Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

Editor

Nurhadi

image-gnews
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut  Ilegal di Perairan Pulau Rupat
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Beleid itu diundangkan pada 15 Mei 2023. Padahal, pemerintah sebelumnya telah menghentikan ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di Tanah Air.

Lantas, apa saja dampak penambangan pasir laut bagi lingkungan?

Dilansir dari unila.ac.id, penambangan pasir laut ilegal memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang. Dampak-dampak tersebut termasuk peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai, penurunan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir, serta peningkatan pencemaran di pantai.

Selain itu, penambangan pasir laut juga menyebabkan penurunan kualitas air laut yang mengakibatkan kekeruhan air, merusak wilayah pemijahan ikan dan habitatnya, serta meningkatkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak negatif lainnya adalah peningkatan intensitas banjir rob, terutama di daerah pesisir yang mengalami penambangan pasir laut. Selain itu, ekosistem terumbu karang dan fauna yang hidup di dalamnya juga mengalami kerusakan akibat penambangan pasir laut.

Perubahan topografi dasar perairan akibat penambangan pasir laut juga menyebabkan peningkatan energi gelombang atau ombak yang menghantam pantai atau laut. Dampak sosial juga timbul dalam bentuk konflik antara pendukung lingkungan dan pelaku penambangan pasir laut.

CATATAN: 

Artikel ini telah diubah pada Rabu 31 Mei 2023, pukul 09.10 WIB, untuk memperbaiki salah ketik di judul. Terima kasih

Pilihan Editor: KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

1 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.


Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

1 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Nilai pembangunannya mencapai Rp 17,6 triliun.


Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)


Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau Bendungan Pamukkulu saat peresmian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pamit di hadapan Komisi V DPR RI. Purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa pekan lagi. Apa saja yang dikerjakan


Presiden Jokowi Bagi-bagi Baju di Depan Stadion sebelum Acara Pembukaan PON 2024

2 hari lalu

Sejumlah warga melintas di halaman Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Minggu 8 September 2024. Sejumlah persiapan terus dimatangkan jelang pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang akan berlangsung di Stadion Harapan Bangsa pada Senin, 9 September 2024. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Presiden Jokowi Bagi-bagi Baju di Depan Stadion sebelum Acara Pembukaan PON 2024

Presiden Joko Widodo membagikan sejumlah baju kepada warga di depan gerbang utama Stadion Harapan Bangsa sebelum pembukaan PON 2024.


Agenda Jokowi selama Berkantor di IKN hingga Purnatugas

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat meresmikan Jalan Tol ruas Sigli-Banda Aceh seksi 2-3 Seulimeum-Jantho-Indrapuri serta seksi 5-6 Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam di Gerbang Tol Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Senin, 9 September 2024. Pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda seksi Seulimeum-Jantho-Indrapuri dan Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam sepanjang 35 kilometer menelan anggaran Rp13,5 triliun yang bertujuan untuk percepatan ekonomi serta konektivitas antarwilayah di ujung Pulau Sumatera. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Agenda Jokowi selama Berkantor di IKN hingga Purnatugas

Presiden Jokowi berencana akan berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.


Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan landasan pacu atau runway IKN saat Presiden Joko Widodo berkantor secara permanen.