi tindakan penipuan yang mungkin terjadi selama proses PPDB berlangsung.
Pilihan editor: 557 Sekolah di Jakarta Timur Jadi Posko Bantuan PPDB 2023
SYAHDI MUHARRAM