Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Diduga Lakukan KDRT, UNS Tuntut Pengunggah Utas Minta Maaf

Reporter

Editor

Devy Ernis

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mardiyana mengemukakan hasil klarifikasi terhadap BW, dosen UNS yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Mardiyana menjelaskan pihaknya telah memanggil BW untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu menyusul viralnya cuitan akun @w**** pada Rabu, 24 Mei 2023 pukul 18.32 WIB. Akun tersebut menyebut adanya KDRT di lingkungan FKIP UNS yang diduga dilakukan oleh BW, seorang dosen di fakultas itu.

"Klarifikasi terhadap BW telah kami lakukan Kamis, 25 Mei 2023, termasuk juga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," ujar Mardiyana ketika dimintai konfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023. 

Ia memberi informasi, dalam postingan akun @w**** itu terdapat tiga foto R yang diduga merupakan korban, yang tak lain adalah istri BW. Ketiga foto itu terdiri foto wajah berdarah-darah, foto leher dan tangan yang memar dan lecet.

Dari klarifikasi terhadap BW, BW mengklaim bahwa foto yang menunjukkan wajah berdarah-darah luka parah itu bukan diakibatkan oleh peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, melainkan terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS. BW mulai bekerja di UNS pada 2021.

BW menilai postingan foto dan narasi itu sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP. 

"Meskipun dalam postingan tersebut terdapat penjelasan bahwa foto bukan merupakan peristiwa di UNS, namun siapapun yang pertama kali membaca postingan tersebut hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS sehingga sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mardiyana mengklaim tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap istrinya itu. Hal itu, kata dia, berdasarkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

"Untuk itu kami meminta kepada pemilik akun @**** untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ucapnya. 

Sebelumnya, seorang dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial BW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di kampus tersebut. Kasus itu sempat viral di Twitter. Akun @w**** menuliskan cerita tentang adanya KDRT dengan mencolek akun milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan akun resmi Polresta Surakarta. 

Diduga pemilik akun @w**** adalah anak dari dosen BW, pelaku KDRT.  Sedangkan korban KDRT adalah ibu pemilik akun Twitter tersebut. Dalam postingannya, pemilik akun itu membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan. Ia juga menuliskan keterangan bahwa ibunya menjadi korban KDRT oleh ayahnya.

"Mamaku jadi korban KDRT. Pelaku (Bapak) Inisial BW dosen UNS Kampus Kleco FKIP PGPAUD. Twitter please do your magic," tulis akun itu, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Mahasiswa DKV ITB Ujian Akhir Semester Bikin Cosplay, dari Kaonashi hingga Maleficent

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

7 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

1 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

3 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

3 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

5 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


752 Mahasiswa Diwisuda di UNS, Ini Daftar Lulusan Tercepat dan Termuda D3 hingga S3

6 hari lalu

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 752 wisudawan pada wisuda periode III tahun 2023. Wisuda ini berlangsung di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Sabtu, 27 Mei 2023. Dok. UNS
752 Mahasiswa Diwisuda di UNS, Ini Daftar Lulusan Tercepat dan Termuda D3 hingga S3

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 752 wisudawan pada wisuda periode ke-3 tahun 2023.