Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Diduga Lakukan KDRT, UNS Tuntut Pengunggah Utas Minta Maaf

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mardiyana mengemukakan hasil klarifikasi terhadap BW, dosen UNS yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Mardiyana menjelaskan pihaknya telah memanggil BW untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu menyusul viralnya cuitan akun @w**** pada Rabu, 24 Mei 2023 pukul 18.32 WIB. Akun tersebut menyebut adanya KDRT di lingkungan FKIP UNS yang diduga dilakukan oleh BW, seorang dosen di fakultas itu.

"Klarifikasi terhadap BW telah kami lakukan Kamis, 25 Mei 2023, termasuk juga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," ujar Mardiyana ketika dimintai konfirmasi, Jumat, 26 Mei 2023. 

Ia memberi informasi, dalam postingan akun @w**** itu terdapat tiga foto R yang diduga merupakan korban, yang tak lain adalah istri BW. Ketiga foto itu terdiri foto wajah berdarah-darah, foto leher dan tangan yang memar dan lecet.

Dari klarifikasi terhadap BW, BW mengklaim bahwa foto yang menunjukkan wajah berdarah-darah luka parah itu bukan diakibatkan oleh peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, melainkan terjadi pada tahun 2017, jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS. BW mulai bekerja di UNS pada 2021.

BW menilai postingan foto dan narasi itu sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP. 

"Meskipun dalam postingan tersebut terdapat penjelasan bahwa foto bukan merupakan peristiwa di UNS, namun siapapun yang pertama kali membaca postingan tersebut hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS sehingga sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mardiyana mengklaim tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap istrinya itu. Hal itu, kata dia, berdasarkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

"Untuk itu kami meminta kepada pemilik akun @**** untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," ucapnya. 

Sebelumnya, seorang dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial BW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di kampus tersebut. Kasus itu sempat viral di Twitter. Akun @w**** menuliskan cerita tentang adanya KDRT dengan mencolek akun milik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan akun resmi Polresta Surakarta. 

Diduga pemilik akun @w**** adalah anak dari dosen BW, pelaku KDRT.  Sedangkan korban KDRT adalah ibu pemilik akun Twitter tersebut. Dalam postingannya, pemilik akun itu membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan. Ia juga menuliskan keterangan bahwa ibunya menjadi korban KDRT oleh ayahnya.

"Mamaku jadi korban KDRT. Pelaku (Bapak) Inisial BW dosen UNS Kampus Kleco FKIP PGPAUD. Twitter please do your magic," tulis akun itu, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Mahasiswa DKV ITB Ujian Akhir Semester Bikin Cosplay, dari Kaonashi hingga Maleficent

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi sidang perdana perkara gugatan berkaitan dengan putusan MK yang digelar di PN Solo


Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

3 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

Almas Tsaqibbirru dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arif Sahudi, mengatakan siap menghadapi sidang hari ini


Guru Besar UNS Soroti Konflik Palestina Israel Lewat Pementasan Wayang

3 hari lalu

Gus Pur pentas pada kegiatan The 5th ICIR 2023 di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis 30 November 2023. ANTARA/HO-Humas UNS
Guru Besar UNS Soroti Konflik Palestina Israel Lewat Pementasan Wayang

Gubes UNS Agus Purwantoro, menyoroti konflik yang terjadi di Palestina melalui pementasan Wayang Godhong.


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

4 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

7 hari lalu

Ilustrasi orang tua bertengkar di depan anak-anak. betterparenting.com
Dampak Panjang Anak yang Besar di Keluarga dengan KDRT

Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan riwayat KDRT tidak hanya dapat menjadi pelaku kekerasan namun juga berpotensi berhadapan dengan trauma.


Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

8 hari lalu

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


Kisah Mahasiswa Asal Palestina di UNS Kehilangan Keluarga, Kampus Berikan Bantuan

10 hari lalu

Dua mahasiswa S2 UNS asal Palestina Hussein Mahmoud Hussein Abutabaq (kiri) dan Doaa Jameel Alramlawi menerima bantuan pendidikan dari UNS di kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 23 November 2023.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kisah Mahasiswa Asal Palestina di UNS Kehilangan Keluarga, Kampus Berikan Bantuan

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyerahkan beasiswa kepada tiga mahasiswa asal Palestina.


KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

11 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

Qory Ulfiah R alias dokter Qory, 37 tahun, memiliki banyak luka di tubuhnya saat pertama kali ditemukan oleh Polres Bogor


Viral Dokter Qory Korban KDRT, Polisi: Tukang Bubur Jadi Saksi

11 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Viral Dokter Qory Korban KDRT, Polisi: Tukang Bubur Jadi Saksi

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa Qory Ulfiah R alias Dokter Qory terus ditindaklanjuti oleh Polres Bogor.